Menu

Mode Gelap

News · 22 Sep 2024 21:36 WITA ·

FPPI Palu Kecam Pembungkaman Kebebasan Berpendapat di Kampus Alauddin Makassar

badge-check

Redaksi


 FPPI Palu Kecam Pembungkaman Kebebasan Berpendapat di Kampus Alauddin Makassar. Foto: Istimewa Perbesar

FPPI Palu Kecam Pembungkaman Kebebasan Berpendapat di Kampus Alauddin Makassar. Foto: Istimewa

Aksi solidaritas untuk mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang dibungkam karena menyuarakan kritik terhadap kebijakan kampus, berlangsung di Bundaran STQ, Kota Palu, pada Minggu, 22 September 2024. Aksi ini sebagai wujud keprihatinan atas tindakan represif yang mengancam iklim demokrasi di kampus, yang selama ini seharusnya menjadi ruang aman bagi kebebasan berpendapat.

Sebanyak 31 mahasiswa UIN Alauddin Makassar menjalani sanksi skorsing setelah menyuarakan kritik terhadap Surat Edaran No. 2591 yang dianggap membatasi ruang gerak mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi. Surat edaran tersebut mewajibkan mahasiswa untuk meminta izin kepada birokrasi kampus sebelum melakukan aksi atau menyampaikan pendapat di dalam kampus. Hal ini dinilai sebagai upaya pembatasan kebebasan berekspresi.

Fauzan, Pimpinan Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Kota Palu, dalam orasinya mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, kampus seharusnya menjadi tempat di mana mahasiswa dapat berpikir kritis dan bebas menyuarakan pendapat tanpa rasa takut.

“Kampus adalah tempat untuk menuntut keadilan dan mengangkat ketimpangan sosial. Kebebasan berpendapat harus dijaga dan dimulai dari kampus, bukan malah dibungkam dengan aturan yang mengekang,” ujar Fauzan lantang di tengah kerumunan massa aksi.

Senada dengan Fauzan, Fandi, Ketua Komunitas Pemuda Intelektual (KOPI) Kota Palu, menyuarakan kecamannya terhadap tindakan represif yang dilakukan pihak UIN Alauddin Makassar. Ia menilai skorsing terhadap 31 mahasiswa tersebut sebagai bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan akademik dan hak asasi mahasiswa.

“Skorsing ini adalah tamparan keras bagi demokrasi kampus. Kami mendesak Rektor UIN Alauddin untuk segera mencabut sanksi skorsing ini. Mahasiswa tidak boleh diintimidasi hanya karena mereka kritis terhadap kebijakan yang tidak pro-mahasiswa,” tegas Fandi di hadapan peserta aksi solidaritas.

Fandi juga mengajak seluruh mahasiswa di Indonesia untuk bersatu dan melawan segala bentuk tindakan represif yang mengancam kebebasan akademik dan demokrasi di lingkungan kampus. Menurutnya, solidaritas adalah kunci untuk menghadapi ketidakadilan di ranah akademis.

Aksi solidaritas ini diinisiasi oleh sejumlah organisasi mahasiswa dan pemuda di Palu, yang prihatin terhadap tindakan represif yang terjadi di UIN Alauddin Makassar. Mereka berharap, dengan adanya gerakan solidaritas ini, pihak kampus dapat lebih terbuka terhadap aspirasi mahasiswanya dan menghormati prinsip-prinsip demokrasi yang semestinya dijunjung tinggi di lingkungan akademik.

Tindakan skorsing yang dijatuhkan kepada mahasiswa UIN Alauddin Makassar menjadi sorotan nasional. Banyak pihak melihat bahwa ini adalah bentuk pengekangan terhadap suara mahasiswa yang seharusnya dilindungi. Aksi serupa diprediksi akan terus berlanjut di berbagai kota sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan berpendapat dan perlawanan terhadap represifitas di kampus.

Mahasiswa berharap, kampus sebagai institusi pendidikan, tetap menjadi ruang yang kondusif untuk berpikir kritis, berdialog, dan menyuarakan kebenaran tanpa harus menghadapi ancaman skorsing atau tindakan represif lainnya.

Ikuti Berita PaluPoso di Google News

Artikel ini telah dibaca 268 kali

Baca Lainnya

Cegah Peredaran Senpi dan Handak, Satgas Madago Raya Gencarkan Razia di Poso

21 Juni 2025 - 12:02 WITA

Satuan Tugas III Preventif Operasi Madago Raya mengintensifkan razia kendaraan di sejumlah titik strategis di Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu, 21 Juni 2025.

2 Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Amran Batalipu Dilimpahkan ke Kejaksaan

21 Juni 2025 - 08:32 WITA

Dua tersangka kasus pencemaran nama baik mantan Bupati Buol, Amran Batalipu, resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palu.

Kasus Dugaan Penganiayaan Pramusaji di Warkop Roemah Balkot Berakhir Damai

20 Juni 2025 - 13:13 WITA

Kasus Dugaan Penganiayaan Pramusaji di Warkop Roemah Balkot Berakhir Damai

Tinggal Tulang Belulang, Mayat Pekebun Ditemukan di Pegunungan Poso

20 Juni 2025 - 12:56 WITA

Tinggal Tulang Belulang, Mayat Pekebun Ditemukan di Pegunungan Poso

Bupati Parigi Moutong Batalkan Proyek IPLT di Jononunu

18 Juni 2025 - 21:53 WITA

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, dalam rapat bersama warga yang digelar di ruang kerjanya, Rabu, 18 Juni 2025.

Wakil Bupati Parigi Moutong Buka Bimtek Penerapan E-SPM

18 Juni 2025 - 20:37 WITA

Wakil Bupati Parigi Moutong Buka Bimtek Penerapan E-SPM
Trending di Bisnis