Menu

Mode Gelap

News · 16 Apr 2023 23:37 WITA ·

Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong Telan Korban Jiwa, Polisi Pasang Garis Police Line

badge-check

Redaksi


 Excavator yang telah disegel kepolisian Polda Sultra. Foto: Sry/kendarinesia Perbesar

Excavator yang telah disegel kepolisian Polda Sultra. Foto: Sry/kendarinesia

Lokasi tambang emas ilegal di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kini dipasangi garis polisi.

Warga tak lagi diperbolehkan melakukan aktivitas tambang di lokasi tersebut. Hal ini merupakan dampak dari peristiwa longsor yang menimpa lima orang pekerja tambang emas ilegal pada Sabtu, 15 April 2023.

Kasi Humas Polres Parigi Moutong, AKP J A Turangan mengatakan, saat ini kelima korban sudah berhasil dievakuasi dari lokasi tambang emas ilegal tersebut. Kemudian telah diserahkan kepada keluarga masing-masing untuk dimakamkan.

“Iya, sudah berhasil dievakuasi, sudah dimakamkan juga,” kata AKP J A Turangan kepada media ini, Minggu, 16 April 2023.

Selain itu, kata Turangan, lokasi terjadinya longsor yang menimpa lima pekerja tambang juga sudah disterilkan dan dipasangi garis polisi.

“Lokasi sudah kita tutup. Anggota sudah memasang garis polisi di lokasi,” ungkapnya.

Diketahui, di lokasi itu telah terjadi beberapa kali peristiwa longsor yang menimpa penambang di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) tersebut.

Warga sekitar melakukan penambangan tradisional dengan cara mendulang. *(AR)

Baca Juga paluposo.id di Google News

Artikel ini telah dibaca 191 kali

Baca Lainnya

Momen Haru, Wali Kota Palu Cium Merah Putih Sebelum Dikibarkan di HUT ke-80 RI

17 Agustus 2025 - 23:09 WITA

Wali Kota Palu Apresiasi Paskibraka Usai Upacara HUT ke-80 RI

17 Agustus 2025 - 20:59 WITA

2.503 Warga Binaan di Sulteng Terima Remisi HUT ke-80 RI

17 Agustus 2025 - 19:55 WITA

Detik-detik Proklamasi di Sulteng Berlangsung Khidmat

17 Agustus 2025 - 14:18 WITA

Gempa 6,0 Guncang Poso, Warga Panik Berhamburan

17 Agustus 2025 - 09:30 WITA

Rayakan HUT ke-80 RI, Gubernur Sulteng Janjikan Akses Jalan untuk Warga Banggaiba

16 Agustus 2025 - 18:48 WITA

Trending di News