Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat perlindungan sosial melalui penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Pada 2026, sebanyak 31.031 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan beras dan minyak goreng yang tersebar di berbagai kecamatan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah menjaga ketahanan pangan masyarakat di tengah dinamika harga kebutuhan pokok.
“Bantuan pangan menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pokok. Program ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat,” kata Irwan.
Program Bantuan Pangan 2026 tersebut telah memasuki tahap awal penyaluran dengan realisasi anggaran mencapai Rp227 juta. Pemerintah daerah memastikan proses distribusi dilakukan secara bertahap agar bantuan diterima tepat sasaran.
Menurut Irwan, penyaluran bantuan pangan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan jangka pendek, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial.
Ia menjelaskan, program tersebut melengkapi berbagai kebijakan yang telah dijalankan melalui Gerakan Membangun dari Desa (Gerbang Desa), seperti pembagian LPG gratis, Gerakan Pangan Murah, hingga bantuan sosial bagi kelompok rentan.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap bantuan beras dan minyak goreng dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di seluruh wilayah.
ADV-PPID








