Menu

Mode Gelap

Bisnis · 22 Mar 2023 16:09 WITA ·

Walhi Sulteng Melawan, Sunardi Katili Minta Tanggung Jawab Negara Atas Pelanggaran PT AAL

badge-check

Redaksi


 Direktur WALHI Sulawesi Tengah Sunardi Katili. Foto : istimewa Perbesar

Direktur WALHI Sulawesi Tengah Sunardi Katili. Foto : istimewa

Banyaknya kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia dan kriminalisasi kepada masyarakat petani yang dilakukan PT Astra Agro Lestari di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.

Membuat Direktur WALHI Sulawesi Tengah Sunardi Katili geram dan mengatakan, bahwa kompleksitas konflik agraria ini merupakan tanggung jawab negara.

Pasalnya, dalam catatan WALHI Sulawesi Tengah, sebanyak 10 petani telah dikriminalisasi dengan motif yang relative sama, yaitu tuduhan mencuri buah sawit, pendudukan lahan tanpa izin dan pengancaman.

“Negara seharusnya bertanggung jawab atas apa yang dialami masyarakat di lingkar PT Agro Nusa Abadi, PT Mamuang dan PT Lestari Tani Teladan, secara khusus tiga kemeterian yaitu KLHK, ATR/BPN dan Kementerian Pertanian dan Perkebunan,” kata Sunardi Katili.

Sunardi Katili juga menambahkan, bahwa perjuangan WALHI dan komunitas lakukan tidak akan berhenti pada penangguhan delapan perusahaan internasional, melainkan hingga hak-hak masyarakat kembali, yaitu tanah dan hak untuk mendapatkan hidup yang aman dan baik.

Senada dengan Sunardi Katili, Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional Uli Arta Siagian menyatakan, apa yang dilakukan AAL ini merupakan potret industry sawit di Indonesia yang masih dipenuhi cerita konflik, pelanggaran HAM serta pengerusakan lingkungan dan hutan.

Berhentinya perusahaan-perusahaan internasional membeli sawit dari perusahaan Indonesia harusnya mendorong pemerintah memperbaiki tata kelola sawit.

“Menurut kami sudah saatnya pemerintah berhenti menerbitkan izin-izin baru perkebunan sawit skala besar, sembari melakukan perbaikan tata kelola dengan melakukan evaluasi izin, penyelesaian konflik, dan penegakan hukum atas perusahaan yang melakukan pelanggaran dan kejahatan kepada rakyat serta lingkungan. Dibutuhkan juga terobosan baru dengan memberlakukan skema blacklist bagi perusahaan ataupun penerima manfaat dari perusahaan yang selama ini melakukan pelanggaran dan kejahatan,” tambah Uli Arta Siagian.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

Baca Lainnya

Telkom Witel Sulbagteng Latih UKM lewat B2C Playbook, Dorong Penjualan Lebih Cerdas

18 Februari 2026 - 17:33 WITA

Peserta pelatihan B2C Playbook UKM mengikuti kegiatan Join Insight yang diselenggarakan Telkom Witel Sulbagteng di Palu.

Palu Hadirkan Produk Baru, Kelor Merah Kini Diolah Jadi Kapsul

17 Februari 2026 - 12:04 WITA

Palu Hadirkan Produk Baru, Kelor Merah Kini Diolah Jadi Kapsul

Pilihan Ucapan Selamat Imlek 2026 Terbaru

17 Februari 2026 - 10:25 WITA

ucapan Tahun Baru Imlek 2026

Anwar Hafid Kukuhkan Pengurus KKB Sulawesi Tengah

17 Februari 2026 - 09:58 WITA

Anwar Hafid Kukuhkan Pengurus KKB Sulawesi Tengah

Jembatan Palu IV dan Elevated Road Resmi Beroperasi

14 Februari 2026 - 15:19 WITA

Jembatan Palu IV dan Elevated Road Resmi Beroperasi

Pemkab Parigi Moutong Perluas Perlindungan Pekerja Desa dan Rentan 2026

14 Februari 2026 - 15:00 WITA

Pemkab Parigi Moutong Perluas Perlindungan Pekerja Desa dan Rentan 2026
Trending di Bisnis