Menu

Mode Gelap

Kriminal & Hukum · 11 Mei 2023 15:20 WITA ·

Musnakan Barang Bukti, Hadianto Apresiasi Kejari Palu

badge-check

Redaksi


 Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menghadiri Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palu. Foto: Humas Pemkot Palu Perbesar

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menghadiri Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palu. Foto: Humas Pemkot Palu

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menghadiri Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palu, Jalan Moh. Yamin, Kota Palu pada Kamis, 11 Mei 2023.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan seperti sabu-sabu seberat 840,47 gram, THD sebanyak 45 butir, ganja seberat 4.790,9 gram, senjata tajam jenis parang dan badik, dan sejumlah handphone.

Kemudian sejumlah buku rekening dan ATM, lembar kertas SHIO dan rekapan nomor, Dispenser Pom Mini sebanyak empat unit, dan sejumlah bahan peledak/bom ikan, dopis, dan peralatan selam.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar, diblender, digerinda, dan dihancurkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Muhammad Irwan dalam sambutannya menyampaikan bahwa, barang bukti yang lebih banyak dimusnahkan kali ini adalah berkaitan dengan kasus Narkotika.

“Saya meminta, marilah kita bersama-sama menganggap Narkotika sebagai musuh bersama,” ajaknya.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Provinsi Sulawesi Tengah masuk empat besar mengenai peredaran Narkotika.

Ia menjelaskan, banyak kejadian orang-orang yang ketergantungan dengan Narkotika ini awalnya diberikan secara gratis.

Kemudian, setelah mereka ketergantungan, orang-orang tersebut dijadikan kurir untuk mengantarkan paket Narkotika dengan imbalan barang haram tersebut.

“Mari kita kurangi peredaran Narkotika di Kota Palu. Kita menganggap Narkotika sebagai musuh bersama. Narkotika tidak memandang usia dan tidak memandang jabatan. Semua dimasuki,” ungkapnya.

Jangan sampai, kata Muhammad Irwan, masa depan anak-anak khususnya di Kota Palu, rusak akibat peredaran gelap Narkotika.

Turut hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut seperti Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Ketua Pengadilan Negeri Palu, Kapolresta Palu, Perwakilan Dandim 1306/KP, Perwakilan Kepala BNN Kota Palu, Kepada BPOM Palu, dan lainnya.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Hadianto Rasyid Terima Dividen dan CSR dari Bank Sulteng

5 Mei 2026 - 16:00 WITA

Hadianto Rasyid Pimpin Pelepasan 536 Jemaah Haji Palu

5 Mei 2026 - 15:00 WITA

Erwin Burase Dorong Sinergi Gereja dan Pemerintah

22 April 2026 - 19:50 WITA

Erwin Burase Pimpin Pembukaan TMMD, Fokus Percepat Pembangunan Desa

22 April 2026 - 18:40 WITA

Erwin Burase Pimpin Pembukaan TMMD, Fokus Percepat Pembangunan Desa

Erwin Burase Minta Pengawasan Illegal Fishing Diperkuat

16 April 2026 - 09:29 WITA

Erwin Burase meminta pengawasan aktivitas penangkapan ikan di Parigi Moutong diperkuat.

Pemkab Parigi Moutong Siapkan Penebangan Pohon Tua Bertahap

16 April 2026 - 09:05 WITA

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase lihat langsung penebangan pohon Berisiko di Parigi Moutong
Trending di News