Menu

Mode Gelap

Bisnis · 22 Mar 2023 16:09 WITA ·

Walhi Sulteng Melawan, Sunardi Katili Minta Tanggung Jawab Negara Atas Pelanggaran PT AAL

badge-check

Redaksi


 Direktur WALHI Sulawesi Tengah Sunardi Katili. Foto : istimewa Perbesar

Direktur WALHI Sulawesi Tengah Sunardi Katili. Foto : istimewa

Banyaknya kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia dan kriminalisasi kepada masyarakat petani yang dilakukan PT Astra Agro Lestari di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.

Membuat Direktur WALHI Sulawesi Tengah Sunardi Katili geram dan mengatakan, bahwa kompleksitas konflik agraria ini merupakan tanggung jawab negara.

Pasalnya, dalam catatan WALHI Sulawesi Tengah, sebanyak 10 petani telah dikriminalisasi dengan motif yang relative sama, yaitu tuduhan mencuri buah sawit, pendudukan lahan tanpa izin dan pengancaman.

“Negara seharusnya bertanggung jawab atas apa yang dialami masyarakat di lingkar PT Agro Nusa Abadi, PT Mamuang dan PT Lestari Tani Teladan, secara khusus tiga kemeterian yaitu KLHK, ATR/BPN dan Kementerian Pertanian dan Perkebunan,” kata Sunardi Katili.

Sunardi Katili juga menambahkan, bahwa perjuangan WALHI dan komunitas lakukan tidak akan berhenti pada penangguhan delapan perusahaan internasional, melainkan hingga hak-hak masyarakat kembali, yaitu tanah dan hak untuk mendapatkan hidup yang aman dan baik.

Senada dengan Sunardi Katili, Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional Uli Arta Siagian menyatakan, apa yang dilakukan AAL ini merupakan potret industry sawit di Indonesia yang masih dipenuhi cerita konflik, pelanggaran HAM serta pengerusakan lingkungan dan hutan.

Berhentinya perusahaan-perusahaan internasional membeli sawit dari perusahaan Indonesia harusnya mendorong pemerintah memperbaiki tata kelola sawit.

“Menurut kami sudah saatnya pemerintah berhenti menerbitkan izin-izin baru perkebunan sawit skala besar, sembari melakukan perbaikan tata kelola dengan melakukan evaluasi izin, penyelesaian konflik, dan penegakan hukum atas perusahaan yang melakukan pelanggaran dan kejahatan kepada rakyat serta lingkungan. Dibutuhkan juga terobosan baru dengan memberlakukan skema blacklist bagi perusahaan ataupun penerima manfaat dari perusahaan yang selama ini melakukan pelanggaran dan kejahatan,” tambah Uli Arta Siagian.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Dari 3.527 Formasi, 5 PPPK Parigi Moutong Gugur

28 Agustus 2025 - 10:07 WITA

Bupati Parigi Moutong Luncurkan Bantuan LPG 3 Kg

28 Agustus 2025 - 09:51 WITA

Progres 100 Hari Kerja Pemerintahan Erwin-Sahid Lampaui 80 Persen pada 27 Agustus

27 Agustus 2025 - 17:32 WITA

Ikuti Retreat Kepala Daerah, Erwin Burase: Kami Datang untuk Belajar dan Berbenah

Anwar Hafid Dorong Sinergi 9 Berani dengan Visi Banggai

26 Agustus 2025 - 12:31 WITA

3 Hari Hilang di Laut, Warga Sibaluton Ditemukan Meninggal

25 Agustus 2025 - 08:48 WITA

Wali Kota Palu Tunda Kenaikan PBB-P2

22 Agustus 2025 - 21:10 WITA

Trending di Bisnis