Menu

Mode Gelap

Bisnis · 21 Agu 2025 13:17 WITA ·

Hadianto Rasyid Instruksikan Penundaan PBB, Pastikan Tak Bebani Warga

badge-check

Redaksi


 Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyambut hangat para peserta Mudik Gratis Palu Berbagi 2025 di halaman Kantor Wali Kota Palu, Selasa, 25 Maret 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membantu warga kembali ke kampung halaman menjelang Idulfitri 1446 H. Foto: Iwan/Pemkot Palu Perbesar

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyambut hangat para peserta Mudik Gratis Palu Berbagi 2025 di halaman Kantor Wali Kota Palu, Selasa, 25 Maret 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membantu warga kembali ke kampung halaman menjelang Idulfitri 1446 H. Foto: Iwan/Pemkot Palu

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menginstruksikan masyarakat untuk menunda sementara pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Pemerintah Kota Palu menyelesaikan evaluasi atas kebijakan tersebut.

Instruksi itu disampaikan langsung oleh Hadianto melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis, 21 Agustus 2025.

“Untuk pembayaran PBB ditangguhkan, jangan lakukan pembayaran terlebih dahulu sampai hasil evaluasi selesai. InsyaAllah saya pastikan pembayaran PBB tidak akan memberatkan masyarakat,” ujar Hadianto.

Ia menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan edaran Menteri Dalam Negeri terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi atas penetapan pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan.

Hadianto juga menyampaikan permohonan maaf lantaran dalam beberapa waktu terakhir jarang hadir di Palu.

“Saya sampaikan permohonan maaf karena 10 hari lebih saya meninggalkan Kota Palu, dan baru kali ini benar-benar kembali. Walaupun sempat hadir pada peringatan 17 Agustus, setelah itu saya ke Jakarta lagi memenuhi undangan Wakil Menteri UMKM. Saya mohon maaf lambat hadir di tengah-tengah kita,” katanya.

Menindaklanjuti instruksi Presiden dan Mendagri, Hadianto pada Kamis pagi memimpin rapat evaluasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD), inspektorat, Bagian Hukum, serta Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palu. Rapat itu membahas kesesuaian penetapan pajak yang sedang berjalan dengan aturan yang berlaku.

“Dari hasil evaluasi, insyaAllah Pemerintah Kota Palu akan melakukan penyesuaian. Saya minta kepada masyarakat untuk saat ini jangan dulu membayar PBB. Tangguhkan dulu sampai dengan waktu yang akan ditetapkan setelah evaluasi rampung. Saya pastikan perubahan yang dilakukan tetap mengacu pada aturan dan tidak akan memberatkan masyarakat,” ujar Hadianto.

Di akhir katanya, ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas perhatian dan komitmen dalam membangun Kota Palu.

ADV-PPID 

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Sulteng Kini Punya Jalur Udara Internasional Langsung ke Guangzhou

7 Agustus 2026 - 10:47 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menerima miniatur pesawat dari Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia pada peresmian penerbangan internasional perdana rute Palu–Guangzhou di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri.

HUT ke-80 Bhayangkara, Pemkot Palu Perkuat Kolaborasi dengan Polri

1 Juli 2026 - 10:39 WITA

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menghadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara di Halaman Kantor Wali Kota Palu.

Palu Matangkan Program Kota Sehat, Bidik Wiwerda 2028

30 Juni 2026 - 21:54 WITA

Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin memimpin rapat persiapan Program Kota Sehat di Bappeda Kota Palu.

Imelda Pimpin Upacara Harganas, Palu Perkuat Ketahanan Keluarga 

29 Juni 2026 - 11:27 WITA

Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin memimpin upacara Hari Keluarga Nasional ke-33 di Halaman Kantor Wali Kota Palu.

Palu Miliki POM Minyak Goreng Isi Ulang Pertama

26 Juni 2026 - 15:43 WITA

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid meresmikan operasional POMINDO pertama di Kota Palu.

Pelaku UMKM Parigi Moutong Dibantu Sertifikasi Halal dan HAKI

25 Juni 2026 - 18:21 WITA

Trending di Bisnis