Menu

Mode Gelap

News · 13 Mar 2023 17:39 WITA ·

Lantik dan Kukuhkan 99 Pejabat Fungsional, Pj Bupati Buol Tekankan Kompetensi

badge-check

Redaksi


 Pj Bupati Buol Muchlis melantik 99 pejabat fungsional. Foto : Diskominfo Buol Perbesar

Pj Bupati Buol Muchlis melantik 99 pejabat fungsional. Foto : Diskominfo Buol

Sebanyak 99 Pejabat Fungsional dilantik dan dikukuhkan Pj Bupati Buol Muchlis secara resmi di Aula Lantai II Kantor Bupati Buol, Senin 13 Maret 2023.

Muchlis mengatakan, bahwa pelantikan ini merupakan amanat undang-undang dalam rangka penyederhanaan birokrasi.

Adapun tahapan penyederhanaan birokrasi ini sesuai dengan Pasal 4 Permenpan RB Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah, dilaksanakan melalui tiga tahapan yakni: penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja.

Dikatakan Muchlis, pengembangan kompetensi harus menjadi perhatian bagi pengelola aparatur jabatan fungsional.

“Kondisi yang terjadi setelah penyetaraan jabatan kemudian harus menjadi perhatian bagi pengelola aparatur pada perangkat daerah masing-masing jabatan fungsional, salah satunya adalah terkait pengembangan kompetensi,” tutur Muchlis.

Lanjut Muchlis, disebutkan dalam ketentuan Pasal 22 Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021, dalam jangka waktu paling lama dua tahun setelah diangkat dan dilantik.

maka pejabat fungsional hasil penyetaraan wajib mengikuti dan memenuhi persyaratan pendidikan dan pelatihan serta memiliki sertifikat yang relevan.

“Pengelola aparatur pada perangkat daerah masing-masing jabatan fungsional harus mengetahui persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap jabatan fungsional terkait pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi kompetensi,” tegasnya.

Sebelum mengakhiri sambutan, Muchlis juga menyampaikan,  bahwa kompetensi memiliki peran besar bagi instansi. PNS yang berkompetensi tinggi dapat berpengaruh besar dalam perkembangan instansi dan daya saingnya.

Sehingga diperlukan rencana pengembangan kompetensi yang berkesinambungan, baik itu dalam bentuk pendidikan maupun pelatihan bagi PNS.

“Setelah mengetahui hal tersebut tentunya semakin penting bagi organisasi perangkat daerah untuk mengetahui kompetensi seseorang pada saat proses perekrutan dalam pengisian jabatan,” kata Muchlis.

 

 

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Kota Palu Raih Juara Umum di MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah

27 Juli 2024 - 13:05 WITA

Golkar Resmi Usung Erwin Burase-Abdul Sahid di Pilkada Parigi Moutong

26 Juli 2024 - 23:16 WITA

Survei SMRC Pilkada Parimo: Erwin Burase-Abdul Sahid Unggul, Raih 46,7%

26 Juli 2024 - 22:53 WITA

Wali Kota Palu Ungkap Tantangan dan Potensi Kota di Celestrium 2024

26 Juli 2024 - 21:00 WITA

Kota Palu Raih Juara 2 Penilaian Pencegahan dan Penurunan Stunting 2024

26 Juli 2024 - 11:32 WITA

Satir Pesan Berantai Pemerintah akan Berikan Tunjangan Pengangguran Sesuai Ijazah Terakhir Sekolah

25 Juli 2024 - 21:45 WITA

Trending di Cek Fakta