Menu

Mode Gelap

News · 4 Mar 2023 13:46 WITA ·

Dukcapil Kota Palu Buka Layanan Aktivasi IKD di Car Free Day Besok

badge-check

Redaksi


 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palu membuka layanan aktivasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD). Foto : Dukcapil Kota Palu Perbesar

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palu membuka layanan aktivasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD). Foto : Dukcapil Kota Palu

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu membuka layanan aktivasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD) di akhir pekan.

Dikutip dari instagram @Dukcapilkotapalu, pihaknya akan membuka stand bagi warga di lapangan Vatulemo, area Car Free Day dan di Taman Nasional dekat SMP Negeri 2 Palu, Minggu 5 Maret 2023 besok.

Aplikasi IKD merupakan aplikasi dokumen kependudukan yang telah terintegrasi, bukan hanya ada dokumen KTP Digital dan Kartu Keluarga, tapi ada juga dokumen lain seperti dokumen Sertifikat Vaksin, Kartu DTKS, Kartu tanda Pemilu, Kartu BPJS, NPWP, Kartu ASN dan lain-lain.

Ayo manfaatkan kesempatan ini untuk mengurus dokumen kependudukan agar semua sudah terintegrasi secara digital di smartphone.

Adapun persyaratan yang wajib dibawa warga untuk mengurus KTP digital ialah :

1. Mempunyai Handphone (HP) Android

yang terhubung dengan internet.

2. Sudah mengunduh atau mendownload Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store HP anda

3. Mempunyai Email Aktif

4. Sudah Pernah Melakukan Foto E-KTP

5. Membawa E-KTP pemohon

6. Pengurusan KTP Digital Tidak dapat diwakili

Artikel ini telah dibaca 39 kali

Baca Lainnya

Kota Palu Raih Juara Umum di MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah

27 Juli 2024 - 13:05 WITA

Golkar Resmi Usung Erwin Burase-Abdul Sahid di Pilkada Parigi Moutong

26 Juli 2024 - 23:16 WITA

Survei SMRC Pilkada Parimo: Erwin Burase-Abdul Sahid Unggul, Raih 46,7%

26 Juli 2024 - 22:53 WITA

Wali Kota Palu Ungkap Tantangan dan Potensi Kota di Celestrium 2024

26 Juli 2024 - 21:00 WITA

Kota Palu Raih Juara 2 Penilaian Pencegahan dan Penurunan Stunting 2024

26 Juli 2024 - 11:32 WITA

Satir Pesan Berantai Pemerintah akan Berikan Tunjangan Pengangguran Sesuai Ijazah Terakhir Sekolah

25 Juli 2024 - 21:45 WITA

Trending di Cek Fakta