Menu

Mode Gelap

News · 5 Sep 2024 12:28 WITA ·

Kota Palu Raih Penghargaan ANRI atas Implementasi Aplikasi Srikandi

badge-check

Redaksi


 Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Palu, Syamsul Saifuddin, mewakili Wali Kota Palu, menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia atas keberhasilan mengimplementasikan aplikasi Srikandi, pada Selasa, 3 September 2024, di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram. Foto: Istimewa Perbesar

Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Palu, Syamsul Saifuddin, mewakili Wali Kota Palu, menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia atas keberhasilan mengimplementasikan aplikasi Srikandi, pada Selasa, 3 September 2024, di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram. Foto: Istimewa

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan penghargaan kepada lima provinsi, lima kabupaten, dan tiga kota se-Indonesia atas komitmen, inovasi, serta konsistensi dalam mengimplementasikan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) pada pemerintah daerah. Kota Palu menjadi satu-satunya perwakilan dari Provinsi Sulawesi Tengah yang menerima penghargaan nasional ini.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Palu, Syamsul Saifuddin, pada Selasa, 3 September 2024, di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram.

Syamsul menyebutkan, penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas keberhasilan Pemerintah Kota Palu yang sejak pertengahan 2023 telah mengadopsi aplikasi Srikandi untuk mengelola persuratan dinamis di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan.

“Aplikasi Srikandi mempermudah proses pengelolaan dokumen dan arsip di lingkungan pemerintahan, yang pada akhirnya menciptakan efisiensi dalam pelayanan publik,” ujar Syamsul.

Selain di OPD dan kecamatan, lanjutnya, beberapa kelurahan di Kota Palu telah mulai menggunakan aplikasi Srikandi. Pemerintah menargetkan agar 46 kelurahan di Palu dapat mengimplementasikan aplikasi ini pada akhir 2024.

Tak berhenti di situ, Pemerintah Kota Palu juga berencana memperluas penggunaan Srikandi ke sekolah-sekolah dasar (SD) dan menengah pertama (SMP) pada tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat digitalisasi administrasi di sektor pendidikan.

Keberhasilan Kota Palu dalam mengadopsi aplikasi Srikandi ini juga didukung oleh Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur penggunaan aplikasi tersebut. Beberapa perwali lain yang terkait dengan tata kelola kearsipan turut menjadi bagian penting dalam penerapan Srikandi di Kota Palu.

“Hal ini menunjukkan betapa kuatnya komitmen Pemerintah Kota Palu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi, sejalan dengan tuntutan era modern,” pungkasnya. *(Adv)

Ikuti Berita PaluPoso di Google News

 

Artikel ini telah dibaca 45 kali

Baca Lainnya

Bus Kota Palu Mulai Berbayar: Dishub Terapkan Sistem Pembayaran QR Code dan Tunai

20 Januari 2025 - 15:39 WITA

Pemkot Palu Luncurkan Program Relaksasi Pajak PBB-P2

17 Januari 2025 - 17:14 WITA

Tiga Agenda Penting dalam Pertemuan Wali Kota Palu dan KPP Pratama

10 Januari 2025 - 21:40 WITA

Pisah Sambut Kapolresta Palu, Wali Kota Hadianto Tegaskan Komitmen Sinergitas

10 Januari 2025 - 10:04 WITA

Rapat DPRD Kota Palu: Kebijakan Baru untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat

7 Januari 2025 - 21:33 WITA

Pemkot Palu Berikan Perhatian Khusus untuk Fahri, Balita dengan Hidrosefalus

31 Desember 2024 - 08:48 WITA

Pemkot Palu Berikan Perhatian Khusus untuk Fahri, Balita dengan Hidrosefalus
Trending di Kesehatan