Menu ✖

Mode Gelap

Bisnis · 25 Sep 2023 20:17 WITA ·

Pemerintah Larang Transaksi di TikTok, Ini Alasannya

badge-check

Redaksi


 Ilustrasi transaksi TikTok. Foto: Pexels Perbesar

Ilustrasi transaksi TikTok. Foto: Pexels

Pemerintah Indonesia akan melarang transaksi di platform media sosial seperti TikTok melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020. Pengguna TikTok hanya diperbolehkan untuk melakukan promosi barang dan jasa, tanpa memungkinkan transaksi atau kegiatan berdagang.

Hal itu diungkapkan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023.

“Yang pertama nanti isinya social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promo barang atau jasa, promo barang jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, enggak boleh lagi. Dia (TikTok) hanya boleh untuk promosi.” kata Zulhas, seperti dikutip dari kumparan.

Revisi Permendag 50/2020 juga akan menegaskan bahwa izin untuk media sosial dan e-commerce harus dipisahkan secara jelas. Ini bertujuan agar platform yang hanya memiliki izin sebagai media sosial tidak dapat melakukan kegiatan dagang seperti e-commerce.

Menteri Perdagangan menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah suatu platform menguasai algoritma dan memanfaatkan data pribadi pengguna untuk kepentingan bisnis.

“Jadi dia harus dipisah, sehingga algoritmanya itu tidak semua dikuasai dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis. Itu yang satu dan dua,” tambah Zulhas.

Perubahan ini akan membawa dampak signifikan pada praktik social commerce di platform media sosial seperti TikTok, dengan fokus utama pada promosi barang dan jasa tanpa transaksi langsung. Larangan ini diharapkan dapat menjaga privasi pengguna dan mencegah eksploitasi data pribadi untuk tujuan komersial.

Artikel ini telah dibaca 131 kali

Baca Lainnya

Anwar Hafid Dorong 1.000 Pelaku Usaha Sulteng Tembus Pasar Global

29 September 2026 - 10:24 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyampaikan sambutan pada Deklarasi Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor

Gubernur Anwar Hafid Bidik 20.000 Rumah di Sulteng pada 2027

29 September 2026 - 09:40 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyampaikan arahan tentang Program Tiga Juta Rumah

8 Tahun Bencana Palu, Hadianto Rasyid: Doakan Korban, Jadikan Bencana sebagai Refleksi

29 September 2026 - 08:39 WITA

Wali Kota Palu bersama jajaran berziarah di lokasi makam korban bencana Palu

Menteri Hukum Pimpin Upacara HUT ke-48 Kota Palu

27 September 2026 - 12:09 WITA

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberi hormat saat upacara HUT ke-48 Kota Palu

Jelang Upacara HUT ke-48, Pemkot Palu Gelar Doa Paipulu Salama

27 September 2026 - 11:24 WITA

Pembacaan Doa Paipulu Salama menjelang HUT ke-48 Kota Palu

Pemkot Palu Dorong ORARI Perkuat Komunikasi Kebencanaan

26 September 2026 - 17:30 WITA

Muhammad Akhir Armansyah membuka Palu Amateur Radio Festival 2026
Trending di Sulawesi Tengah