Menu

Mode Gelap

News · 5 Sep 2024 12:28 WITA ·

Kota Palu Raih Penghargaan ANRI atas Implementasi Aplikasi Srikandi

badge-check

Redaksi


 Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Palu, Syamsul Saifuddin, mewakili Wali Kota Palu, menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia atas keberhasilan mengimplementasikan aplikasi Srikandi, pada Selasa, 3 September 2024, di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram. Foto: Istimewa Perbesar

Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Palu, Syamsul Saifuddin, mewakili Wali Kota Palu, menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia atas keberhasilan mengimplementasikan aplikasi Srikandi, pada Selasa, 3 September 2024, di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram. Foto: Istimewa

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan penghargaan kepada lima provinsi, lima kabupaten, dan tiga kota se-Indonesia atas komitmen, inovasi, serta konsistensi dalam mengimplementasikan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) pada pemerintah daerah. Kota Palu menjadi satu-satunya perwakilan dari Provinsi Sulawesi Tengah yang menerima penghargaan nasional ini.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Palu, Syamsul Saifuddin, pada Selasa, 3 September 2024, di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram.

Syamsul menyebutkan, penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas keberhasilan Pemerintah Kota Palu yang sejak pertengahan 2023 telah mengadopsi aplikasi Srikandi untuk mengelola persuratan dinamis di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan.

“Aplikasi Srikandi mempermudah proses pengelolaan dokumen dan arsip di lingkungan pemerintahan, yang pada akhirnya menciptakan efisiensi dalam pelayanan publik,” ujar Syamsul.

Selain di OPD dan kecamatan, lanjutnya, beberapa kelurahan di Kota Palu telah mulai menggunakan aplikasi Srikandi. Pemerintah menargetkan agar 46 kelurahan di Palu dapat mengimplementasikan aplikasi ini pada akhir 2024.

Tak berhenti di situ, Pemerintah Kota Palu juga berencana memperluas penggunaan Srikandi ke sekolah-sekolah dasar (SD) dan menengah pertama (SMP) pada tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat digitalisasi administrasi di sektor pendidikan.

Keberhasilan Kota Palu dalam mengadopsi aplikasi Srikandi ini juga didukung oleh Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur penggunaan aplikasi tersebut. Beberapa perwali lain yang terkait dengan tata kelola kearsipan turut menjadi bagian penting dalam penerapan Srikandi di Kota Palu.

“Hal ini menunjukkan betapa kuatnya komitmen Pemerintah Kota Palu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi, sejalan dengan tuntutan era modern,” pungkasnya. *(Adv)

Ikuti Berita PaluPoso di Google News

 

Artikel ini telah dibaca 68 kali

Baca Lainnya

Koperasi Tambang Rakyat Sigap Tangani Banjir di Desa Air Panas

12 Juli 2025 - 13:30 WITA

Operasi Patuh Mulai 14 Juli, Polisi Imbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas

12 Juli 2025 - 09:43 WITA

Siswa Mengendarai Sepeda Motor ke Sekolah

Gubernur Sulteng Wajibkan ASN Pakai Putih dan Kopiah Tiap Jumat

11 Juli 2025 - 20:42 WITA

Wali Kota Hadianto Respons Aspirasi Warga Balaroa Soal Sertifikat Huntap

10 Juli 2025 - 19:15 WITA

Mendorong Parigi Moutong Jadi Kabupaten Ramah HAM

8 Juli 2025 - 10:15 WITA

Dedi Askary

Wajan Baru di 10 Muharram

6 Juli 2025 - 18:56 WITA

Trending di News