Beredar sebuah akun Facebook dengan nama “Ricrhard Arnaldo Djnggola” yang menggunakan foto profil resmi Penjabat Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo Djanggola. Akun ini digunakan untuk berinteraksi dengan masyarakat.
HASIL CEK FAKTA
Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Kominfo menegaskan bahwa akun tersebut bukan milik resmi Pj. Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo Djanggola. Akun itu diketahui menggunakan identitas palsu, dengan penulisan nama yang keliru: “Ricrhard Arnaldo Djnggola” alih-alih “Richard Arnaldo Djanggola”. Kesalahan ini menjadi salah satu indikasi bahwa akun tersebut tidak sah.
Selain itu, pemilik akun diduga memanfaatkan citra Pj. Bupati untuk tujuan penipuan atau tindakan merugikan lainnya.
Pihak Diskominfo Parigi Moutong telah menegaskan bahwa semua akun resmi pejabat daerah akan diverifikasi dan tidak bertanggung jawab atas aktivitas akun palsu tersebut.
Masyarakat diminta untuk tidak memberikan informasi pribadi, tidak mengikuti, serta segera melaporkan akun-akun mencurigakan kepada pihak berwenang.
KESIMPULAN
SALAH. Akun Facebook dengan nama “Ricrhard Arnaldo Djnggola” bukan milik resmi Pj. Bupati Parigi Moutong. Akun tersebut merupakan akun palsu yang diduga digunakan untuk tujuan yang tidak bertanggung jawab.
TIM CEK FAKTA PALUPOSO.ID
PaluPoso.id salah satu media siber yang tergabung dalam koalisi CekFakta.com. CekFakta.com adalah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi MAFINDO (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen, dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).