Menu

Mode Gelap

News · 3 Mar 2023 15:28 WITA ·

Ancaman Kerusakan Alam di Morowali Jadi Perhatian Serius Pegiat Lingkungan

badge-check

Redaksi


 Ilustrasi pertambangan. Foto : Vecteezy Perbesar

Ilustrasi pertambangan. Foto : Vecteezy

Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memberi perhatian lebih pada kawasan pertambangan nikel di Indonesia, seperti di Morowali, Sulawesi Tengah, dan Weda, Halmahera Tengah.

Koordinator AEER Pius Ginting mengatakan, kedua daerah tersebut, serta banyak daerah pertambangan nikel lainnya, tengah mengalami ancaman lingkungan hidup akibat pencemaran yang diakibatkan oleh operasi tambang dan smelter nikel, yang menghasilkan limbah industri dan polusi udara.

Ia menyebut, pada bulan Februari 2023 juga, PT Vale Indonesia (INCO) dan PT Bahodopi Nickel Smelting Indonesia meresmikan pembangunan proyek tambang nikel di Morowali, Sulawesi Tengah.

Keduanya masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Menko Perekonomian No 9/2022 tentang Perubahan Daftar PSN.

“Melihat berbagai tren ini, dapat dipastikan bahwa industri nikel di Indonesia hanya akan semakin ekspansif,” tutur Pius Ginting, Jumat 3 Maret 2023.

Lanjut Pius Ginting, sayangnya potensi ekonomi yang tinggi ini bukannya tanpa resiko lingkungan.

Pertama, tentu ada dampak sosial yang dirasakan oleh masyarakat sekitar dari hilangnya lahan produktif. Kedua, adalah dampak lingkungan yang akan melebar ke dampak kesehatan serta perekonomian masyarakat.

“Hasil penelitian AEER menunjukkan limbah industri yang dihasilkan mencemari perairan sekitar, baik itu sungai maupun laut; mengkontaminasi air yang tadinya dipakai warga untuk kegiatan sehari-hari, serta membunuh dan mengkontaminasi ekosistem laut, yang berdampak pada pekerjaan tradisional seperti nelayan,” beber Pius Ginting,

Pius Ginting menjelaskan, salah satu senyawa berbahaya yang terkandung dalam limbah industri nikel ialah Kromium Heksavalen, dapat menyebabkan iritasi dan radang pada hidung dan saluran pernapasan atas, iritasi kulit, luka bakar pada kulit dan mungkin menyebabkan bisul, dan kerusakan mata akibat percikan.

Selain itu, Kromium Heksavalen merupakan salah satu logam paling beracun untuk hewan air, karena mudah menembus membran sel.

Senada dengan Pius Ginting, Direktur Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Moh Taufik menambahkan, program pemantauan KLHK atas kualitas air laut terdampak industri nikel sangat diperlukan.

Pemantauan laut dilakukan pada semua media laut baik di air, sedimen, dan biota laut karena pencemar yang masuk ke air laut sebagian besar akan menempel pada partikel di air laut yang akhirnya mengendap di sedimen laut, pencemar di sedimen laut dapat bertransisi dan terakumulasi ke biota laut.

Namun, dampak industri nikel belum dipilih untuk dilakukan pemantauan kualitas air laut oleh KLHK.

“Dampak kualitas air laut dari industri pengolahan nikel secara spesifik belum masuk ke program pemantauan KLHK. Padahal, potensi pencemaran ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan seharusnya sudah terdeteksi oleh sistem yang dimiliki oleh pemerintah,” ujar Moh Taufik.

Meskipun begitu, kata Moh Taufik, program pemantauan kualitas air laut harus dibarengi dengan program pengawasan lingkungan lain yang sudah dijalankan.

Sementara Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat Meiki Paendong mengatakan, isu perubahan iklim dan transisi menuju energi yang terbarukan sedang menjadi salah satu isu yang diprioritaskan oleh banyak negara di dunia, termasuk Indonesia.

“Patut diketahui, pada tahun 2021, total emisi yang dihasilkan oleh sektor transportasi di Indonesia mencapai 135 metrik ton, dan menjadi salah satu kontributor terbesar emisi Indonesia,” ungkap Meiki Paendong.

Meiki Paendong menambahkan, berbagai upaya mulai dilakukan dalam rangka menurunkan emisi. Salah satu solusi yang sekarang sedang menjadi tren adalah penggunaan kendaraan listrik.

Namun jika pemantauan dan penerapan standar lingkungan terbaik tidak maka wilayah laut akan dikorbankan demi pasokan material kendaraan listrik.

“Selama ini, KLHK hanya memiliki sejumlah mekanisme pengawasan lingkungan yang mengandalkan laporan perusahaan lewat rencana pemantauan dan pengelolaan lingkungan hidup (RKL-RPL),” kata Meiki Paendong.

“Namun yang diperlukan saat ini adalah program pemantuan langsung oleh KLHK,” pungkasnya

Artikel ini telah dibaca 151 kali

Baca Lainnya

Terjebak Banjir Morowali, 3 Warga Berhasil Dievakuasi

6 Mei 2024 - 15:00 WITA

Grup Band Tardigrada Wakili Palu di Pentas Internasional

4 Mei 2024 - 14:03 WITA

KPU Poso Tetapkan 30 Nama Caleg Terpilih periode 2024-2029, Berikut Daftar Namanya

3 Mei 2024 - 22:01 WITA

57 Pemimpin Redaksi Media se-Indonesia Deklarasi ICEC di Palembang

3 Mei 2024 - 19:41 WITA

2 Polsek di Palu Berganti Nama

2 Mei 2024 - 17:18 WITA

Hadianto Rasyid jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional

2 Mei 2024 - 12:16 WITA

Hadianto Rasyid jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional
Trending di News