Menu

Mode Gelap

Bisnis · 22 Mar 2023 16:09 WITA ·

Walhi Sulteng Melawan, Sunardi Katili Minta Tanggung Jawab Negara Atas Pelanggaran PT AAL

badge-check

Redaksi


 Direktur WALHI Sulawesi Tengah Sunardi Katili. Foto : istimewa Perbesar

Direktur WALHI Sulawesi Tengah Sunardi Katili. Foto : istimewa

Banyaknya kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia dan kriminalisasi kepada masyarakat petani yang dilakukan PT Astra Agro Lestari di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.

Membuat Direktur WALHI Sulawesi Tengah Sunardi Katili geram dan mengatakan, bahwa kompleksitas konflik agraria ini merupakan tanggung jawab negara.

Pasalnya, dalam catatan WALHI Sulawesi Tengah, sebanyak 10 petani telah dikriminalisasi dengan motif yang relative sama, yaitu tuduhan mencuri buah sawit, pendudukan lahan tanpa izin dan pengancaman.

“Negara seharusnya bertanggung jawab atas apa yang dialami masyarakat di lingkar PT Agro Nusa Abadi, PT Mamuang dan PT Lestari Tani Teladan, secara khusus tiga kemeterian yaitu KLHK, ATR/BPN dan Kementerian Pertanian dan Perkebunan,” kata Sunardi Katili.

Sunardi Katili juga menambahkan, bahwa perjuangan WALHI dan komunitas lakukan tidak akan berhenti pada penangguhan delapan perusahaan internasional, melainkan hingga hak-hak masyarakat kembali, yaitu tanah dan hak untuk mendapatkan hidup yang aman dan baik.

Senada dengan Sunardi Katili, Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional Uli Arta Siagian menyatakan, apa yang dilakukan AAL ini merupakan potret industry sawit di Indonesia yang masih dipenuhi cerita konflik, pelanggaran HAM serta pengerusakan lingkungan dan hutan.

Berhentinya perusahaan-perusahaan internasional membeli sawit dari perusahaan Indonesia harusnya mendorong pemerintah memperbaiki tata kelola sawit.

“Menurut kami sudah saatnya pemerintah berhenti menerbitkan izin-izin baru perkebunan sawit skala besar, sembari melakukan perbaikan tata kelola dengan melakukan evaluasi izin, penyelesaian konflik, dan penegakan hukum atas perusahaan yang melakukan pelanggaran dan kejahatan kepada rakyat serta lingkungan. Dibutuhkan juga terobosan baru dengan memberlakukan skema blacklist bagi perusahaan ataupun penerima manfaat dari perusahaan yang selama ini melakukan pelanggaran dan kejahatan,” tambah Uli Arta Siagian.

Artikel ini telah dibaca 42 kali

Baca Lainnya

Harga Daging dan Ayam Naik, Wagub Sulteng Sidak Pasar

17 Maret 2026 - 13:10 WITA

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah memantau harga bahan pokok di pasar tradisional Palu.

Wali Kota Palu Libatkan Polisi, TNI, dan Kejaksaan Awasi Pajak Daerah

13 Maret 2026 - 15:27 WITA

Wali Kota Palu bersama Forkopimda menandatangani nota kesepahaman penguatan pengawasan pajak daerah di Kota Palu.

Telkom Sulbagteng Dorong UMKM Palu Perkuat Penjualan Saat Ramadan

13 Maret 2026 - 13:28 WITA

Peserta pelatihan UMKM Harmoni Ramadan 2026 di Kantor Telkom Palu.

Telkom Sulbagteng Dorong UKM Palu Manfaatkan Peluang Ramadan

13 Maret 2026 - 13:13 WITA

Telkom Sulbagteng Dorong UKM Palu Manfaatkan Peluang Ramadan

Indibiz KTI dan Rumah BUMN Telkom Palu Latih UMKM Susun Business Plan

13 Maret 2026 - 12:38 WITA

Pelatihan business plan UMKM oleh Rumah BUMN Telkom Palu di Kantor Telkom Witel Sulbagteng.

Di Hadapan RT/RW, Wali Kota Palu Sebut Pembangunan Tak Lagi Fokus Infrastruktur

12 Maret 2026 - 04:11 WITA

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menegaskan strategi pembangunan daerah mulai 2026 tidak lagi hanya bertumpu pada infrastruktur, tetapi juga penguatan sektor ekonomi wilayah.
Trending di Bisnis