Menu

Mode Gelap

News · 23 Jun 2025 19:31 WITA ·

Mendorong Tata Kelola Arsip Digital, Sekretariat Daerah Parimo Gelar Bimtek Srikandi

badge-check

Redaksi


 Asisten III Setda Parigi Moutong, Yusnaeni, menyampaikan sambutan saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Aplikasi Srikandi di ruang rapat lantai II Kantor Bupati, Senin 23 Juni 2025. Foto: Diskominfo Parimo Perbesar

Asisten III Setda Parigi Moutong, Yusnaeni, menyampaikan sambutan saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Aplikasi Srikandi di ruang rapat lantai II Kantor Bupati, Senin 23 Juni 2025. Foto: Diskominfo Parimo

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau Srikandi, Senin, 23 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, dan diikuti para pengelola arsip di lingkup Sekretariat Daerah.

Mewakili Bupati Parigi Moutong, Asisten III Yusnaeni menyampaikan pentingnya pengelolaan arsip sebagai bagian tak terpisahkan dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

“Dalam era digital saat ini, tuntutan terhadap pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel semakin tinggi. Salah satu aspek krusial namun sering luput adalah pengelolaan arsip yang modern dan tertib,” ujarnya.

Menurut Yusnaeni, aplikasi Srikandi merupakan bagian dari inovasi nasional yang dirancang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi.

“Aplikasi ini bukan sekadar alat bantu, tetapi instrumen transformasi budaya kerja menuju birokrasi yang lebih efisien dan berkelanjutan,” katanya.

Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat mengadopsi aplikasi Srikandi secara aktif dan konsisten.

“Kami menaruh harapan besar agar setelah bimtek ini, seluruh proses surat menyurat dan pengelolaan arsip di lingkup Sekretariat Daerah sudah terintegrasi secara digital melalui Srikandi,” tambahnya.

Yusnaeni juga mengimbau peserta untuk serius mengikuti pelatihan dan tidak ragu bertanya jika menemukan hal-hal teknis yang belum dipahami.

Kepala Bagian Umum, Hairudin, dalam laporannya menjelaskan bahwa bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan keterampilan peserta dalam menata arsip secara profesional. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menambah wawasan serta memperkuat pemahaman terhadap sistem kearsipan yang sesuai dengan regulasi nasional.

Bimtek yang digelar selama satu hari ini diikuti oleh para pengelola surat dan arsip dari ruang pimpinan, asisten, staf ahli, serta para admin dan operator aplikasi Srikandi di setiap bagian Sekretariat Daerah.

Materi pelatihan disampaikan oleh Yosep Rudiansyah, selaku admin aplikasi Srikandi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. **(ADV-PPID)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Warga Bakar Puluhan Mesin Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong

23 Juni 2025 - 20:30 WITA

Warga membakar salah satu kamp penambang emas ilegal di kawasan aliran Sungai Tada, Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong, Sabtu, 21 Juni 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap pencemaran lingkungan dan rusaknya sistem irigasi akibat aktivitas tambang tanpa izin.

2 Korban Longsor di Parigi Moutong Ditemukan, 5 Masih Dicari

23 Juni 2025 - 11:05 WITA

Dua dari tujuh warga yang dilaporkan hilang akibat tanah longsor di Desa Tirtanagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berhasil ditemukan tim gabungan pada Minggu, 22 Juni 2025.

Ikuti Retreat Kepala Daerah, Erwin Burase: Kami Datang untuk Belajar dan Berbenah

22 Juni 2025 - 20:33 WITA

Ikuti Retreat Kepala Daerah, Erwin Burase: Kami Datang untuk Belajar dan Berbenah

Gakkumhut Sita Excavator Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong

22 Juni 2025 - 19:21 WITA

Gakkumhut Sita Excavator Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong

Cegah Peredaran Senpi dan Handak, Satgas Madago Raya Gencarkan Razia di Poso

21 Juni 2025 - 12:02 WITA

Satuan Tugas III Preventif Operasi Madago Raya mengintensifkan razia kendaraan di sejumlah titik strategis di Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu, 21 Juni 2025.

2 Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Amran Batalipu Dilimpahkan ke Kejaksaan

21 Juni 2025 - 08:32 WITA

Dua tersangka kasus pencemaran nama baik mantan Bupati Buol, Amran Batalipu, resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palu.
Trending di Kriminal & Hukum