Menu

Mode Gelap

News · 26 Mar 2024 20:10 WITA ·

DKP Sulteng Bentuk Tim Percepat Implementasi Perda Kelautan dan Perikanan

badge-check

Redaksi


 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar pertemuan, Selasa 26 Maret 2024, membahas draf awal materi teknis dari berbagai bidang di lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).  Foto: Istimewa Perbesar

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar pertemuan, Selasa 26 Maret 2024, membahas draf awal materi teknis dari berbagai bidang di lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Foto: Istimewa

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar pertemuan, Selasa 26 Maret 2024, membahas draf awal materi teknis dari berbagai bidang di lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Pertemuan ini diselenggarakan dalam rangka pendelegasian yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Tim Teknis Penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) yang terdiri dari unsur DKP, Kabag Perundangan Biro Hukum, DMPTSP, Bapenda, Perguruan Tinggi, Tenaga Ahli, serta Provincial Coordinator USAID Ber-IKAN Sulawesi Tengah, Hamka Karepesina. Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk mempercepat implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2023, dengan DKP Sulteng membentuk tim teknis yang siap mendukung penyusunan Pergub sebagai amanat dari Perda tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala DKP Sulteng M. Arif Latjuba, menegaskan bahwa penyusunan Pergub merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan Perda tersebut. Arif Latjuba juga menyebutkan bahwa kerjasama dan dukungan dari USAID Ber-IKAN sangat membantu dalam upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas bagi nelayan, serta kepatuhan terhadap perijinan.

Proses penyusunan Pergub ini telah dimulai sejak kick-off meeting pada 27 Desember 2023. Pertemuan tersebut mempunyai beberapa tujuan, di antaranya adalah pembahasan draf materi teknis, sinkronisasi dengan Perda yang ada, merumuskan draf awal Pergub, dan menyepakati jadwal pendampingan penyusunan selanjutnya. Materi teknis seperti sanksi administratif dan aspek perikanan tangkap juga turut dibahas dalam pertemuan ini.

Draf materi teknis yang dihasilkan akan dikompilasi oleh tenaga ahli, Salam Lamangkona, SH. Kabag Perundang Undangan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Indrawati, SH., MH., menegaskan pentingnya memasukkan Pergub dalam Propempemda pada Triwulan III tahun ini, dengan harapan bahwa draf Pergub sudah dimasukkan pada bulan April 2024.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara pelaksanaan kegiatan, yang memuat kesepakatan bersama tim teknis untuk meningkatkan komitmen dalam percepatan penyusunan draf Pergub ini. *(Adv)

Ikuti Berita PaluPoso di Google News

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Kota Palu Raih Juara Umum di MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah

27 Juli 2024 - 13:05 WITA

Golkar Resmi Usung Erwin Burase-Abdul Sahid di Pilkada Parigi Moutong

26 Juli 2024 - 23:16 WITA

Survei SMRC Pilkada Parimo: Erwin Burase-Abdul Sahid Unggul, Raih 46,7%

26 Juli 2024 - 22:53 WITA

Wali Kota Palu Ungkap Tantangan dan Potensi Kota di Celestrium 2024

26 Juli 2024 - 21:00 WITA

Kota Palu Raih Juara 2 Penilaian Pencegahan dan Penurunan Stunting 2024

26 Juli 2024 - 11:32 WITA

Satir Pesan Berantai Pemerintah akan Berikan Tunjangan Pengangguran Sesuai Ijazah Terakhir Sekolah

25 Juli 2024 - 21:45 WITA

Trending di Cek Fakta