Menu

Mode Gelap

Bisnis · 25 Sep 2023 20:17 WITA ·

Pemerintah Larang Transaksi di TikTok, Ini Alasannya

badge-check

Redaksi


 Ilustrasi transaksi TikTok. Foto: Pexels Perbesar

Ilustrasi transaksi TikTok. Foto: Pexels

Pemerintah Indonesia akan melarang transaksi di platform media sosial seperti TikTok melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020. Pengguna TikTok hanya diperbolehkan untuk melakukan promosi barang dan jasa, tanpa memungkinkan transaksi atau kegiatan berdagang.

Hal itu diungkapkan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023.

“Yang pertama nanti isinya social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promo barang atau jasa, promo barang jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, enggak boleh lagi. Dia (TikTok) hanya boleh untuk promosi.” kata Zulhas, seperti dikutip dari kumparan.

Revisi Permendag 50/2020 juga akan menegaskan bahwa izin untuk media sosial dan e-commerce harus dipisahkan secara jelas. Ini bertujuan agar platform yang hanya memiliki izin sebagai media sosial tidak dapat melakukan kegiatan dagang seperti e-commerce.

Menteri Perdagangan menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah suatu platform menguasai algoritma dan memanfaatkan data pribadi pengguna untuk kepentingan bisnis.

“Jadi dia harus dipisah, sehingga algoritmanya itu tidak semua dikuasai dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis. Itu yang satu dan dua,” tambah Zulhas.

Perubahan ini akan membawa dampak signifikan pada praktik social commerce di platform media sosial seperti TikTok, dengan fokus utama pada promosi barang dan jasa tanpa transaksi langsung. Larangan ini diharapkan dapat menjaga privasi pengguna dan mencegah eksploitasi data pribadi untuk tujuan komersial.

Artikel ini telah dibaca 119 kali

Baca Lainnya

Hadianto Kumpulkan OPD, Minta Bergerak Cepat Perkuat Birokrasi

23 Februari 2026 - 11:57 WITA

Wali Kota Hadianto memimpin rapat bersama pimpinan OPD membahas penguatan reformasi birokrasi.

Setahun Anwar–Reny, IPM Sulteng Naik dan Ekonomi Tertinggi Kedua Nasional

22 Februari 2026 - 19:34 WITA

Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny Lamadjido dalam peringatan setahun kepemimpinan di Palu

Wali Kota Palu Buka Weekend Ramadhan Night, 400 UMKM Ramaikan Vatulemo

22 Februari 2026 - 18:57 WITA

Wali Kota Palu membuka Weekend Ramadhan Night di Lapangan Vatulemo

ESDM Sulteng Tinjau Lokasi Longsor yang Tewaskan Pendulang Emas

20 Februari 2026 - 23:04 WITA

Lokasi longsor di WPR Kayuboko Parigi Moutong yang ditinjau Dinas ESDM Sulteng

100 Hari Kerja Gubernur Sulteng, OPD Wajib Gunakan Data BPS

20 Februari 2026 - 02:14 WITA

100 Hari Kerja Gubernur Sulteng Anwar Hafid saat audiensi dengan Kepala BPS Sulawesi Tengah

Pemda Parigi Moutong Siapkan Lahan untuk Denpom dan Korem, Pangdam Tinjau 3 Lokasi

19 Februari 2026 - 22:35 WITA

Pemda Parigi Moutong Siapkan Lahan untuk Denpom dan Korem, Pangdam Tinjau 3 Lokasi
Trending di Bisnis