Menu

Mode Gelap

News · 23 Mar 2023 15:06 WITA ·

Gerakan Perempuan Bersatu Sulteng Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pembakaran Gadis di Sigi 

badge-check

Redaksi


 Lokasi penemuan mayat gadis dibakar di Desa Sidondo 1 Sigi. Foto : Humas Polres Sigi Perbesar

Lokasi penemuan mayat gadis dibakar di Desa Sidondo 1 Sigi. Foto : Humas Polres Sigi

Gerakan Perempuan Bersatu Sulawesi Tengah yang di pimpinan oleh Soraya Sultan meminta pihak kepolisian untuk menuntut tuntas kasus pembunuhan dan pembakaran seorang gadis di Desa Sidondo, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi.

Dengan geram Soraya Sultan mengatakan, bahwa kasus pembunuhan yang menimpa gadis berinisial CT (22) itu tidak manusiawi yang sangat mengiris hati.

“Ini bukan peristiwa kekerasan pertama yang secara khusus menyasar tubuh perempuan di bumi Sulawesi Tengah ini,” ungkap Soraya Sultan, Kamis 23 Maret 2023.

Soraya Sultan menyebutkan, dalam dua dekade terakhir, berbagai jenis kekerasan dialami oleh perempuan dalam skala domestik, komunitas hingga publik.

Tindakan penyekapan, perkosaan, pelecehan, penyiksaan, ekslpoitasi seksual, prostitusi online, pemenjaraan, penembakan, mutilasi, pembunuhan hingga pembakaran, pernah terjadi dan terus berulang.

Tindakan yang menyerang martabat kemanusian perempuan, semakin memposisikan daerah ini tidak ramah pada perempuan.

“Padahal Negara telah menjamin perlindungan khusus terhadap perempuan, namun jaminan atas rasa aman, serta bebas dari semua bentuk kekerasan dan disktriminasi masih belum juga terpenuhi dan dapat dinikmati,” bebernya.

Oleh karena itu, atas dasar solidaritas dan empati yang mendalam, Gerakan Perempuan Bersatu Sulteng mengutuk tindakan keji tidak manusiawi yang dialami oleh CT perempuan muda korban pembakaran.

Untuk memastikan terpenuhinya hak atas kebenaran, keadilan, pemulihan dan jaminan ketidak berulangan, Gerakan Perempuan Bersatu (GPB-ST) meminta dengan tegas:

1. Polres Sigi dan Polda Sulawesi Tengah untuk bergerak cepat menemukan pelaku, membongkar motif dan penyebab kekerasan, hingga menghukum pelaku sesuai tindak pidana yang dilakukannya.

2. Polres dan Polda Sulawesi Tengah, memberikan perlindungan keamanan kepada keluarga korban.

3. Pemda Kabupaten Sigi memberikan perlindungan dan Pemulihan psikososial bagi keluarga korban.

4. Forkompinda Kabupaten Sigi, memitigasi timbulnya potensi konflik antar warga sebagai reaksi balasan kepada pelaku, keluarga dan komunitasnya.

5. Masyarakat Kabupaten Sigi dan Sulawesi Tengah berpartisipasi menjaga keamanan dan keteraman di bulan Ramadhan ini serta membantu aparat keamanan jika memiliki informasi terkait pelaku. ** (AR)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Longsor Putus Akses Jalan Trans Sulawesi di Kebun Kopi, 2 Kendaraan Tertimbun

5 September 2024 - 13:30 WITA

Kota Palu Raih Penghargaan ANRI atas Implementasi Aplikasi Srikandi

5 September 2024 - 12:28 WITA

Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Palu, Syamsul Saifuddin, mewakili Wali Kota Palu, menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia atas keberhasilan mengimplementasikan aplikasi Srikandi, pada Selasa, 3 September 2024, di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram.

Wakil Wali Kota Palu Pimpin High Level Meeting TPID, Bahas Program Palu Mantap

4 September 2024 - 20:59 WITA

Anggota DPRD Parigi Moutong 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya

2 September 2024 - 22:08 WITA

Kota Palu Masuk 10 Besar untuk Verifikasi Data SDG’s I-SIM 2024

2 September 2024 - 21:51 WITA

KAHMI Tegaskan Netralitas Kelembagaan dalam Pilkada 2024

2 September 2024 - 21:18 WITA

Trending di News