Menu

Mode Gelap

Kriminal & Hukum · 7 Sep 2023 20:29 WITA ·

Bawa Sabu 2 Kg, 3 Mahasiswa Untad Palu Ditangkap di Nunukan

badge-check

Redaksi


 Polres Nunukan menggelar Press Release pengungkapan kasus Narkotika, di Aula Sebatik Polres Nunukan, Selasa (05/09/23). Foto: Polres Nunukan Perbesar

Polres Nunukan menggelar Press Release pengungkapan kasus Narkotika, di Aula Sebatik Polres Nunukan, Selasa (05/09/23). Foto: Polres Nunukan

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah saat ini masih menunggu hasil pengembangan kasus penangkapan tiga tersangka narkoba oleh Polres Nunukan, Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

Tersangka WA (24), UM (24) dan DE (24) yang merupakan mahasiswa Universitas Tadulako Palu Semester 11, bersama dengan NA (37), seorang wiraswata, berhasil ditangkap pada Rabu, 24 Agustus 2023, setelah diiming-imingi dengan uang sebesar Rp100 juta untuk membawa 2 kilogram narkoba jenis sabu.

Kasubdit Penmas Kompol Sugeng dari Polda Sulteng menjelaskan bahwa mereka saat ini menunggu hasil pengembangan yang dilakukan oleh Polres Nunukan Polda Kaltara. Sugeng menekankan bahwa semua informasi terkait jaringan narkoba di Sulawesi Tengah akan ditindaklanjuti dan dikembangkan secara serius.

Sementara itu, Wakapolres Nunukan Kompol William Wilman Sitorus mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang seseorang yang membawa barang terlarang dalam sebuah kardus. Personel Polres Nunukan berhasil mengamankan WA dan UM di lokasi yang berbeda. Dalam kardus yang dibawa oleh mereka, ditemukan 3 paket sabu seberat 2 kilogram.

Setelah interogasi awal, WA dan UM mengarahkan polisi ke salah satu hotel di mana NA dan DE berhasil ditangkap. Mereka mengungkapkan bahwa ada seseorang yang dikenal sebagai “KD” yang menyuruh mereka mengambil sabu tersebut dengan janji bayaran Rp100 juta yang akan dibagi empat orang.

Tersangka-tersangka ini, WA, UM, DE, dan NA, saat ini berada dalam tahanan polisi, sedangkan polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas KD dan sumber serta rute pengiriman narkoba ini.

Kasus ini terus menjadi sorotan dan akan terus dipantau perkembangannya.

Artikel ini telah dibaca 100 kali

Baca Lainnya

Longsor Putus Akses Jalan Trans Sulawesi di Kebun Kopi, 2 Kendaraan Tertimbun

5 September 2024 - 13:30 WITA

Kota Palu Raih Penghargaan ANRI atas Implementasi Aplikasi Srikandi

5 September 2024 - 12:28 WITA

Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Palu, Syamsul Saifuddin, mewakili Wali Kota Palu, menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia atas keberhasilan mengimplementasikan aplikasi Srikandi, pada Selasa, 3 September 2024, di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram.

Wakil Wali Kota Palu Pimpin High Level Meeting TPID, Bahas Program Palu Mantap

4 September 2024 - 20:59 WITA

Anggota DPRD Parigi Moutong 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya

2 September 2024 - 22:08 WITA

Kota Palu Masuk 10 Besar untuk Verifikasi Data SDG’s I-SIM 2024

2 September 2024 - 21:51 WITA

KAHMI Tegaskan Netralitas Kelembagaan dalam Pilkada 2024

2 September 2024 - 21:18 WITA

Trending di News