Menu

Mode Gelap

Bisnis · 22 Mar 2023 16:09 WITA ·

Walhi Sulteng Melawan, Sunardi Katili Minta Tanggung Jawab Negara Atas Pelanggaran PT AAL

badge-check

Redaksi


 Direktur WALHI Sulawesi Tengah Sunardi Katili. Foto : istimewa Perbesar

Direktur WALHI Sulawesi Tengah Sunardi Katili. Foto : istimewa

Banyaknya kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia dan kriminalisasi kepada masyarakat petani yang dilakukan PT Astra Agro Lestari di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.

Membuat Direktur WALHI Sulawesi Tengah Sunardi Katili geram dan mengatakan, bahwa kompleksitas konflik agraria ini merupakan tanggung jawab negara.

Pasalnya, dalam catatan WALHI Sulawesi Tengah, sebanyak 10 petani telah dikriminalisasi dengan motif yang relative sama, yaitu tuduhan mencuri buah sawit, pendudukan lahan tanpa izin dan pengancaman.

“Negara seharusnya bertanggung jawab atas apa yang dialami masyarakat di lingkar PT Agro Nusa Abadi, PT Mamuang dan PT Lestari Tani Teladan, secara khusus tiga kemeterian yaitu KLHK, ATR/BPN dan Kementerian Pertanian dan Perkebunan,” kata Sunardi Katili.

Sunardi Katili juga menambahkan, bahwa perjuangan WALHI dan komunitas lakukan tidak akan berhenti pada penangguhan delapan perusahaan internasional, melainkan hingga hak-hak masyarakat kembali, yaitu tanah dan hak untuk mendapatkan hidup yang aman dan baik.

Senada dengan Sunardi Katili, Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional Uli Arta Siagian menyatakan, apa yang dilakukan AAL ini merupakan potret industry sawit di Indonesia yang masih dipenuhi cerita konflik, pelanggaran HAM serta pengerusakan lingkungan dan hutan.

Berhentinya perusahaan-perusahaan internasional membeli sawit dari perusahaan Indonesia harusnya mendorong pemerintah memperbaiki tata kelola sawit.

“Menurut kami sudah saatnya pemerintah berhenti menerbitkan izin-izin baru perkebunan sawit skala besar, sembari melakukan perbaikan tata kelola dengan melakukan evaluasi izin, penyelesaian konflik, dan penegakan hukum atas perusahaan yang melakukan pelanggaran dan kejahatan kepada rakyat serta lingkungan. Dibutuhkan juga terobosan baru dengan memberlakukan skema blacklist bagi perusahaan ataupun penerima manfaat dari perusahaan yang selama ini melakukan pelanggaran dan kejahatan,” tambah Uli Arta Siagian.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Longsor Putus Akses Jalan Trans Sulawesi di Kebun Kopi, 2 Kendaraan Tertimbun

5 September 2024 - 13:30 WITA

Kota Palu Raih Penghargaan ANRI atas Implementasi Aplikasi Srikandi

5 September 2024 - 12:28 WITA

Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Kota Palu, Syamsul Saifuddin, mewakili Wali Kota Palu, menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia atas keberhasilan mengimplementasikan aplikasi Srikandi, pada Selasa, 3 September 2024, di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram.

Wakil Wali Kota Palu Pimpin High Level Meeting TPID, Bahas Program Palu Mantap

4 September 2024 - 20:59 WITA

Anggota DPRD Parigi Moutong 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya

2 September 2024 - 22:08 WITA

Kota Palu Masuk 10 Besar untuk Verifikasi Data SDG’s I-SIM 2024

2 September 2024 - 21:51 WITA

KAHMI Tegaskan Netralitas Kelembagaan dalam Pilkada 2024

2 September 2024 - 21:18 WITA

Trending di News