Menu

Mode Gelap

News · 9 Mei 2023 22:09 WITA ·

Kenakan Baju Adat, Nasdem Sulteng Resmi Daftarkan Calegnya Besok di KPU

badge-check

Redaksi


 Kantor DPW Partai Nasdem Sulteng. Foto: istimewa Perbesar

Kantor DPW Partai Nasdem Sulteng. Foto: istimewa

Dengan menggunakan baju adat, Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Partai Nasdem Wilayah Sulawesi Tengah secara resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) besok di kantor KPU, Rabu 10 Mei 2023.

Sekertaris DPW Partai Nasdem Sulteng Aristan mengatakan, pengantar dokumen bacalek besok dilaksanakan pada pukul 11.00 Wita.

“Secara nasional besok pagi seluruh kader, pengurus partai, tokoh, hingga bacaleg datang ke KPU kabupaten/kota dan provinsi,” beber Aristan.

Penggunaan baju adat kata Aristan, ialah bentuk kepedulian Partai Nasdem terhadap adat istiadat yang ada di Sulteng.

Bahkan, selain menggunakan baju adat, besok direncanakan para pengantar pendaftaran bacaleg akan diiringi musik rabana.

“Seluruh pengantar pendaftaran bacaleg yang dilakukan esok hari wajib menggunakan pakaian adat dari masing-masing daerah dengan diiringi musik rabana,” ujarnya.

Ia berharap, pesta demokrasi yang digelar tahun depan akan menempatkan Partai Nasdem sebagai pemenangnya.

Hal itu sesuai dengan tagline yang diusung oleh Partai Nasdem ‘Menang Lebih di Tahun 2024’.

Olehnya, Ia menekankan agar seluruh pengurus Partai Nasdem di Sulteng untuk terus bekerja keras dengan komposisi caleg guna mencapai target menang lebih besar

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

3 Hari Hilang di Laut, Warga Sibaluton Ditemukan Meninggal

25 Agustus 2025 - 08:48 WITA

Syarifuddin Hafid Pimpin HNSI Sulawesi Tengah

23 Agustus 2025 - 19:30 WITA

Komika Ichal Kate Minta Maaf, Akui Postingan Singgung Media karena Emosi

21 Agustus 2025 - 15:48 WITA

AMSI Sulteng Kecam Ichal Kate, Anggap Rendahkan Media

21 Agustus 2025 - 15:18 WITA

Tinjau Banjir Bandang di Morowali Utara, Gubernur Anwar Hafid Perintahkan Hentikan Tambang

20 Agustus 2025 - 09:39 WITA

Momen Haru, Wali Kota Palu Cium Merah Putih Sebelum Dikibarkan di HUT ke-80 RI

17 Agustus 2025 - 23:09 WITA

Trending di News