Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menemui ribuan demonstran di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (1/9/2025). Aksi yang diikuti mahasiswa, pengemudi ojek online, dan masyarakat ini menyoroti kebijakan pajak daerah.
Di hadapan massa, Hadianto menegaskan keputusan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 1.000 persen sudah dibatalkan.
“Saya pastikan tidak ada lagi kenaikan itu. Sosialisasi yang kurang menjadi pelajaran bagi pemerintah,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa UMKM tidak dikenai pajak khusus, melainkan retribusi Rp3.000 per hari yang jarang dipungut.
Adapun pajak 10 persen di rumah makan mengikuti aturan pemerintah pusat, namun akan dievaluasi.
Hadianto berjanji membangun shelter ojol dengan fasilitas berteduh, tempat isi daya ponsel, dan Wi-Fi gratis tahun ini.
Ia mengundang perwakilan mahasiswa dan ojol untuk hadir dalam rapat lanjutan di Kantor Wali Kota, Kamis mendatang.
“Setiap rupiah pajak digunakan untuk pembangunan Kota Palu. Tidak ada niat saya menyusahkan masyarakat,” ujar Hadianto.
ADV-PPID