Menu

Mode Gelap

News · 21 Feb 2024 12:14 WITA ·

AMSI Harapkan Perpres Publishers Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

badge-check

Redaksi


 AMSI Perbesar

AMSI

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau lazim disebut sebagai Perpres Publishers Rights pada 20 Februari 2024. Pengesahan regulasi yang sudah digodok sejak empat tahun lalu ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo di hadapan para pimpinan perusahaan media dan organisasi jurnalis pada puncak peringatan Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta.

AMSI meyakini Perpres ini akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara perusahaan platform digital global seperti Google, Meta, TikTok bahkan platform Artificial Intelligence seperti OpenAI dan penerbit media digital di Indonesia.

Buat anggota AMSI, dampak dari pemberlakuan aturan ini akan signifikan. Sejumlah media yang selama ini sudah memiliki perjanjian lisensi konten dengan platform digital akan memperoleh kepastian pendapatan. Sementara media-media yang belum memiliki perjanjian dengan platform selama sudah terverifikasi di Dewan Pers bisa mulai menegosiasikan sebuah relasi bisnis yang saling menguntungkan. Perjanjian bisa dilakukan masing-masing media secara individu maupun kolektif.

AMSI berkomitmen menjembatani anggota yang belum terverifikasi di Dewan Pers untuk mendapatkan kompensasi melalui perjanjian kolektif.

Meski belum memecahkan semua persoalan model bisnis media yang terdisrupsi oleh teknologi digital, Perpres ini menawarkan sebuah solusi transisi yang dapat memberi nafas buat media yang tengah melakukan transformasi digital menjadi media siber sepenuhnya.

Selain itu, Perpres ini membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic (pageviews).

Dominasi model bisnis media semacam itu turut berkontribusi pada munculnya banyak konten sensasional, click bait, serta konten yang terlampau mengandalkan kecepatan dengan mengorbankan akurasi dan kelengkapan fakta. Perpres ini diharapkan memperbaiki ekosistem bisnis media di Indonesia.

“Kami mendorong penerbit media digital anggota AMSI untuk berlomba mencari inovasi baru untuk melayani kepentingan publik akan jurnalisme berkualitas,” kata Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika.

“Perpres ini memungkinkan model revenue stream baru selama publishers bisa membidik segmen audiens yang tepat dengan layanan informasi yang relevan, dengan mempertimbangkan kebutuhan platform untuk menjaga kenyamanan penggunanya,” katanya lagi.

Untuk itu, AMSI berharap para perusahaan platform digital bersedia menerima keberadaan regulasi ini sebagai ajakan untuk bersama sama meningkatkan kualitas ekosistem informasi digital di Indonesia.

Sekretaris Jenderal AMSI Maryadi menegaskan Perpres Publishers Rights ini melengkapi upaya AMSI selama ini untuk menyehatkan ekosistem bisnis media di Indonesia.

“AMSI sudah punya web aggregator AMSINews untuk meningkatkan posisi tawar media-media lokal, merumuskan indikator keterpecayaan media, atau trustworthy news indicators, yang berisi 11 poin prinsip redaksi agar bisa dipercaya publik dan mendirikan agensi iklan, untuk membantu menyambung potensi pendapatan dari lembaga dan perusahaan di Jakarta, ke media-media di daerah,” kata Maryadi.

AMSI juga menegaskan bahwa Perpres ini bukan semata-mata untuk melindungi bisnis penerbit media, namun pada dasarnya untuk melayani kepentingan publik supaya ruang digital kita tidak dibanjiri informasi sampah.

Para pembuat konten dan influencer juga tidak akan terpengaruh oleh regulasi ini karena obyeknya hanya perusahaan pers yang terverifikasi di Dewan Pers.

AMSI juga mengingatkan pentingnya Perpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas ini memberikan manfaat nyata untuk media lokal dan media segmentasi khusus, termasuk yang belum memenuhi persyaratan kerjasama dengan platform digital.

Manfaat itu bisa berupa dukungan untuk menaikkan kapasitas bisnis dan editorial media tersebut, seperti pelatihan, pendampingan, kesempatan berjejaring hingga penguatan model bisnis yang bisa membantu keberlangsungan mereka. Muara dari keseluruhan inisiatif tersebut adalah mewujudkan produk media berkualitas yang melayani kepentingan publik. *(Tim)

Follow Berita PaluPoso di Google News

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Dari Balai Kota Palu, Hadianto Gaungkan Keluarga Tangguh untuk Indonesia Maju

30 Juni 2025 - 14:22 WITA

Ruas Jalan Kebun Kopi Buka Tutup, Ini Jadwal Lengkapnya

28 Juni 2025 - 13:13 WITA

Petugas Siaga di Jalur Kebun Kopi! Anggota Satlantas bersama pekerja proyek berjaga di titik buka tutup Jalan Kebun Kopi, Parigi Moutong.

Banjir Balinggi, Ratusan Hektare Sawah Terendam

27 Juni 2025 - 09:39 WITA

Seorang anak melintasi lahan pertanian yang tergenang banjir dan lumpur di Desa Balinggi Jati, Parigi Moutong, Kamis, 26 Juni 2025. Banjir terjadi akibat luapan Sungai Tapiao setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

Kabar Baik! BKPSDM Parigi Moutong Perpanjang Masa Kontrak PPPK hingga 5 Tahun

25 Juni 2025 - 17:13 WITA

Seorang pegawai PPPK mengenakan seragam dinas tengah memeriksa berkas perpanjangan masa perjanjian kerja di ruang kerjanya.

Pemda Parigi Moutong Siaga Tekan Inflasi Libur Sekolah

23 Juni 2025 - 21:43 WITA

Pegawai Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengikuti rapat koordinasi virtual pengendalian inflasi daerah dari Ruang Rapat Bupati, Senin, 23 Juni 2025. Rapat ini membahas strategi menghadapi lonjakan harga menjelang libur sekolah

Tambang: Maut atau Harapan?

23 Juni 2025 - 10:35 WITA

Dedi Askary
Trending di Opini