Menu

Mode Gelap

News · 31 Okt 2023 23:30 WITA ·

Sekda Zulfinasran: Izin Kegiatan Skala Besar Harus Patuhi Kajian Lingkungan

badge-check

Redaksi


 Sekda Zulfinasran saat memimpin rapat mengenai Izin Kegiatan Skala Besar di Kabupaten Parigi Moutong yang Harus Patuhi Kajian Lingkungan. Foto: Diskominfo Parimo Perbesar

Sekda Zulfinasran saat memimpin rapat mengenai Izin Kegiatan Skala Besar di Kabupaten Parigi Moutong yang Harus Patuhi Kajian Lingkungan. Foto: Diskominfo Parimo

Adv

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin rapat Forum Penataan Ruang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Kabupaten Parigi Moutong. Rapat tersebut digelar pada Selasa, 31 Oktober 2023, di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Rapat ini diadakan sebagai respons terhadap permohonan rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang Non Berusaha yang diajukan oleh H Suardi, Sunarti Muhammad, Yusuf Juono, dan Siane.

Zulfinasran, dalam arahannya, menjelaskan bahwa berdasarkan peta pola ruang (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong, lokasi permohonan berada dalam 3 kawasan, yakni kawasan permukiman pedesaan, kawasan perikanan budidaya, dan sepanjang tepian pantai.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Zulfinasran menegaskan bahwa izin untuk kegiatan perikanan berskala besar, baik menggunakan lahan luas maupun teknologi intensif, harus mematuhi kajian pengelolaan lingkungan sebagaimana diatur dalam peraturan zonasi. Begitu pula dengan kegiatan peternakan di kawasan pemukiman pedesaan, harus memperhatikan aspek keserasian dan kesehatan lingkungan.

Terkait kawasan sepanjang tepian pantai, aktivitas yang diizinkan seharusnya tidak mengganggu fungsi lindung kawasan sekitar sempadan sungai dan pantai.

“Sangat penting bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memastikan bahwa regulasi yang diterapkan tidak menghambat investasi atau upaya kemaslahatan masyarakat di wilayah Kabupaten Parimo,” ujar Sekda Zulfinasran.

Lanjutnya, terkait pengelolaan tambak udang, dipastikan akan memerlukan tenaga kerja. Zulfinasran menekankan pentingnya memberdayakan tenaga kerja lokal di wilayah tersebut.

“Kehadiran kegiatan perusahaan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, seluruh pemohon, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Iwan Setiawan Basri (ASPI) dan Faisal Pangale (Tokoh Masyarakat) turut hadir.

Menjelang akhir rapat, Sekda Zulfinasran berharap kepada semua peserta rapat agar menggunakan kewenangan yang dimiliki sesuai regulasi yang berlaku, tanpa melanggarnya. *(Tim)

Follow Berita PaluPoso di Google News

Artikel ini telah dibaca 68 kali

Baca Lainnya

Pemkab Parigi Moutong Buka Lelang Jabatan untuk 16 OPD Pekan Ini

13 Oktober 2025 - 16:24 WITA

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase ungkap lelang jabatan 16 OPD dalam pekan ini

Pidato Utuh Presiden Prabowo di HUT ke-80 TNI: TNI Anak Kandung Rakyat, Siap Korbankan Jiwa Raga untuk Indonesia

5 Oktober 2025 - 12:15 WITA

Presiden Prabowo memberi penghormatan di HUT ke-80 TNI Monas.

Polisi Tangkap Pencuri iPhone 15 Pro Max di Parigi Moutong

3 Oktober 2025 - 20:04 WITA

Polisi ringkus pelaku pencurian iPhone 15 Pro Max di Parigi.

3 Tersangka Kasus Korupsi Perumda Palu Dijerat Pasal Tipikor

3 Oktober 2025 - 18:04 WITA

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Perumda Palu Ditahan Kejari

Imelda Liliana Muhidin Hadapi Demonstran Penyintas Bencana Palu

30 September 2025 - 22:27 WITA

Wali Kota Palu Pimpin Ziarah Korban Gempa, Tsunami, dan Likuefaksi

29 September 2025 - 08:13 WITA

Trending di News