Menu

Mode Gelap

Bisnis · 28 Agu 2025 10:07 WITA ·

Dari 3.527 Formasi, 5 PPPK Parigi Moutong Gugur

badge-check

Redaksi


 Kepala Bidang Pengadaan, Informasi, dan Kinerja Aparatur BKPSDM Parigi Moutong, Andy Lendhika S. Foto: Dok. Kominfo Perbesar

Kepala Bidang Pengadaan, Informasi, dan Kinerja Aparatur BKPSDM Parigi Moutong, Andy Lendhika S. Foto: Dok. Kominfo

Dari 3.527 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar, lima formasi dinyatakan batal. Empat orang meninggal dunia, sementara satu lainnya mengundurkan diri karena alasan keluarga dan kepindahan.

Kepala Bidang Pengadaan, Informasi, dan Kinerja Aparatur BKPSDM Parigi Moutong, Andy Lendhika S, menjelaskan proses pembatalan itu dilakukan sesuai mekanisme resmi dan persyaratan administrasi.

“Yang meninggal harus disertai akta kematian, sedangkan yang mengundurkan diri wajib membuat surat pernyataan bermaterai Rp10 ribu yang ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan. Semua dokumen ini dilaporkan ke BKN,” kata Andy dalam keterangan resminya yang diterima media ini, Kamis (28/8/2025).

Dari total 3.527 formasi PPPK Tahap 1 formasi 2024 itu, 543 tenaga kesehatan, 811 tenaga guru, dan 2.173 tenaga teknis. Jumlah tersebut berkurang lima formasi setelah adanya kematian dan pengunduran diri.

Andy menegaskan, setiap PPPK Parigi Moutong terikat kewajiban dan larangan yang tertuang dalam kontrak kerja. Salah satu larangan adalah menyebarkan informasi internal negara atau pemerintahan yang bukan menjadi kewenangannya.

“Informasi resmi sudah ada unit kerja atau media resmi yang ditugaskan, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, atau Media Center Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Menurut Andy, pelanggaran terhadap aturan itu dapat berimplikasi pada sanksi disiplin.

“Mulai dari ringan, sedang, hingga berat, termasuk pemutusan hubungan perjanjian kerja,” ia menambahkan.

BKPSDM Parigi Moutong, kata Andy, berkomitmen menjaga tertib administrasi, akuntabilitas, dan disiplin kerja PPPK agar seluruh pegawai dapat melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan dengan profesional sesuai aturan.

ADV-PPID 

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Parigi Moutong Bidik Jadi Sentra Peternakan Modern, Gandeng Investor Vietnam Senilai Rp 2 Triliun

14 Oktober 2025 - 17:43 WITA

peternakan sapi modern

Telkom dan Rumah BUMN Palu Dorong UMKM Melek Label Gizi

14 Oktober 2025 - 10:08 WITA

Telkom dan Rumah BUMN Palu Dorong UMKM Melek Label Gizi

Gubernur Sulteng dan Dirjen Gakkum ESDM Tinjau Tambang PT Citra Palu Mineral

14 Oktober 2025 - 09:53 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Rilke Jeffri Huwae, meninjau kawasan tambang PT Citra Palu Mineral (CPM) di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikolore, Kota Palu, Senin (13/10/2025).

Bupati Parigi Moutong Resmi Batalkan Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025 - 17:57 WITA

Gubernur Sulteng Tegaskan Dana Rp 819 Miliar Bukan Mengendap, Tunggu Asistensi Kemendagri

9 Oktober 2025 - 20:49 WITA

Palu dan Makassar Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Rancang Asrama untuk Mahasiswa Palu

7 Oktober 2025 - 09:16 WITA

Sekda Palu Irmayanti Pettalolo saat bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin membahas hibah tanah untuk pembangunan asrama mahasiswa Palu di Makassar.
Trending di Bisnis