Menu

Mode Gelap

Kesehatan · 8 Mei 2023 21:10 WITA ·

Tolak RUU Kesehatan, DPW PPNI Sulteng Gelar Aksi Damai

badge-check

Redaksi


 Aksi gabungan tenaga kesehatan di Kota Palu yang menggelar aksi damai menolak RUU Kesehatan. Foto: istimewa Perbesar

Aksi gabungan tenaga kesehatan di Kota Palu yang menggelar aksi damai menolak RUU Kesehatan. Foto: istimewa

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulawesi Tengah menggelar aksi damai nasional dalam rangka penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan, Senin 7 Mei 2023.

Ketua DPW PPNI Sulteng Masri Daeng Taha mengatakan, aksi damai ini gabungan dari beberapa ikatan profesi kesehatan yang ada di Sulawesi Tengah.

Sambungnya, aksi tersebut ditujukan untuk menuntut beberapa nilai dalam RUU Kesehatan yang masih banyak masalah.

Oleh sebab itu Ia menyampaikan aspirasi agar pembahasan RUU Kesehatan yang dianggap merugikan dihentikan.

“Berdasarkan putusan rapat DPW PPNI Sulawesi Tengah tanggal 6 Mei 2023 dan keputusan rapat ketua DPD PPNI kabupaten kota se-Sulawesi Tengah tanggal 5 Mei, serta surat edaran DPP PPNI nomor 1664/DPP.PPNI/SP/K.S/V/2023 perihal panduan teknis Aksi Nasional stop RUU kesehatan atau Omnibus law demi selamatkan masa depan kesehatan bangsa,” kata Masri Daeng Taha.

Masri Daeng Taha menegaskan, didalam aksi protes ini tidak ada menimbulkan keributan.

Selain itu Ia juga menambahkan, jika perawat dalam melaksanakan aksi tidak diperkenankan meninggalkan pelayanan kepada masyarakat.

Artinya, bagi perawat yang memiliki jadwal pelayanan di Rumah Sakit dan Puskesmas diharuskan tetap masuk bekerja melakukan pelayanan seperti biasanya.

Karena menurutnya, hal itu tidak sesuai dengan kewajiban moral sumpah profesi loyalitas kepada manusia dan tanggung jawab kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Aksi dilakukan dengan mengedepankan dialog penuh kesantunan misalnya dalam bentuk audiensi press conference juga dapat dilakukan aksi simpatik dalam bentuk kegiatan bakti sosial dengan pemberian pesan damai,” tegasnya.

Masri Daeng Taha menyebutkan, terdapat tiga poin penting dalam RUU Kesehatan yang dianggap melemahkan tenaga kesehatan khususnya perawat, diantaranya:

a. Dicabutnya UU Nomor 38 tentang keperawatan yang selama ini menjadi landasan praktik dan pengembangan profesi keperawatan.

b. Dalam RUU kesehatan tidak sungguh-sungguh untuk mereformasi sistem kesehatan khususnya sumber daya manusia kesehatan yang masih diskriminatif dalam pengaturannya

RUU kesehatan dijabarkan tentang kualifikasi sumber daya manusia kesehatan dengan berbagai aspeknya adalah tenaga medis dan tenaga kesehatan

“Hal ini menimbulkan persoalan tersendiri seperti yang terjadi selama ini adanya perbedaan sisi porsi penghargaan dan prioritas,” cetusnya.

c. Adanya potensi mengurangi peran masyarakat madani dalam Khazanah kesehatan di Indonesia yaitu organisasi profesi.

Dijelaskannya, organisasi profesi adalah wadah masyarakat ilmiah bagi yang saprofesi dan sebagai Wahana menyalurkan aspirasi anggota kepada pemangku kepentingan agar terjadi peningkatan profesionalisme dan kondisi kerja yang baik bagi sebuah profesi.

Artikel ini telah dibaca 123 kali

Baca Lainnya

Parigi Moutong Kebut Penurunan Stunting 2025

28 April 2025 - 22:35 WITA

Siapkah Pegawai Palu Menjawab Tantangan Hadianto Rasyid?

28 April 2025 - 14:08 WITA

Gubernur Sulteng Sambut Dubes Ceko, Bahas Energi dan Investasi

24 April 2025 - 13:05 WITA

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, bersama Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido menyambut hangat kedatangan Dubes Ceko untuk Indonesia, Jaroslav Doleček, di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri, Palu, Kamis (24/4/2025). Dubes Doleček tampak mengenakan mahkota adat sebagai bentuk penghormatan budaya, didampingi istri dan disambut tarian tradisional Bumi Tadulako.

Gubernur Sulteng Temui Pertamina, Bahas Kuota BBM dan LPG

24 April 2025 - 11:36 WITA

Gubernur Sulteng Anwar Hafid (tengah) berbincang hangat dengan Plh Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo (kiri), didampingi anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (kanan) dalam pertemuan di kantor Pertamina Patra Niaga, Jakarta, Rabu, 23 April 2025.

Wali Kota Palu Hadiri Halalbihalal TP-PKK Palu Timur

24 April 2025 - 11:12 WITA

Pemkot Palu Siap Jalankan Program Sekolah Rakyat

24 April 2025 - 10:48 WITA

Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, bersama Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, dan jajaran saat menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan program Sekolah Rakyat di Kantor Kementerian Sosial RI, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Trending di News