Menu

Mode Gelap

News · 31 Okt 2023 23:30 WITA ·

Sekda Zulfinasran: Izin Kegiatan Skala Besar Harus Patuhi Kajian Lingkungan

badge-check

Redaksi


 Sekda Zulfinasran saat memimpin rapat mengenai Izin Kegiatan Skala Besar di Kabupaten Parigi Moutong yang Harus Patuhi Kajian Lingkungan. Foto: Diskominfo Parimo Perbesar

Sekda Zulfinasran saat memimpin rapat mengenai Izin Kegiatan Skala Besar di Kabupaten Parigi Moutong yang Harus Patuhi Kajian Lingkungan. Foto: Diskominfo Parimo

Adv

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin rapat Forum Penataan Ruang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Kabupaten Parigi Moutong. Rapat tersebut digelar pada Selasa, 31 Oktober 2023, di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Rapat ini diadakan sebagai respons terhadap permohonan rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang Non Berusaha yang diajukan oleh H Suardi, Sunarti Muhammad, Yusuf Juono, dan Siane.

Zulfinasran, dalam arahannya, menjelaskan bahwa berdasarkan peta pola ruang (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong, lokasi permohonan berada dalam 3 kawasan, yakni kawasan permukiman pedesaan, kawasan perikanan budidaya, dan sepanjang tepian pantai.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Zulfinasran menegaskan bahwa izin untuk kegiatan perikanan berskala besar, baik menggunakan lahan luas maupun teknologi intensif, harus mematuhi kajian pengelolaan lingkungan sebagaimana diatur dalam peraturan zonasi. Begitu pula dengan kegiatan peternakan di kawasan pemukiman pedesaan, harus memperhatikan aspek keserasian dan kesehatan lingkungan.

Terkait kawasan sepanjang tepian pantai, aktivitas yang diizinkan seharusnya tidak mengganggu fungsi lindung kawasan sekitar sempadan sungai dan pantai.

“Sangat penting bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memastikan bahwa regulasi yang diterapkan tidak menghambat investasi atau upaya kemaslahatan masyarakat di wilayah Kabupaten Parimo,” ujar Sekda Zulfinasran.

Lanjutnya, terkait pengelolaan tambak udang, dipastikan akan memerlukan tenaga kerja. Zulfinasran menekankan pentingnya memberdayakan tenaga kerja lokal di wilayah tersebut.

“Kehadiran kegiatan perusahaan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, seluruh pemohon, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Iwan Setiawan Basri (ASPI) dan Faisal Pangale (Tokoh Masyarakat) turut hadir.

Menjelang akhir rapat, Sekda Zulfinasran berharap kepada semua peserta rapat agar menggunakan kewenangan yang dimiliki sesuai regulasi yang berlaku, tanpa melanggarnya. *(Tim)

Follow Berita PaluPoso di Google News

Artikel ini telah dibaca 80 kali

Baca Lainnya

Pemkot Palu Gelar Bukber Bersama RT dan RW Palu Selatan dan Ulujadi

10 Maret 2026 - 04:37 WITA

Pemkot Palu Perkuat Silaturahmi dengan RT dan RW Lewat Bukber

Burase Family Gelar Buka Puasa Bersama untuk Perkuat Silaturahmi

6 Maret 2026 - 23:11 WITA

Burase family berkumpul dalam kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan.

Sidak Pasar Masomba, Wakil Wali Kota Palu Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

3 Maret 2026 - 23:09 WITA

Jumat Ini, Pemprov Sulteng Gelar Bukber Nambaso, Siapkan 10.000 Porsi untuk Warga

3 Maret 2026 - 21:45 WITA

Suasana Bukber Nambaso Pemprov Sulteng dengan ribuan warga dan stan UMKM di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

ESDM Sulteng Tinjau Lokasi Longsor yang Tewaskan Pendulang Emas

20 Februari 2026 - 23:04 WITA

Lokasi longsor di WPR Kayuboko Parigi Moutong yang ditinjau Dinas ESDM Sulteng

Pilihan Ucapan Selamat Imlek 2026 Terbaru

17 Februari 2026 - 10:25 WITA

ucapan Tahun Baru Imlek 2026
Trending di News