Menu

Mode Gelap

News · 8 Des 2022 13:30 WITA ·

Operasi Madago Raya di Poso Dilanjutkan hingga 2023

badge-check

Redaksi


 Kakor Brimob Irjen Rudy Sufahriadi. Foto: Dok. kumparan/Fajar Hadi Perbesar

Kakor Brimob Irjen Rudy Sufahriadi. Foto: Dok. kumparan/Fajar Hadi

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rudy Sufahriadi memastikan Operasi Madago Raya di Kabupaten Poso, Sigi, dan Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, tetap dilanjutkan hingga 2023.

“Operasi Madago Raya harus tetap dilanjutkan. Meski DPO-nya sudah habis, tetapi operasi di tiga wilayah ini sudah dilaksanakan lebih dari 10 tahun. Artinya masyarakat sudah terbiasa dengan operasi,” ujar Irjen Pol Rudy Sufahriadi, Kamis, 8 Desember 2022.

Sama seperti sebelumnya, aparat TNI-Polri akan tetap bersiaga di wilayah Kabupaten Poso, Sigi dan Parigi Moutong.

Ia menjelaskan, Operasi Madago Raya lanjutan ini fokus kepada pemulihan kehidupan masyarakat di Kabupaten Poso, Sigi, Parigi Moutong dan sekitarnya.

Selain itu, petugas juga akan gencar melakukan deradikalisasi di wilayah-wilayah yang dianggap sebagai basis simpatisan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

“Operasi pemulihan ini diharapkan agar masyarakat harus bisa menjaga kampung dan dirinya sendiri. Kami juga akan terus membimbing masyarakat yang terpapar dan mantan napiter agar bisa hidup berdampingan dengan masyarakat lainnya,” jelas Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rudy Sufahriadi. * (Ala)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

Baca Lainnya

Komika Ichal Kate Minta Maaf, Akui Postingan Singgung Media karena Emosi

21 Agustus 2025 - 15:48 WITA

AMSI Sulteng Kecam Ichal Kate, Anggap Rendahkan Media

21 Agustus 2025 - 15:18 WITA

Tinjau Banjir Bandang di Morowali Utara, Gubernur Anwar Hafid Perintahkan Hentikan Tambang

20 Agustus 2025 - 09:39 WITA

Momen Haru, Wali Kota Palu Cium Merah Putih Sebelum Dikibarkan di HUT ke-80 RI

17 Agustus 2025 - 23:09 WITA

Wali Kota Palu Apresiasi Paskibraka Usai Upacara HUT ke-80 RI

17 Agustus 2025 - 20:59 WITA

2.503 Warga Binaan di Sulteng Terima Remisi HUT ke-80 RI

17 Agustus 2025 - 19:55 WITA

Trending di Kriminal & Hukum