Menu

Mode Gelap

Sulawesi Tengah · 17 Sep 2025 13:15 WITA ·

Tambang Tanpa Izin, Pemerintah Sita 321 Hektare Lahan di Dua Provinsi

badge-check

Redaksi


 Ilustrasi ekskavator di area pertambangan. Foto: Dok. Unsplash Perbesar

Ilustrasi ekskavator di area pertambangan. Foto: Dok. Unsplash

Pemerintah menertibkan 321,07 hektare tambang tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan di Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara.

Penertiban itu dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar.

“Untuk mewujudkan praktik pertambangan yang baik, kami memperkuat pengawasan dan penindakan,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Rabu, 17 September 2025.

Sebanyak 148,25 hektare lahan diamankan dari konsesi PT Weda Bay Nickel di Maluku Utara, dan 172,82 hektare dari PT Tonia Mitra Sejahtera di Sulawesi Tenggara. Kedua perusahaan memiliki izin usaha tambang, tapi tidak mengantongi izin pinjam pakai hutan.

Jeffri menegaskan, Menteri ESDM mendorong penerapan Good Mining Practices yang menekankan tanggung jawab lingkungan dan kepatuhan hukum.

“Kementerian ESDM akan tetap berkolaborasi dan mengambil bagian proaktif dalam setiap langkah penindakan bersama Satgas PKH Halilintar,” katanya.

TIM

 

Artikel ini telah dibaca 55 kali

Baca Lainnya

Program Berani Cerdas Sulteng Telah Menjangkau 23.569 Mahasiswa

8 September 2026 - 09:13 WITA

Baliho program Berani Cerdas Sulteng dengan foto Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny Lamadjido

Wawali Palu Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Perkuat Pemantauan Harga

7 September 2026 - 18:37 WITA

Wawali Palu Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Pemkot Perkuat Pemantauan Harga

Dubes Jerman Ralf Beste Tiba di Palu, Disambut Gubernur Anwar Hafid

26 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Gubernur Anwar Hafid berdialog dengan Duta Besar Jerman Ralf Beste di Palu

Palu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Penyakit Infeksi Emerging

26 Agustus 2026 - 12:02 WITA

Suasana perawatan pasien di rumah sakit dengan tenaga kesehatan dan perangkat infus

Gubernur Anwar Hafid Buka POPDA XXIV Sulteng, Bidik 10 Besar PON 2028

26 Agustus 2026 - 10:16 WITA

Gubernur Anwar Hafid bersama jajaran saat pembukaan POPDA XXIV Sulawesi Tengah 2026 di Kabupaten Buol.

Gubernur Anwar Hafid Letakkan Batu Pertama Kampung Nelayan Merah Putih di Buol

25 Agustus 2026 - 17:22 WITA

Gubernur Anwar Hafid melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Buol.
Trending di Bisnis