Menu

Mode Gelap

News · 26 Jul 2022 00:25 WITA ·

Pemkot Palu Serahkan Santunan JKM kepada Anggota Korpri

badge-check

Redaksi


 Pemkot Palu Serahkan Santunan JKM kepada Anggota Korpri. Foto: PaluPoso Perbesar

Pemkot Palu Serahkan Santunan JKM kepada Anggota Korpri. Foto: PaluPoso

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menyerahkan santunan JKM kepada anggota Korpri dan warga yang berhak dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Santunan tersebut diserahkan oleh Wakil Wali Kota Palu Reny Lamadjido  pada rapat Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Anggota Korpri Kota Palu Tahun 2022.

Rapat dilaksanakan di Foodie Cafe Jalan Hasanuddin, Senin (25/7). Hadir mendampingi, Sekda Kota Palu Irmayanti, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palu Imran Lataha. Hadir pula pejabat BPJS Ketenagakerjaan dan stakeholder terkait lainnya.

Wakil Wali Kota Palu menyebutkan bahwa banyak manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dirasakan bagi para anggotanya. Mulai dari biaya pengobatan kecelakaan kerja, santunan tunai dari kecacatan ataupun kematian, beasiswa untuk anak, dana pensiun, hingga tabungan hari tua. Tidak hanya bermanfaat bagi karyawan, tetapi juga memiliki manfaat bagi perusahaan.

Termasuk juga bagi masyarakat Kota Palu yang telah menjadi bagian dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Pemkot Palu dalam hal ini sangat komitmen dan konsisten terhadap para tenaga kerja di Kota Palu. *(Adv)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

Baca Lainnya

Wartawan Media Alkhairaat Diintimidasi Usai Berita PETI di Poboya

16 Agustus 2025 - 11:02 WITA

Bupati Erwin Burase Terima Lencana Pancawarsa di Hari Pramuka

14 Agustus 2025 - 21:38 WITA

Bupati Erwin Burase Instruksikan Penyelidikan Sumber Malaria di Parigi Moutong

6 Agustus 2025 - 09:53 WITA

Bupati Erwin Burase Terbitkan Edaran Salat Berjamaah bagi ASN

5 Agustus 2025 - 21:11 WITA

Bupati Parigi Moutong Ajak ASN Hidupkan Ekonomi Lewat Jumat Berkah

26 Juli 2025 - 14:08 WITA

Wakil Wali Kota Palu Awasi Pasokan, Bulog Diminta Intervensi Harga Beras

26 Juli 2025 - 13:53 WITA

Trending di Bisnis