Menu

Mode Gelap

News · 13 Apr 2023 15:04 WITA ·

Balai Karantina Pertanian Palu Musnahkan 78 Paket Bibit Tanaman Ilegal

badge-check

Redaksi


 Kepala Karantina Pertanian Palu Amril musnakan puluhan bibit ilegal. Foto: Barantan Palu Perbesar

Kepala Karantina Pertanian Palu Amril musnakan puluhan bibit ilegal. Foto: Barantan Palu

Sebanyak 78 bibit tanaman ilegal atau tanpa sertifikat berhasil dimusnahkan Balai Karantina Pertanian Palu, Kamis 13 April 2023.

Kepala Wilayah Kerja Bandara MSA Eko Prasetyo mengatakan, pemusnahan ini merupakan tindakan karantina hasil lanjutan dari pengawasan lalulintas di Bandara Mutiara Sis Aljufri (MSA) Palu.

“Kesemua media pembawa yang dimusnakan ini masuk ke Palu tanpa dilengkapi sertifikat karantina  dari daerah asal dan telah melalui proses penahanan dan penolakan sebelumnya,” ujar Eko Prasetyo.

Eko Prasetyo menuturkan, komoditas tersebut berdasarkan UU No. 21 tahun 2019 saat dilalulintaskan wajib di sertai sertifikat karantina.

Apabila tidak dilengkapi akan dilakukan prosedur penahanan selama 3 hari, jika tidak dipenuhi maka akan dilakukan penolakan dengan diberikan waktu selama 3 hari.

Media pembawa ini dimusnahkan karena tidak bisa dipenuhi kesemuanya oleh ekspedisi jasa kiriman.

Dari 78 bibit tanaman yang dimusnahkan tersebut merupakan belanja online yang terdiri dari bibit tanaman anggur 13 batang, tanaman hias 43 batang, jeruk 8 batang, durian 6 batang, mangga 2 batang, buplurum 2 batang, kaktus 1 batang dan srikaya 3 sebanyak 3 batang.

Kepala Karantina Pertanian Palu, Amril dalam kesempatan yang sama menegaskan, adanya sertifikat karantina merupakan jaminan bibit tersebut sehat dan bebas dari OPTK (Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina).

Jika bibit tanaman yang dikirim belum tersertifikasi, tentunya dapat berpotensi membawa hama dan penyakit yang dapat mengancam pertanaman di Sulteng.

Pihaknya juga menuturkan pemusnahan ini juga bagian dari upaya cegah tangkal masuk dan tersebarnya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang menjadi tugas pokok dan fungsi karantina khususnya di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan Kepala UPBU Bandara MSA, Kepala Pos Polisi Bandara MSA, Danramil 1306-16/PS, SKIPM Palu, Ekspedisi muatan kapal udara Bandara MSA, dan Ekspedisi jasa kiriman.

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Kota Palu Raih Juara Umum di MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah

27 Juli 2024 - 13:05 WITA

Golkar Resmi Usung Erwin Burase-Abdul Sahid di Pilkada Parigi Moutong

26 Juli 2024 - 23:16 WITA

Survei SMRC Pilkada Parimo: Erwin Burase-Abdul Sahid Unggul, Raih 46,7%

26 Juli 2024 - 22:53 WITA

Wali Kota Palu Ungkap Tantangan dan Potensi Kota di Celestrium 2024

26 Juli 2024 - 21:00 WITA

Kota Palu Raih Juara 2 Penilaian Pencegahan dan Penurunan Stunting 2024

26 Juli 2024 - 11:32 WITA

Satir Pesan Berantai Pemerintah akan Berikan Tunjangan Pengangguran Sesuai Ijazah Terakhir Sekolah

25 Juli 2024 - 21:45 WITA

Trending di Cek Fakta