Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, menepis tudingan adanya dana mengendap senilai Rp 819 miliar di rekening Pemerintah Provinsi Sulteng.
Ia menegaskan, dana tersebut belum dapat disalurkan karena masih menunggu proses asistensi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah disetujui DPRD Sulteng dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2025.
“Dana itu bukan mengendap, tapi menunggu mekanisme. Setelah APBD Perubahan selesai dan asistensi di Kemendagri rampung, baru disalurkan sesuai peruntukannya,” ujar Anwar melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Kamis (9/10/2025), dari Jakarta.
Mantan Bupati Morowali dua periode itu menjelaskan, proses asistensi di Kemendagri merupakan tahapan wajib untuk memastikan sinkronisasi antara program daerah dan prioritas nasional, serta kepatuhan terhadap regulasi anggaran.
“Asistensi juga memastikan pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD berjalan optimal,” tambah politisi Partai Demokrat yang pernah duduk di Komisi V DPR RI itu.
Pernyataan Anwar ini sekaligus menanggapi kritik Guru Besar Ekonomi Bisnis Universitas Tadulako (Untad) Palu, Prof. Moh. Ahlis Djirimu, Ph.D, yang sebelumnya menyoroti dugaan dana mengendap Pemprov Sulteng sebesar Rp 819 miliar.
Dalam keterangannya kepada salah satu media lokal di Palu, pada Selasa (7/10/2025), Ahlis menyebut kondisi tersebut berpotensi menahan laju ekonomi daerah.
“Sebanyak 94 persen ekonomi Sulteng didorong oleh belanja APBN dan APBD. Ketika dana itu tidak terserap, efek berantainya besar. Ekonomi tidak berputar,” ujar Ahlis.
Menurutnya, penundaan penyaluran anggaran berimbas pada rendahnya serapan belanja pemerintah, yang berujung pada melemahnya pertumbuhan ekonomi dan minimnya penciptaan lapangan kerja.
Data yang dikutip Ahlis menunjukkan, pertumbuhan ekonomi Sulteng sempat mencapai 7,95 persen, namun menurun pada triwulan II 2025 dan diperkirakan kembali turun ke kisaran 5–6 persen pada triwulan III tahun ini.
“Jika ini terus dibiarkan, angka kemiskinan sulit turun. Masyarakat sudah menggunakan tabungan berjaga-jaga, bahkan mulai berutang. Ini bisa memicu stres fiskal,” kata Ahlis.
Ia menyarankan pemerintah daerah belajar dari provinsi seperti Kaltara, Kaltim, Riau, dan NTT yang mampu mengembangkan sumber pembiayaan nontransfer, termasuk hibah dunia.
“Mulai 2026, mengacu Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, konsep Money Follows Program (MBG) akan menjadi pola berbagi antara pusat dan daerah,” ujar Ahlis.
Sementara itu, Gubernur Anwar Hafid menegaskan pihaknya tetap berkomitmen menjalankan sembilan program prioritas yang terangkum dalam slogan ‘Berani Jadikan Sulteng Nambaso’ bersama Wakil Gubernur Renny Lamadjido.
“Semua tetap berjalan sesuai aturan. Tidak ada dana yang ditahan, semuanya sedang berproses,” tegas Gubernur Sulteng, Anwar Hafid.
ADV-PPID