Pemerintah Kota Palu memutuskan memperpanjang status siaga darurat bencana banjir dan cuaca ekstrem hingga 29 Januari 2026. Keputusan tersebut diambil setelah evaluasi penanganan bencana yang berlangsung sejak awal Januari.
Keputusan itu disampaikan dalam pertemuan yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo, yang juga menjabat ex officio Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, di Posko Bencana Kantor BPBD Palu, Rabu (21/1/2026).
Irmayanti menjelaskan, banjir dan cuaca ekstrem mulai melanda Palu sejak 11 Januari 2026. Sejak itu, Pemerintah Kota Palu menetapkan Kantor BPBD sebagai posko kebencanaan dan melakukan penanganan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), serta dukungan unsur TNI dan Polri.
“Sejak peristiwa banjir 11 Januari 2026, penanganan bencana dilakukan secara terkoordinasi. Pada 14 Januari 2026, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, pemerintah menetapkan status siaga darurat bencana,” kata Irmayanti.
Penetapan status tersebut diperkuat melalui pernyataan Wali Kota Palu dan Surat Keputusan Wali Kota tentang penetapan status kedaruratan bencana banjir dan cuaca ekstrem.
Menurut Irmayanti, status siaga darurat yang ditetapkan sejak 14 Januari berakhir pada 21 Januari 2026. Karena itu, pemerintah kembali menggelar rapat evaluasi untuk menentukan langkah lanjutan.
“Kami perlu mendengar terlebih dahulu prakiraan cuaca tujuh hari ke depan sebelum memutuskan apakah status diperpanjang atau dicabut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Palu Presly Tampubolon menyampaikan bahwa hasil evaluasi dan estimasi cuaca menjadi dasar perpanjangan status siaga darurat.
“Berdasarkan prakiraan curah hujan sekitar 150 hingga 200 milimeter, yang tergolong sedang hingga lebat, serta mempertimbangkan kondisi penanganan bencana yang masih membutuhkan kesinambungan, diputuskan untuk memperpanjang status siaga darurat selama tujuh hari,” kata Presly.
Perpanjangan status tersebut berlaku mulai 22 hingga 29 Januari 2026.
Pemerintah Kota Palu mengimbau seluruh pihak terkait untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi, guna meminimalkan dampak bencana serta memastikan keselamatan dan kebutuhan masyarakat terdampak tetap terpenuhi.
IM








