Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat pengawasan terhadap praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) guna menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan menjamin keberlanjutan mata pencaharian nelayan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, mengatakan perlindungan kawasan pesisir menjadi salah satu komitmen Bupati Erwin Burase dan Wakil Bupati Abdul Sahid dalam pelaksanaan Gerakan Membangun dari Desa (Gerbang Desa).
“Pak Bupati Erwin Burase bersama Wakil Bupati Abdul Sahid ingin memastikan sumber daya perikanan tetap terjaga. Karena itu, pengawasan terhadap praktik illegal fishing terus diperkuat melalui edukasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak,” kata Irwan.
Sepanjang 2025, pemerintah daerah melaksanakan sosialisasi pencegahan illegal fishing kepada kepala desa dan Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan dengan dukungan anggaran Rp70 juta.
Menurut Irwan, langkah tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir mengenai pentingnya penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan, keberlanjutan sumber daya ikan menjadi faktor penting bagi perekonomian masyarakat pesisir yang sebagian besar menggantungkan hidup dari sektor perikanan.
“Melindungi laut berarti menjaga masa depan nelayan. Pemerintah daerah ingin pemanfaatan sumber daya laut dilakukan secara bertanggung jawab agar tetap memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Selain pengawasan, pemerintah daerah juga terus menghadirkan berbagai program pemberdayaan nelayan melalui bantuan sarana produksi, legalitas usaha, hingga pembangunan kawasan pesisir sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat.
Irwan berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat mampu menekan praktik illegal fishing sehingga potensi kelautan Parigi Moutong dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
ADV-PPID








