Menu

Mode Gelap

Kriminal & Hukum · 11 Mei 2023 15:20 WITA ·

Musnakan Barang Bukti, Hadianto Apresiasi Kejari Palu

badge-check

Redaksi


 Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menghadiri Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palu. Foto: Humas Pemkot Palu Perbesar

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menghadiri Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palu. Foto: Humas Pemkot Palu

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menghadiri Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palu, Jalan Moh. Yamin, Kota Palu pada Kamis, 11 Mei 2023.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan seperti sabu-sabu seberat 840,47 gram, THD sebanyak 45 butir, ganja seberat 4.790,9 gram, senjata tajam jenis parang dan badik, dan sejumlah handphone.

Kemudian sejumlah buku rekening dan ATM, lembar kertas SHIO dan rekapan nomor, Dispenser Pom Mini sebanyak empat unit, dan sejumlah bahan peledak/bom ikan, dopis, dan peralatan selam.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar, diblender, digerinda, dan dihancurkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Muhammad Irwan dalam sambutannya menyampaikan bahwa, barang bukti yang lebih banyak dimusnahkan kali ini adalah berkaitan dengan kasus Narkotika.

“Saya meminta, marilah kita bersama-sama menganggap Narkotika sebagai musuh bersama,” ajaknya.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Provinsi Sulawesi Tengah masuk empat besar mengenai peredaran Narkotika.

Ia menjelaskan, banyak kejadian orang-orang yang ketergantungan dengan Narkotika ini awalnya diberikan secara gratis.

Kemudian, setelah mereka ketergantungan, orang-orang tersebut dijadikan kurir untuk mengantarkan paket Narkotika dengan imbalan barang haram tersebut.

“Mari kita kurangi peredaran Narkotika di Kota Palu. Kita menganggap Narkotika sebagai musuh bersama. Narkotika tidak memandang usia dan tidak memandang jabatan. Semua dimasuki,” ungkapnya.

Jangan sampai, kata Muhammad Irwan, masa depan anak-anak khususnya di Kota Palu, rusak akibat peredaran gelap Narkotika.

Turut hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut seperti Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Ketua Pengadilan Negeri Palu, Kapolresta Palu, Perwakilan Dandim 1306/KP, Perwakilan Kepala BNN Kota Palu, Kepada BPOM Palu, dan lainnya.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

BPBD Sulteng Bagikan Tips Berani Lancar dan Aman Berkendara di Musim Hujan

23 Maret 2025 - 03:46 WITA

Kepala BPBD Sulteng, Akris Fatta Yunus

Mudik Gratis Pemkot Palu: 100 Pemudik Berangkat dari Makassar

22 Maret 2025 - 23:16 WITA

Mudik Gratis Palu

Gubernur Sulteng Anwar Hafid Gaungkan Program Berani

22 Maret 2025 - 19:51 WITA

Gubernur Sulteng Anwar Hafid Gaungkan Program Berani

Hadianto Tetapkan Vatulemo Sebagai Pusat Salat Idulfitri 2025

22 Maret 2025 - 19:18 WITA

Pemerintah Kota Palu melaksanakan salat Idul Adha 1441 Hijriah di Lapangan Vatulemo, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (31/7). Foto: Dok. PaluPoso

Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu Parigi Moutong

21 Maret 2025 - 23:52 WITA

Musorprov KONI Sulteng Ricuh: Saling Dorong, Banting Meja, hingga Lempar Kursi

21 Maret 2025 - 22:22 WITA

Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah (Sulteng) berakhir ricuh,
Trending di News