Menu

Mode Gelap

Bisnis · 28 Agu 2025 10:07 WITA ·

Dari 3.527 Formasi, 5 PPPK Parigi Moutong Gugur

badge-check

Redaksi


 Kepala Bidang Pengadaan, Informasi, dan Kinerja Aparatur BKPSDM Parigi Moutong, Andy Lendhika S. Foto: Dok. Kominfo Perbesar

Kepala Bidang Pengadaan, Informasi, dan Kinerja Aparatur BKPSDM Parigi Moutong, Andy Lendhika S. Foto: Dok. Kominfo

Dari 3.527 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar, lima formasi dinyatakan batal. Empat orang meninggal dunia, sementara satu lainnya mengundurkan diri karena alasan keluarga dan kepindahan.

Kepala Bidang Pengadaan, Informasi, dan Kinerja Aparatur BKPSDM Parigi Moutong, Andy Lendhika S, menjelaskan proses pembatalan itu dilakukan sesuai mekanisme resmi dan persyaratan administrasi.

“Yang meninggal harus disertai akta kematian, sedangkan yang mengundurkan diri wajib membuat surat pernyataan bermaterai Rp10 ribu yang ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan. Semua dokumen ini dilaporkan ke BKN,” kata Andy dalam keterangan resminya yang diterima media ini, Kamis (28/8/2025).

Dari total 3.527 formasi PPPK Tahap 1 formasi 2024 itu, 543 tenaga kesehatan, 811 tenaga guru, dan 2.173 tenaga teknis. Jumlah tersebut berkurang lima formasi setelah adanya kematian dan pengunduran diri.

Andy menegaskan, setiap PPPK Parigi Moutong terikat kewajiban dan larangan yang tertuang dalam kontrak kerja. Salah satu larangan adalah menyebarkan informasi internal negara atau pemerintahan yang bukan menjadi kewenangannya.

“Informasi resmi sudah ada unit kerja atau media resmi yang ditugaskan, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, atau Media Center Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Menurut Andy, pelanggaran terhadap aturan itu dapat berimplikasi pada sanksi disiplin.

“Mulai dari ringan, sedang, hingga berat, termasuk pemutusan hubungan perjanjian kerja,” ia menambahkan.

BKPSDM Parigi Moutong, kata Andy, berkomitmen menjaga tertib administrasi, akuntabilitas, dan disiplin kerja PPPK agar seluruh pegawai dapat melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan dengan profesional sesuai aturan.

ADV-PPID 

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Hadianto Kumpulkan OPD, Minta Bergerak Cepat Perkuat Birokrasi

23 Februari 2026 - 11:57 WITA

Wali Kota Hadianto memimpin rapat bersama pimpinan OPD membahas penguatan reformasi birokrasi.

Setahun Anwar–Reny, IPM Sulteng Naik dan Ekonomi Tertinggi Kedua Nasional

22 Februari 2026 - 19:34 WITA

Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny Lamadjido dalam peringatan setahun kepemimpinan di Palu

Wali Kota Palu Buka Weekend Ramadhan Night, 400 UMKM Ramaikan Vatulemo

22 Februari 2026 - 18:57 WITA

Wali Kota Palu membuka Weekend Ramadhan Night di Lapangan Vatulemo

100 Hari Kerja Gubernur Sulteng, OPD Wajib Gunakan Data BPS

20 Februari 2026 - 02:14 WITA

100 Hari Kerja Gubernur Sulteng Anwar Hafid saat audiensi dengan Kepala BPS Sulawesi Tengah

Pemda Parigi Moutong Siapkan Lahan untuk Denpom dan Korem, Pangdam Tinjau 3 Lokasi

19 Februari 2026 - 22:35 WITA

Pemda Parigi Moutong Siapkan Lahan untuk Denpom dan Korem, Pangdam Tinjau 3 Lokasi

Digelar di Kantor Wali Kota, Pasar Ramadan Palu Sajikan Ratusan Kuliner

19 Februari 2026 - 21:55 WITA

Pasar Kuliner Ramadan 2026 Resmi Dibuka di Palu, 192 UMKM Ambil Bagian
Trending di Bisnis