Menu

Mode Gelap

News · 1 Mei 2022 11:40 WITA ·

Kanwil Kemenkumham Sulteng Beri Remisi Idul Fitri kepada 3.733 Warga Binaan Pemasyarakatan

badge-check

Redaksi


 Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir. Foto: Istimewa Perbesar

Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir. Foto: Istimewa

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenKumham) Sulawesi Tengah memberikan remisi di hari Raya Idul Fitri tahun 2022 kepada ribuan warga binaan pemasyarakatan di Sulawesi Tengah.

Remisi ini diberikan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, PP No. 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan, yang telah diubah menjadi PP Nomor 99 Tahun 2012 dan Keppres No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), Sunar Agus, mengatakan bahwa remisi diberikan kepada 3.237 narapidana dan 496 orang tahanan dengan total keseluruhan narapidana dan tahanan se-Sulteng sebanyak 3.733 orang.

“Khusus WBP yang berjumlah 3.237 orang tersebut, yang memperoleh remisi khusus hari raya Idul Fitri 1443H adalah sebanyak 2.260 orang yang terdiri dari 2.258 orang mendapat Remisi Khusus Sebagian (RK I) atau pengurangan masa hukuman dan 2 orang memperoleh Remisi Bebas (RK II) atau yang dinyatakan bebas (1 orang WBP Lapas Parigi dan 1 orang WBP Lapas Luwuk),” kata Sunar Agus, Sabtu (30/4).

Secara umum, di tengah kondisi Lapas/Rutan yang telah melebihi kapasitas (overcworded) dalam pandemi COVID-19, Kanwil Kemenkumham Sulteng terus meningkatkan layanan dan pembinaan terhadap Warbinpas serta mengubah paradigma layanan pemasyarakatan menjadi lebih cepat, akurat dan tepat sasaran dengan menerapkan layanan berbasis teknologi informasi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, mengajak seluruh Warbinpas untuk berperan aktif dalam mengikuti seluruh program pembinaan di Lapas/Rutan serta menaati seluruh tata tertib dan aturan yang ada. (*)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Polisi Amankan 2 Terduga Pungli di Seba-seba, Morowali

8 Mei 2025 - 11:39 WITA

Polisi Morowali dan Tim Satgas Saber Pungli melakukan penertiban di salah satu pos yang diduga menjadi lokasi praktik pungutan liar di Jalur Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Rabu, 7 Mei 2025. Dalam operasi ini, dua terduga pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Gubernur Anwar Hafid Larang Wisuda PAUD dan SD yang Membebani Orang Tua

8 Mei 2025 - 10:54 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid

Wali Kota Palu Hadiri Munas VII Apeksi di Surabaya

8 Mei 2025 - 10:12 WITA

Pemda Poso Ancam Libatkan Jaksa Tagih Dana Korupsi

7 Mei 2025 - 17:20 WITA

Kantor Inspektorat Kabupaten Poso, garda terdepan pengawasan internal Pemda. Lembaga ini kini tengah mengawal proses penagihan temuan BPK senilai Rp7 miliar lebih dari laporan keuangan tahun anggaran 2023.

Dari Lapas Parigi, Sekda Zulfinasran Sampaikan Komitmen Sinergi Lintas Sektor

7 Mei 2025 - 12:18 WITA

Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran (tengah), bersama jajaran saat menghadiri prosesi pisah sambut Kepala Lapas Kelas III Parigi, Kamis, 6 Mei 2025. Pemerintah daerah menegaskan komitmen mendukung pembinaan yang humanis dan sinergi lintas sektor di lingkungan pemasyarakatan.

Komisi II DPR RI Tinjau BUMD dan BLUD di Sulawesi Tengah

7 Mei 2025 - 11:56 WITA

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda (kiri, mengenakan topi adat), didampingi Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid (kanan), saat tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Palu, Rabu pagi, 7 Mei 2025. Kunjungan kerja Komisi II ini difokuskan pada pengawasan tata kelola BUMD dan BLUD di Sulawesi Tengah.
Trending di Bisnis