Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah akan menggelar Operasi Patuh Tinombala 2025 mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini akan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tengah, dengan sasaran utama pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Menjelang pelaksanaan operasi, Polda Sulteng menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) di Rupatama Mapolda, Jumat (11/7/2025). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Polres secara langsung maupun daring. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Sulteng, Kombes Pol. Giuseppe Reinhard Gultom, mewakili Kapolda.
Dalam sambutannya, Gultom menyampaikan bahwa Operasi Patuh merupakan bagian dari upaya Polri, khususnya satuan lalu lintas, dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
“Operasi ini juga menjadi sarana untuk mengukur tingkat pemahaman masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta menjadi kontrol terhadap kinerja kepolisian lalu lintas dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas,” jelas Gultom.
Operasi Patuh 2025 akan mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif serta bersifat humanis, tanpa mengabaikan aspek penegakan hukum. Penindakan akan dilakukan melalui sistem tilang elektronik (ETLE) baik statis maupun mobile, guna mendorong disiplin berlalu lintas berbasis teknologi.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Pol. Atot Irawan, menjelaskan bahwa operasi ini juga merupakan bagian dari kesinambungan program Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dicanangkan sejak 19 September lalu oleh lima pilar keselamatan nasional.
“Kami akan mengedepankan tiga pendekatan secara simultan, yakni preemtif, preventif, dan represif. Semua dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan,” ujar Atot.
Ia juga menambahkan bahwa edukasi akan dilakukan melalui tatap muka langsung bersama komunitas kendaraan roda dua dan roda empat. Penyuluhan ini dimaksudkan untuk memahami permasalahan di lapangan sekaligus menyampaikan imbauan tertib berlalu lintas.
Adapun sejumlah pelanggaran yang akan menjadi sasaran prioritas Polisi dalam Operasi Patuh 2025 yaitu, pengendara melawan arus, tidak menggunakan helm, berkendara sambil bermain ponsel, pengemudi di bawah umur, hingga penggunaan knalpot bising.
Polda Sulawesi Tengah mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk lebih disiplin dan patuh terhadap aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. **