Menu

Mode Gelap

Kriminal & Hukum · 7 Sep 2023 20:29 WITA ·

Bawa Sabu 2 Kg, 3 Mahasiswa Untad Palu Ditangkap di Nunukan

badge-check

Redaksi


 Polres Nunukan menggelar Press Release pengungkapan kasus Narkotika, di Aula Sebatik Polres Nunukan, Selasa (05/09/23). Foto: Polres Nunukan Perbesar

Polres Nunukan menggelar Press Release pengungkapan kasus Narkotika, di Aula Sebatik Polres Nunukan, Selasa (05/09/23). Foto: Polres Nunukan

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah saat ini masih menunggu hasil pengembangan kasus penangkapan tiga tersangka narkoba oleh Polres Nunukan, Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

Tersangka WA (24), UM (24) dan DE (24) yang merupakan mahasiswa Universitas Tadulako Palu Semester 11, bersama dengan NA (37), seorang wiraswata, berhasil ditangkap pada Rabu, 24 Agustus 2023, setelah diiming-imingi dengan uang sebesar Rp100 juta untuk membawa 2 kilogram narkoba jenis sabu.

Kasubdit Penmas Kompol Sugeng dari Polda Sulteng menjelaskan bahwa mereka saat ini menunggu hasil pengembangan yang dilakukan oleh Polres Nunukan Polda Kaltara. Sugeng menekankan bahwa semua informasi terkait jaringan narkoba di Sulawesi Tengah akan ditindaklanjuti dan dikembangkan secara serius.

Sementara itu, Wakapolres Nunukan Kompol William Wilman Sitorus mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang seseorang yang membawa barang terlarang dalam sebuah kardus. Personel Polres Nunukan berhasil mengamankan WA dan UM di lokasi yang berbeda. Dalam kardus yang dibawa oleh mereka, ditemukan 3 paket sabu seberat 2 kilogram.

Setelah interogasi awal, WA dan UM mengarahkan polisi ke salah satu hotel di mana NA dan DE berhasil ditangkap. Mereka mengungkapkan bahwa ada seseorang yang dikenal sebagai “KD” yang menyuruh mereka mengambil sabu tersebut dengan janji bayaran Rp100 juta yang akan dibagi empat orang.

Tersangka-tersangka ini, WA, UM, DE, dan NA, saat ini berada dalam tahanan polisi, sedangkan polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas KD dan sumber serta rute pengiriman narkoba ini.

Kasus ini terus menjadi sorotan dan akan terus dipantau perkembangannya.

Artikel ini telah dibaca 144 kali

Baca Lainnya

Pemda Parigi Moutong Sambut Kepulangan Jemaah Haji 2025

3 Juli 2025 - 15:49 WITA

115 Putra-Putri Terbaik Lolos Seleksi Calon Anggota Polri di Sulteng

3 Juli 2025 - 14:01 WITA

Anwar Hafid: ASN Terlibat Narkoba? Tak Ada Rehabilitasi, Langsung Saya Pecat!

30 Juni 2025 - 21:22 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memberikan keterangan pers usai menghadiri pemusnahan 40 kilogram sabu di Mapolda Sulteng, Senin, 30 Juni 2025. Dalam pernyataannya, Anwar menegaskan ASN yang terlibat narkoba akan langsung dipecat tanpa rehabilitasi

Hadiri Pemusnahan 40 Kilogram Sabu, Anwar Hafid: Ini Bukan Lagi Isu, Ini Perang Total

30 Juni 2025 - 20:42 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid (tengah) bersama Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho dan jajaran Forkopimda menunjukkan barang bukti sabu seberat 40 kilogram dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Sulteng, Palu, Senin, 30 Juni 2025.

Dari Balai Kota Palu, Hadianto Gaungkan Keluarga Tangguh untuk Indonesia Maju

30 Juni 2025 - 14:22 WITA

Ruas Jalan Kebun Kopi Buka Tutup, Ini Jadwal Lengkapnya

28 Juni 2025 - 13:13 WITA

Petugas Siaga di Jalur Kebun Kopi! Anggota Satlantas bersama pekerja proyek berjaga di titik buka tutup Jalan Kebun Kopi, Parigi Moutong.
Trending di News