Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk penertiban tambang ilegal, di ruang kerjanya, Senin (25/9).
Rapat itu Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar; Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho; Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim; serta sejumlah kepala daerah dari Palu, Parigi Moutong, Sigi, dan Donggala.
Dalam pertemuan itu, Anwar menekankan penertiban pertambangan tanpa izin (PETI), sekaligus praktik illegal fishing dan illegal logging yang merusak lingkungan.
“Kami ingin keputusan ini langsung menjawab keluhan masyarakat,” kata Anwar.
Ia mengingatkan warga agar tidak terjerumus dalam praktik ilegal.
Pemerintah, ujar dia, tengah menyiapkan solusi agar masyarakat tetap bisa bekerja dengan cara yang sah.
“Yang penting jangan ilegal. Kami berharap saudara-saudara yang masih menambang tanpa izin bisa menghentikan kegiatannya dan beralih ke usaha sesuai aturan,” ucapnya.
Sejumlah kepala daerah menyatakan dukungan. Bupati Sigi menyoroti dampak galian C terhadap banjir. Dari Donggala, pemerintah daerah meminta penguatan peran Satgas provinsi untuk menekan tambang ilegal.
Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menegaskan langkah konkret dengan mengeluarkan edaran resmi mencegah aktivitas tambang di tingkat desa.
Anwar menutup rapat dengan ajakan memperkuat kerja sama.
“Kalau kita bergerak sendiri-sendiri, hasilnya tidak maksimal. Karena itu kita harus solid, sinergi, dan terkoordinasi,” ujarnya.
Forkopimda menyepakati pembentukan Satgas penanganan tambang ilegal di Sulteng (PETI) dan galian C tingkat provinsi. Satgas itu diharapkan menjadi upaya nyata menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menjamin keamanan masyarakat Sulawesi Tengah.
TIM