Menu

Mode Gelap

News · 17 Sep 2025 13:15 WITA ·

Tambang Tanpa Izin, Pemerintah Sita 321 Hektare Lahan di Dua Provinsi

badge-check

Redaksi


 Ilustrasi ekskavator di area pertambangan. Foto: Dok. Unsplash Perbesar

Ilustrasi ekskavator di area pertambangan. Foto: Dok. Unsplash

Pemerintah menertibkan 321,07 hektare tambang tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan di Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara.

Penertiban itu dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar.

“Untuk mewujudkan praktik pertambangan yang baik, kami memperkuat pengawasan dan penindakan,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Rabu, 17 September 2025.

Sebanyak 148,25 hektare lahan diamankan dari konsesi PT Weda Bay Nickel di Maluku Utara, dan 172,82 hektare dari PT Tonia Mitra Sejahtera di Sulawesi Tenggara. Kedua perusahaan memiliki izin usaha tambang, tapi tidak mengantongi izin pinjam pakai hutan.

Jeffri menegaskan, Menteri ESDM mendorong penerapan Good Mining Practices yang menekankan tanggung jawab lingkungan dan kepatuhan hukum.

“Kementerian ESDM akan tetap berkolaborasi dan mengambil bagian proaktif dalam setiap langkah penindakan bersama Satgas PKH Halilintar,” katanya.

TIM

 

Artikel ini telah dibaca 36 kali

Baca Lainnya

Dialog Pemerintah Palu Serap Aspirasi Masyarakat Langsung

23 Oktober 2025 - 09:15 WITA

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid memimpin dialog pemerintah Palu untuk menampung aspirasi masyarakat.

Pemkab Parigi Moutong Buka Lelang Jabatan untuk 16 OPD Pekan Ini

13 Oktober 2025 - 16:24 WITA

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase ungkap lelang jabatan 16 OPD dalam pekan ini

Pidato Utuh Presiden Prabowo di HUT ke-80 TNI: TNI Anak Kandung Rakyat, Siap Korbankan Jiwa Raga untuk Indonesia

5 Oktober 2025 - 12:15 WITA

Presiden Prabowo memberi penghormatan di HUT ke-80 TNI Monas.

Polisi Tangkap Pencuri iPhone 15 Pro Max di Parigi Moutong

3 Oktober 2025 - 20:04 WITA

Polisi ringkus pelaku pencurian iPhone 15 Pro Max di Parigi.

3 Tersangka Kasus Korupsi Perumda Palu Dijerat Pasal Tipikor

3 Oktober 2025 - 18:04 WITA

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Perumda Palu Ditahan Kejari

Imelda Liliana Muhidin Hadapi Demonstran Penyintas Bencana Palu

30 September 2025 - 22:27 WITA

Trending di News