Menu

Mode Gelap

Bisnis · 28 Agu 2025 10:07 WITA ·

Dari 3.527 Formasi, 5 PPPK Parigi Moutong Gugur

badge-check

Redaksi


 Kepala Bidang Pengadaan, Informasi, dan Kinerja Aparatur BKPSDM Parigi Moutong, Andy Lendhika S. Foto: Dok. Kominfo Perbesar

Kepala Bidang Pengadaan, Informasi, dan Kinerja Aparatur BKPSDM Parigi Moutong, Andy Lendhika S. Foto: Dok. Kominfo

Dari 3.527 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar, lima formasi dinyatakan batal. Empat orang meninggal dunia, sementara satu lainnya mengundurkan diri karena alasan keluarga dan kepindahan.

Kepala Bidang Pengadaan, Informasi, dan Kinerja Aparatur BKPSDM Parigi Moutong, Andy Lendhika S, menjelaskan proses pembatalan itu dilakukan sesuai mekanisme resmi dan persyaratan administrasi.

“Yang meninggal harus disertai akta kematian, sedangkan yang mengundurkan diri wajib membuat surat pernyataan bermaterai Rp10 ribu yang ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan. Semua dokumen ini dilaporkan ke BKN,” kata Andy dalam keterangan resminya yang diterima media ini, Kamis (28/8/2025).

Dari total 3.527 formasi PPPK Tahap 1 formasi 2024 itu, 543 tenaga kesehatan, 811 tenaga guru, dan 2.173 tenaga teknis. Jumlah tersebut berkurang lima formasi setelah adanya kematian dan pengunduran diri.

Andy menegaskan, setiap PPPK Parigi Moutong terikat kewajiban dan larangan yang tertuang dalam kontrak kerja. Salah satu larangan adalah menyebarkan informasi internal negara atau pemerintahan yang bukan menjadi kewenangannya.

“Informasi resmi sudah ada unit kerja atau media resmi yang ditugaskan, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, atau Media Center Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Menurut Andy, pelanggaran terhadap aturan itu dapat berimplikasi pada sanksi disiplin.

“Mulai dari ringan, sedang, hingga berat, termasuk pemutusan hubungan perjanjian kerja,” ia menambahkan.

BKPSDM Parigi Moutong, kata Andy, berkomitmen menjaga tertib administrasi, akuntabilitas, dan disiplin kerja PPPK agar seluruh pegawai dapat melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan dengan profesional sesuai aturan.

ADV-PPID 

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Pemprov Sulsel Pelajari Proyek Multiyears Sulawesi Tengah

28 November 2025 - 11:16 WITA

Pejabat Pemprov Sulawesi Selatan mengikuti sesi benchmarking proyek multiyears Sulawesi Tengah di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng.

Telkom KTI Bahas Pemanfaatan AI untuk Pendidikan Nasional

26 November 2025 - 22:03 WITA

Tangkapan layar materi Indibiz Insight yang membahas komponen ekosistem digital untuk pendidikan. Telkom KTI

Berani Sehat Dongkrak Peserta JKN, Sulteng Dekati UHC Award

26 November 2025 - 16:35 WITA

Pertemuan Pemprov Sulteng dan BPJS Kesehatan membahas Norma Keuangan dan peserta JKN dalam program Berani Sehat.

Parigi Moutong Susun PJPK 2025–2029 untuk Optimalkan Bonus Demografi

16 November 2025 - 17:16 WITA

Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, Irwan

TFR Parigi Moutong Naik, Pemkab Perkuat Program Keluarga

16 November 2025 - 17:06 WITA

Petugas kesehatan memaparkan materi Keluarga Berencana kepada warga, termasuk tokoh masyarakat dan ibu-ibu yang mengikuti sesi penyuluhan di puskesmas.

Kualitas Tenaga Kerja Rendah, Parigi Moutong Dorong Pekerja Sesuai Keahlian

16 November 2025 - 16:33 WITA

Instruktur memberikan arahan kepada peserta pelatihan otomotif di bengkel latihan BLK, dengan peserta lain mengikuti pelatihan menjahit dan TI di latar belakang.
Trending di Bisnis