Menu

Mode Gelap

Cek Fakta · 16 Mar 2025 16:37 WITA ·

Nama Sekdaprov Sulteng Dicatut, Masyarakat Diminta Waspada

badge-check

Redaksi


 Tangkapan layar profil WhatsApp palsu yang mencatut nama dan foto Sekdaprov Sulawesi Tengah, Novalina. Gambar ini telah diberi label Perbesar

Tangkapan layar profil WhatsApp palsu yang mencatut nama dan foto Sekdaprov Sulawesi Tengah, Novalina. Gambar ini telah diberi label "FAKE" untuk menegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik resmi Sekdaprov. Masyarakat diminta waspada terhadap modus penipuan seperti ini. Foto: Dok. PP

Nama dan foto Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), Novalina, dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab dalam modus penipuan. Novalina yang mengetahui kejadian itu langsung mengimbau masyarakat untuk berhati-hati agar tidak menjadi korban.

“Bapak Ibu, jika mendapatkan pesan dari nomor ini atau nomor lain, mohon tidak ditanggapi, karena ini bukan nomor saya. Saya hanya punya satu nomor telepon,” tegas Novalina dalam keterangan resminya yang diterima media ini, Minggu, 16 Maret 2025.

Tangkapan layar profil WhatsApp palsu yang mencatut nama dan foto Sekdaprov Sulawesi Tengah, Novalina. Gambar ini telah diberi label "FAKE" untuk menegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik resmi Sekdaprov. Masyarakat diminta waspada terhadap modus penipuan seperti ini.

Tangkapan layar profil WhatsApp palsu yang mencatut nama dan foto Sekdaprov Sulteng, Novalina. Gambar ini telah diberi label “FAKE” untuk menegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik resmi Sekdaprov. Masyarakat diminta waspada terhadap modus penipuan seperti ini. Foto: Dok. PP

Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura menggunakan nomor telepon ini: +62 821-7495-3789 yang tidak terdaftar sebagai milik Sekdaprov. Pelaku mencantumkan nama dan foto Novalina, lalu mengirimkan pesan berisi instruksi yang terkesan resmi. Salah satu pesan yang beredar berbunyi: “Sore pak Idris. Hari senin tolong ketemu saya ya pa. Tks.”

Novalina menegaskan bahwa segala bentuk komunikasi atau permintaan yang mengatasnamakan dirinya melalui nomor yang tidak resmi bukanlah tanggung jawabnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak tinggal diam. Mereka akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menelusuri pelaku dan mengambil langkah hukum. **

TIM CEK FAKTA PALU POSO.ID

PaluPoso.id salah satu media siber yang tergabung dalam koalisi CekFakta.com. CekFakta.com adalah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi MAFINDO (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

Ikuti Berita PaluPoso di Google News

Artikel ini telah dibaca 50 kali

Baca Lainnya

Anwar Hafid: ASN Terlibat Narkoba? Tak Ada Rehabilitasi, Langsung Saya Pecat!

30 Juni 2025 - 21:22 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memberikan keterangan pers usai menghadiri pemusnahan 40 kilogram sabu di Mapolda Sulteng, Senin, 30 Juni 2025. Dalam pernyataannya, Anwar menegaskan ASN yang terlibat narkoba akan langsung dipecat tanpa rehabilitasi

Hadiri Pemusnahan 40 Kilogram Sabu, Anwar Hafid: Ini Bukan Lagi Isu, Ini Perang Total

30 Juni 2025 - 20:42 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid (tengah) bersama Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho dan jajaran Forkopimda menunjukkan barang bukti sabu seberat 40 kilogram dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Sulteng, Palu, Senin, 30 Juni 2025.

Dari Balai Kota Palu, Hadianto Gaungkan Keluarga Tangguh untuk Indonesia Maju

30 Juni 2025 - 14:22 WITA

Ruas Jalan Kebun Kopi Buka Tutup, Ini Jadwal Lengkapnya

28 Juni 2025 - 13:13 WITA

Petugas Siaga di Jalur Kebun Kopi! Anggota Satlantas bersama pekerja proyek berjaga di titik buka tutup Jalan Kebun Kopi, Parigi Moutong.

Banjir Balinggi, Ratusan Hektare Sawah Terendam

27 Juni 2025 - 09:39 WITA

Seorang anak melintasi lahan pertanian yang tergenang banjir dan lumpur di Desa Balinggi Jati, Parigi Moutong, Kamis, 26 Juni 2025. Banjir terjadi akibat luapan Sungai Tapiao setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

Kabar Baik! BKPSDM Parigi Moutong Perpanjang Masa Kontrak PPPK hingga 5 Tahun

25 Juni 2025 - 17:13 WITA

Seorang pegawai PPPK mengenakan seragam dinas tengah memeriksa berkas perpanjangan masa perjanjian kerja di ruang kerjanya.
Trending di News