Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memfasilitasi pertemuan antara Dewan Pengurus Daerah Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (DPD Perbarindo) Sulawesi Tengah, perwakilan perbankan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah, Senin (11/8/2025). Pertemuan membahas kendala pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan SP2D online yang terintegrasi dengan Bank Sulteng.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala OJK Sulteng Bonny Hardi Putra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto, Direktur Utama Bank Sulteng Ramiyatie, serta jajaran pengurus DPD Perbarindo Sulteng.
Rudi Dewanto menjelaskan, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 mengatur pemerintah daerah untuk menerapkan SIPD dan SP2D online. Namun, fitur SP2D online belum menyediakan mekanisme pemotongan gaji ASN untuk pembayaran kredit di bank selain Bank Sulteng.
Menanggapi hal itu, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa kebijakan SP2D online merupakan program pemerintah pusat yang berlaku di seluruh bank pembangunan daerah. Tujuannya adalah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan gaji ASN.
“Namun, diperlukan solusi agar kebijakan ini tidak menghambat layanan perbankan lainnya,” ujarnya.
Direktur Utama Bank Sulteng, Ramiyatie, mengatakan SP2D online yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri memang belum mengakomodasi potongan gaji untuk angsuran di bank lain.
Bank Sulteng, kata dia, siap membantu mencarikan solusi. Ia mengusulkan agar bank-bank di Sulteng mengirimkan daftar kredit ASN sehingga mekanisme pembayaran angsuran dapat diatur secara terkoordinasi.
Gubernur berharap koordinasi antarbank di Sulteng terus ditingkatkan agar kepentingan ASN sebagai debitur tetap terlindungi dan stabilitas sistem perbankan daerah tetap terjaga.
“Semua pihak harus mencari jalan tengah sehingga ASN tidak dirugikan dan perbankan tetap bisa beroperasi dengan baik,” kata Anwar. *
(ADV-PPID)