Menu

Mode Gelap

Kriminal & Hukum · 6 Des 2024 23:15 WITA ·

Markas Buron Narkoba Jaringan Internasional di Tawaeli Digerebek, 3 Orang Dibawa

badge-check

Redaksi


 Markas Buron Narkoba Jaringan Internasional di Tawaeli Digerebek, Kamis 5 Desember 2024. Foto: Istimewa Perbesar

Markas Buron Narkoba Jaringan Internasional di Tawaeli Digerebek, Kamis 5 Desember 2024. Foto: Istimewa

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah seorang buron narkoba berinisial S di Jalan Bulangisi, Kelurahan Mpanau, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Kamis, 5 Desember 2024. Tersangka S telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus jaringan narkotika internasional Malaysia-Indonesia.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan tiga tersangka sebelumnya, yakni H, N, dan M. Ketiganya ditangkap bersama barang bukti berupa sabu-sabu seberat lebih dari 19 kilogram di perairan Donggala. Jaringan ini diduga memiliki keterkaitan dengan sindikat narkoba lintas negara.

Dalam proses penggerebekan, BNN mendapatkan dukungan pengamanan dari satu pleton Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tengah dan satu pleton Batalyon Infanteri 711-Raksatama. Tim bersenjata ini turut didampingi oleh tokoh masyarakat serta perwakilan pemerintah setempat untuk memastikan operasi buron narkoba di Palu berjalan kondusif.

Hasil penggeledahan di rumah tersangka S mengungkap sejumlah barang yang diduga terkait tindak pidana narkotika. Petugas menyita beberapa barang, antara lain buku tabungan dan kartu ATM, beberapa unit telepon genggam, satu unit sepeda motor.

TNI bersenjata lengkap saat melakukan penyisiran di markas buron narkoba di Tawaeli, Kota Palu, Kamis 5 Desember 2024. Foto: Istimewa

Selain barang bukti tersebut, BNN juga membawa tiga orang yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba ini.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulawesi Tengah, AKBP Hanifa Martunas Siringo Ringo, menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi berskala nasional. Operasi serentak dilakukan di 10 provinsi, sejalan dengan program prioritas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto pada poin ketujuh, yang bertujuan memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

“Kami berkomitmen untuk memberantas jaringan narkotika hingga ke akarnya. Kerja sama lintas instansi ini sangat penting untuk memastikan setiap upaya kami efektif dan tepat sasaran,” ungkap AKBP Hanifa dalam keterangannya yang diperoleh media ini, Jumat 6 Desember 2024.

Dengan keberhasilan operasi ini, BNN berharap dapat memutus rantai distribusi narkoba di wilayah Sulawesi Tengah dan sekitarnya, sekaligus memberikan efek jera kepada jaringan kriminal lainnya. Penyelidikan terhadap keterlibatan S dan jaringan internasional lainnya terus dilakukan. *(Tim)

Ikuti Berita PaluPoso di Google News

 

Artikel ini telah dibaca 451 kali

Baca Lainnya

Jurnalis Sulteng Gelar Aksi Bela Tempo di Palu

16 November 2025 - 17:49 WITA

Para jurnalis Sulteng memegang poster bertuliskan kritik terhadap ancaman kebebasan pers saat mengikuti aksi mimbar bebas di Kota Palu.

Bupati Erwin Burase Tegaskan Sikap Tolak Tambang Ilegal di Parigi Moutong

13 November 2025 - 10:27 WITA

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase memegang padi di persawahan sebagai ajakan menjaga ketahanan pangan dan menolak tambang ilegal Parigi Moutong

Hadianto Rasyid Pastikan Veteran Palu Tak Dilupakan Pemerintah

10 November 2025 - 13:34 WITA

Hadianto Rasyid Pastikan Veteran Palu Tak Dilupakan Pemerintah

Hadianto Rasyid Ajak Warga Teladani Semangat Pahlawan

10 November 2025 - 13:11 WITA

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid memimpin langsung upacara peringatan Hari Pahlawan 2025 di Taman Makam Pahlawan Jalan Basuki Rahmat, Senin (10/11/2025).

Kota Palu Raih Penghargaan Nasional ISNA 2025

9 November 2025 - 20:51 WITA

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menerima penghargaan Best Sustainable Ecology Innovation di ISNA 2025.

AMSI: Gugatan Menteri Amran Sulaiman Ancam Kebebasan Pers

7 November 2025 - 14:32 WITA

AMSI Asosiasi Media Siber Indonesia menyoroti gugatan Menteri Amran Sulaiman terhadap Tempo.
Trending di Kriminal & Hukum