Menu

Mode Gelap

Kriminal & Hukum · 4 Des 2023 14:48 WITA ·

Pemda Parigi Moutong Sosialisasikan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah

badge-check

Redaksi


 Pemda Parigi Moutong Sosialisasikan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah. Foto: Istimewa Perbesar

Pemda Parigi Moutong Sosialisasikan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah. Foto: Istimewa

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus berupaya meningkatkan pemahaman dan implementasi teknis serta mekanisme penyusunan produk hukum daerah. Dalam rangka tersebut, Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Daerah menggelar kegiatan sosialisasi yang diresmikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Parigi Moutong, Yusnaeni. Acara ini berlangsung di aula pertemuan Hotel Ekonomi Bambalemo, Senin, 4 Desember 2023.

Yusnaeni menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman terhadap tahapan dan mekanisme pembentukan hukum daerah. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan produk hukum daerah yang inovatif, aspiratif, efektif, dan implementatif melalui pemenuhan syarat formil dan material.

Menurut Yusnaeni, salah satu ciri khas daerah otonom adalah kemampuannya membuat kebijakan yang terwujud dalam peraturan perundang-undangan. Ini menjadi dasar yuridis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik dalam konteks otonomi daerah maupun atribusi dari perundangan yang lebih tinggi. Produk hukum daerah menjadi bentuk konkret dari kebijakan yang dihasilkan oleh daerah otonom.

“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman serta menyatukan pandangan terkait peraturan perundang-undangan tentang cara pembentukan produk hukum daerah,” ucap Yusnaeni.

Kepala Sub Bagian Perundang-undangan Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setda Kabupaten Parigi Moutong, Moh Asyur, dalam laporannya menjelaskan bahwa tema sosialisasi tahun 2023 ini adalah “Dengan semangat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 kita dapat mewujudkan produk hukum daerah yang baik, aspiratif, responsif, dan adaptif.”

Melalui tema tersebut, Asyur berharap agar semua peserta, terdiri dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Parigi Moutong, dapat memahami dengan baik penyusunan dan pembentukan hukum daerah yang bersifat aspiratif, responsif, dan adaptif.

“Agar peserta dapat memahami betul tentang pembentukan produk hukum daerah, kami mendatangkan pemateri, yaitu Kabid Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Sulteng, I Putu Darmayasa, SH, MH, serta Kabag Perundang-undangan Kabupaten Sulawesi Tengah, Esti Nuryani, SH, MH,” ungkap Moh Asyur.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh OPD dapat lebih terampil dalam menyusun hukum daerah yang berkualitas, sesuai dengan tuntutan Undang-Undang, serta mampu menjawab dinamika kebutuhan masyarakat lokal. *(Tim)

Follow Berita PaluPoso di Google News

Artikel ini telah dibaca 87 kali

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Palu Buka Pasar Murah Ramadan 2025

18 Maret 2025 - 02:16 WITA

Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, meninjau langsung pelaksanaan Pasar Murah Ramadan 1446 H di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Senin (17/03/2025). Pasar murah ini diharapkan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Wali Kota Palu Lepas Muballigh untuk Perkuat Syiar Islam di Ramadan 2025

18 Maret 2025 - 02:02 WITA

Wali Kota Palu Lepas Muballigh untuk Perkuat Syiar Islam di Ramadan 2025

Mudik Gratis Pemrov Sulteng 2025: Jadwal, Rute, dan Cara Daftarnya

18 Maret 2025 - 01:30 WITA

mudik gratis

Gubernur Anwar Hafid Dorong Donor Darah Rutin di Sulteng

17 Maret 2025 - 21:53 WITA

Erwin-Sahid Bagikan Ratusan Sembako ke Penyintas Bencana Banjir Palasa

16 Maret 2025 - 20:47 WITA

Calon Wakil Bupati Abdul Sahid menyerahkan paket sembako secara simbolis kepada penyintas banjir di Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu 15 Maret 2025. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para korban, terutama saat menjalani ibadah Ramadan.

Nama Sekdaprov Sulteng Dicatut, Masyarakat Diminta Waspada

16 Maret 2025 - 16:37 WITA

Tangkapan layar profil WhatsApp palsu yang mencatut nama dan foto Sekdaprov Sulawesi Tengah, Novalina. Gambar ini telah diberi label "FAKE" untuk menegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik resmi Sekdaprov. Masyarakat diminta waspada terhadap modus penipuan seperti ini.
Trending di Cek Fakta