Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus meningkatkan daya saing produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui fasilitasi sertifikasi halal dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Program tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah agar produk lokal mampu menembus pasar yang lebih luas.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, mengatakan sertifikasi halal dan HAKI menjadi kebutuhan penting bagi pelaku UMKM di tengah persaingan usaha yang semakin kompetitif.
“Produk yang memiliki sertifikat halal dan perlindungan hak kekayaan intelektual akan lebih mudah diterima pasar. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, legalitas tersebut juga memberikan nilai tambah bagi produk UMKM,” kata Irwan, Kamis (25/6/2026).
Menurut dia, pemerintah daerah terus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha mulai dari proses pengurusan dokumen, pendaftaran merek dagang, hingga sertifikasi halal agar pelaku UMKM tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi persyaratan.
Program tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Gerakan Membangun dari Desa (Gerbang Desa) yang tidak hanya mendorong lahirnya usaha baru, tetapi juga meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal.
Irwan menjelaskan, legalitas produk menjadi salah satu faktor penting dalam memperluas pemasaran, baik di tingkat regional maupun nasional.
“Pemerintah ingin produk-produk unggulan Parigi Moutong mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Karena itu, aspek kualitas, legalitas, dan perlindungan merek terus diperkuat melalui berbagai program pendampingan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap semakin banyak UMKM yang memiliki sertifikasi halal dan HAKI sehingga produk lokal memiliki daya saing lebih tinggi sekaligus mampu meningkatkan pendapatan pelaku usaha.
ADV-PPID








