Menu

Mode Gelap

Kriminal & Hukum · 4 Des 2023 14:48 WITA ·

Pemda Parigi Moutong Sosialisasikan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah

badge-check

Redaksi


 Pemda Parigi Moutong Sosialisasikan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah. Foto: Istimewa Perbesar

Pemda Parigi Moutong Sosialisasikan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah. Foto: Istimewa

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus berupaya meningkatkan pemahaman dan implementasi teknis serta mekanisme penyusunan produk hukum daerah. Dalam rangka tersebut, Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Daerah menggelar kegiatan sosialisasi yang diresmikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Parigi Moutong, Yusnaeni. Acara ini berlangsung di aula pertemuan Hotel Ekonomi Bambalemo, Senin, 4 Desember 2023.

Yusnaeni menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman terhadap tahapan dan mekanisme pembentukan hukum daerah. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan produk hukum daerah yang inovatif, aspiratif, efektif, dan implementatif melalui pemenuhan syarat formil dan material.

Menurut Yusnaeni, salah satu ciri khas daerah otonom adalah kemampuannya membuat kebijakan yang terwujud dalam peraturan perundang-undangan. Ini menjadi dasar yuridis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik dalam konteks otonomi daerah maupun atribusi dari perundangan yang lebih tinggi. Produk hukum daerah menjadi bentuk konkret dari kebijakan yang dihasilkan oleh daerah otonom.

“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman serta menyatukan pandangan terkait peraturan perundang-undangan tentang cara pembentukan produk hukum daerah,” ucap Yusnaeni.

Kepala Sub Bagian Perundang-undangan Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setda Kabupaten Parigi Moutong, Moh Asyur, dalam laporannya menjelaskan bahwa tema sosialisasi tahun 2023 ini adalah “Dengan semangat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 kita dapat mewujudkan produk hukum daerah yang baik, aspiratif, responsif, dan adaptif.”

Melalui tema tersebut, Asyur berharap agar semua peserta, terdiri dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Parigi Moutong, dapat memahami dengan baik penyusunan dan pembentukan hukum daerah yang bersifat aspiratif, responsif, dan adaptif.

“Agar peserta dapat memahami betul tentang pembentukan produk hukum daerah, kami mendatangkan pemateri, yaitu Kabid Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Sulteng, I Putu Darmayasa, SH, MH, serta Kabag Perundang-undangan Kabupaten Sulawesi Tengah, Esti Nuryani, SH, MH,” ungkap Moh Asyur.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh OPD dapat lebih terampil dalam menyusun hukum daerah yang berkualitas, sesuai dengan tuntutan Undang-Undang, serta mampu menjawab dinamika kebutuhan masyarakat lokal. *(Tim)

Follow Berita PaluPoso di Google News

Artikel ini telah dibaca 98 kali

Baca Lainnya

Komika Ichal Kate Minta Maaf, Akui Postingan Singgung Media karena Emosi

21 Agustus 2025 - 15:48 WITA

AMSI Sulteng Kecam Ichal Kate, Anggap Rendahkan Media

21 Agustus 2025 - 15:18 WITA

Tinjau Banjir Bandang di Morowali Utara, Gubernur Anwar Hafid Perintahkan Hentikan Tambang

20 Agustus 2025 - 09:39 WITA

Momen Haru, Wali Kota Palu Cium Merah Putih Sebelum Dikibarkan di HUT ke-80 RI

17 Agustus 2025 - 23:09 WITA

Wali Kota Palu Apresiasi Paskibraka Usai Upacara HUT ke-80 RI

17 Agustus 2025 - 20:59 WITA

2.503 Warga Binaan di Sulteng Terima Remisi HUT ke-80 RI

17 Agustus 2025 - 19:55 WITA

Trending di Kriminal & Hukum