Menu

Mode Gelap

News · 26 Jul 2022 00:25 WITA ·

Pemkot Palu Serahkan Santunan JKM kepada Anggota Korpri

badge-check

Redaksi


 Pemkot Palu Serahkan Santunan JKM kepada Anggota Korpri. Foto: PaluPoso Perbesar

Pemkot Palu Serahkan Santunan JKM kepada Anggota Korpri. Foto: PaluPoso

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menyerahkan santunan JKM kepada anggota Korpri dan warga yang berhak dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Santunan tersebut diserahkan oleh Wakil Wali Kota Palu Reny Lamadjido  pada rapat Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Anggota Korpri Kota Palu Tahun 2022.

Rapat dilaksanakan di Foodie Cafe Jalan Hasanuddin, Senin (25/7). Hadir mendampingi, Sekda Kota Palu Irmayanti, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palu Imran Lataha. Hadir pula pejabat BPJS Ketenagakerjaan dan stakeholder terkait lainnya.

Wakil Wali Kota Palu menyebutkan bahwa banyak manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dirasakan bagi para anggotanya. Mulai dari biaya pengobatan kecelakaan kerja, santunan tunai dari kecacatan ataupun kematian, beasiswa untuk anak, dana pensiun, hingga tabungan hari tua. Tidak hanya bermanfaat bagi karyawan, tetapi juga memiliki manfaat bagi perusahaan.

Termasuk juga bagi masyarakat Kota Palu yang telah menjadi bagian dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Pemkot Palu dalam hal ini sangat komitmen dan konsisten terhadap para tenaga kerja di Kota Palu. *(Adv)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Golkar Resmi Usung Erwin Burase-Abdul Sahid di Pilkada Parigi Moutong

26 Juli 2024 - 23:16 WITA

Survei SMRC Pilkada Parimo: Erwin Burase-Abdul Sahid Unggul, Raih 46,7%

26 Juli 2024 - 22:53 WITA

Wali Kota Palu Ungkap Tantangan dan Potensi Kota di Celestrium 2024

26 Juli 2024 - 21:00 WITA

Kota Palu Raih Juara 2 Penilaian Pencegahan dan Penurunan Stunting 2024

26 Juli 2024 - 11:32 WITA

Satir Pesan Berantai Pemerintah akan Berikan Tunjangan Pengangguran Sesuai Ijazah Terakhir Sekolah

25 Juli 2024 - 21:45 WITA

Golkar Belum Tentukan Dukungan di Pilkada Sulteng, Muhidin: Tunggu Hasil Survei Kedua

25 Juli 2024 - 19:52 WITA

Trending di News