Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat perlindungan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Pada 2026, sebanyak 28.983 keluarga penerima manfaat (KPM) memperoleh bantuan sosial sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, mengatakan PKH menjadi salah satu program strategis yang mendukung pembangunan sumber daya manusia, terutama bagi keluarga kurang mampu.
“PKH tidak hanya memberikan bantuan sosial, tetapi juga mendorong keluarga penerima untuk tetap memperhatikan pendidikan anak, kesehatan ibu hamil, balita, serta pemenuhan kebutuhan dasar lainnya. Dampaknya bukan hanya dirasakan hari ini, tetapi juga untuk masa depan keluarga,” kata Irwan.
Pada 2026, Program Keluarga Harapan di Kabupaten Parigi Moutong didukung anggaran sekitar Rp19,9 miliar yang bersumber dari pemerintah pusat. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan.
Menurut Irwan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, penguatan perlindungan sosial menjadi salah satu fokus pelaksanaan Gerakan Membangun dari Desa (Gerbang Desa) yang tidak hanya menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan harus diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Karena itu, berbagai program bantuan sosial terus dikawal agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga yang berhak menerima,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap Program Keluarga Harapan mampu membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga di seluruh wilayah kabupaten.
ADV-PPID








