Menu

Mode Gelap

Bisnis · 7 Agu 2025 14:14 WITA ·

Telkom Regional 5 Gelar Pelatihan Sertifikasi Halal Mandiri bagi UMK di Palu

badge-check

Redaksi


 Para peserta dan fasilitator berfoto bersama usai pelatihan “UKM Tanggap Halal: Strategi Praktis Self-Declare via SIHALAL” di Palu, Kamis (31/7/2025). Foto: Dok. Telkom Regional 5 Perbesar

Para peserta dan fasilitator berfoto bersama usai pelatihan “UKM Tanggap Halal: Strategi Praktis Self-Declare via SIHALAL” di Palu, Kamis (31/7/2025). Foto: Dok. Telkom Regional 5

Telkom Regional 5 melalui Tim Social Responsibility Center (SRC) Witel Sulawesi Bagian Tengah mengadakan pelatihan bertajuk “UKM Tanggap Halal: Strategi Praktis Self-Declare via SIHALAL” di Rumah BUMN Telkom Witel Sulbagteng, Kamis (31/7/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 20 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dari berbagai sektor usaha di Kota Palu dan sekitarnya.

Pelatihan ini bertujuan membekali para pelaku UMK dengan pemahaman dan keterampilan praktis dalam mengajukan sertifikasi halal secara mandiri melalui platform digital SIHALAL milik Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Manager Shared Service & General Support Telkom Witel Sulbagteng, David Victor, mengatakan, pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen sosial Telkom dalam mendampingi pelaku usaha kecil di daerah.

Menurut dia, sertifikasi halal saat ini menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk halal.

“Pelatihan ini bukan hanya untuk memenuhi aturan, tapi juga strategi agar produk UMK lebih dipercaya di pasar. Kami mendorong peserta segera memanfaatkan layanan self declare ini,” ujar David.

Materi pelatihan disampaikan oleh Ria Pitria, SME Ranger Telkom Witel Sulbagteng, yang memaparkan tahapan pendaftaran sertifikasi halal melalui SIHALAL.

Peserta juga diberi pemahaman terkait dokumen pendukung seperti manual proses produksi dan kebijakan halal yang dibutuhkan dalam proses sertifikasi.

Pelatihan berlangsung secara interaktif, disertai sesi tanya jawab yang membahas kasus-kasus nyata yang dihadapi para pelaku UMK di lapangan.

Dengan pelatihan ini, para peserta diharapkan dapat segera mengajukan sertifikasi halal secara mandiri dan mencantumkan label halal resmi pada produk mereka, sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus jaminan kepercayaan bagi konsumen. *

(ADV-PPID)

 

 

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Palu Gaungkan Diplomasi Daerah di Panggung ASEAN

14 Agustus 2025 - 16:35 WITA

Telkom Regional 5 Latih 30 Perempuan Jadi Kreator Konten Digital, Siap Tembus Pasar Online

14 Agustus 2025 - 09:23 WITA

Gubernur Sulteng Bahas Solusi Kendala Pemotongan Gaji ASN untuk Kredit Bank

12 Agustus 2025 - 08:00 WITA

Gubernur Anwar Hafid Antar Bandara Mutiara Sis Al Jufri Naik Kelas Jadi Internasional

11 Agustus 2025 - 15:29 WITA

Pemkab Parigi Moutong Buka Akses Jalan Terpencil di Tinombo

3 Agustus 2025 - 19:02 WITA

Parigi Moutong Usulkan Roadmap Ketenagakerjaan ke Kementerian Ketenagakerjaan

29 Juli 2025 - 17:26 WITA

Trending di Bisnis