Menu

Mode Gelap

Kriminal & Hukum · 22 Apr 2023 19:29 WITA ·

3 Remaja di Banggai Terpaksa Rayakan Lebaran Idul Fitri di Penjara karena Mencuri

badge-check

Redaksi


 Tim Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai menangkap 3 remaja diduga pencuri di pasar Simpong Perbesar

Tim Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai menangkap 3 remaja diduga pencuri di pasar Simpong

Tiga orang remaja di Kabupaten Banggai terpaksa merayakan lebaran Idul Fitri 1444 hijriah dari dalam sel.

Ketiganya masing-masing berinisial FG (19), PA (19) dan DN (16) diamankan Tim Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai usai diduga mencuri dompet milik pria benama Agus Widianto (30) warga Kelurahan Puge Kecamatan Luwuk Selatan.

Ketiga remaja diamankan, setelah polisi menerima laporan dari korban. Kesigapan polisi hanya selang beberapa jam berhasil mengamankan pelaku, Jumat (21/4/) sekitar pukul 20.00 Wita.

Dari keterangan korban, diketahui kronologisnya berawal saat korban hendak berbelanja di Pasar Simpong pada Jumat (21/4/) pukul 18.00 Wita, yang mana saat korban ingin mengecek dompetnya sudah tidak ada/hilang.

Dompet tersebut berisikan dokumen berupa KTP, STNK, SIM dan sejumlah uang sebesar Rp 1.289.000.

Karena merasa kehilangan, selanjutnya korban langsung melapor kejadian tersebut ke Mapolres Banggai.

Tim Resmob Tompotika Polres Banggai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil megetahui keberadaan pelaku.

“Dari hasil interogasi bahwa teruga pelaku FG mengakui telah mengambil dompet korban. Dan uang hasil curian tersebut FG membagikan kepada kedua temannya DN dan PA,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy.

“Mereka membagi rata, dimana setiap orang mendapatkan uang Rp 400 Ribu,” sambungnya.

IPTU Tio Tondi menjelaskan bahwa ketiga remaja terduga pelaku pencurian yang berprofesi sebagai buruh tersebut diamankan di Pasar Simpong.

“Untuk dompet beserta dokumennya menurut keterangan DN bahwa sudah membuangnya di pantai (laut) dekat Pasar Simpong,” jelasnya.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Banggai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Anwar Hafid: ASN Terlibat Narkoba? Tak Ada Rehabilitasi, Langsung Saya Pecat!

30 Juni 2025 - 21:22 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memberikan keterangan pers usai menghadiri pemusnahan 40 kilogram sabu di Mapolda Sulteng, Senin, 30 Juni 2025. Dalam pernyataannya, Anwar menegaskan ASN yang terlibat narkoba akan langsung dipecat tanpa rehabilitasi

Hadiri Pemusnahan 40 Kilogram Sabu, Anwar Hafid: Ini Bukan Lagi Isu, Ini Perang Total

30 Juni 2025 - 20:42 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid (tengah) bersama Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho dan jajaran Forkopimda menunjukkan barang bukti sabu seberat 40 kilogram dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Sulteng, Palu, Senin, 30 Juni 2025.

Dari Balai Kota Palu, Hadianto Gaungkan Keluarga Tangguh untuk Indonesia Maju

30 Juni 2025 - 14:22 WITA

Ruas Jalan Kebun Kopi Buka Tutup, Ini Jadwal Lengkapnya

28 Juni 2025 - 13:13 WITA

Petugas Siaga di Jalur Kebun Kopi! Anggota Satlantas bersama pekerja proyek berjaga di titik buka tutup Jalan Kebun Kopi, Parigi Moutong.

Banjir Balinggi, Ratusan Hektare Sawah Terendam

27 Juni 2025 - 09:39 WITA

Seorang anak melintasi lahan pertanian yang tergenang banjir dan lumpur di Desa Balinggi Jati, Parigi Moutong, Kamis, 26 Juni 2025. Banjir terjadi akibat luapan Sungai Tapiao setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

Kabar Baik! BKPSDM Parigi Moutong Perpanjang Masa Kontrak PPPK hingga 5 Tahun

25 Juni 2025 - 17:13 WITA

Seorang pegawai PPPK mengenakan seragam dinas tengah memeriksa berkas perpanjangan masa perjanjian kerja di ruang kerjanya.
Trending di News