Menu

Mode Gelap

Cek Fakta · 25 Jul 2024 21:45 WITA ·

Satir Pesan Berantai Pemerintah akan Berikan Tunjangan Pengangguran Sesuai Ijazah Terakhir Sekolah

badge-check

Redaksi


 Satir Pesan Berantai Pemerintah akan Berikan Tunjangan Pengangguran Sesuai Ijazah Terakhir Sekolah Perbesar

Beredar di media sosial postingan pesan berantai yang menyebut pemerintah akan memberikan tunjangan langsung sesuai ijazah terakhir sekolah. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 22 Februari 2017.

Berikut isi pesan berantainya:

“Alhamdulillah .Pemerintah akhirnya menyetujui untuk memberikan tunjangan langsung bagi para pengangguran di Indonesia sesuai dengan Ijazah terakhir sekolahnya, yaitu :
1. Ijazah SD = Rp. 750.000,
-2. Ijazah SMP = Rp. 1.250.000,
-3. Ijazah SMA = Rp. 1.750.000,
-4. Ijazah D4/D3 = Rp. 2.000.000,
-5. Ijazah S1 = Rp. 2.500.000,-

Pemberian Tunjangan tersebut akan dilaksanakan pada awal bulan Maret 2017 dan berlaku setiap 3 bulan sekali.

Tunjangan tersebut merupakan hasil kerjasama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang, dengan persyaratan sbb :
1. Ijazah Pendidikan terakhir.
2. E KTP asli
.3. KK asli.
4. Surat Keterangan Kesehatan.
5. Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian.
6. Surat Pengantar dari Kelurahan.

Sesuai komitmen dengan pemerintah Jepang, sumbangan tersebut akan diserahkan dalam bentuk mata uang YEN.
Dengan persyaratan yang diajukan oleh pemerintahan Jepang, yaitu :

A. YEN ono duwite.
B. YEN Presiden ne bapakmu
C. YEN Wakil Presiden ne Pakdemu.
D. YEN Menteri Keuangan ne kang masmu.
E. YEN sing nduwe negoro iki mbahmu.
YEN sing moco serius banget berarti ngarep-arep…wkwkwkkkYEN pingin gaji yo kerjo o rek ekwkwkwkkw”
Lalu benarkah postingan pesan berantai yang menyebut pemerintah akan memberikan tunjangan langsung sesuai ijazah terakhir sekolah?

HASIL CEK FAKTA

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri bahwa pesan berantai tersebut adalah konten satir atau parodi. Pasalnya pada bagian bawah pesan berantai terdapat kata “Yen” dalam bahasa Jawa yang punya arti “Jika” dalam Bahasa Indonesia.

Berikut artinya:
“A. Jika ada uangnya.
B. Jika presidennya adalah Bapakmu.
C. Jika Wakil Presidennya adalah Pamanmu.
D. Jika Menteri Keuangannya adalah kakakmu.
E. Jika yang punya negara ini kakekmu.

Jika yang membaca serius berarti berharap sekali, jika ingin gaji maka bekerjalah”

KESIMPULAN
Postingan pesan berantai yang menyebut pemerintah akan memberikan tunjangan langsung sesuai ijazah terakhir sekolah adalah konten satir atau parodi. Namun jika tidak diklarifikasi maka bisa menimbulkan kesalahpahaman bagi yang membacanya.
Sumber: CekFakta.com
https://cekfakta.com/focus/21346

Publish date : 2024-07-25

TIM CEK FAKTA PALU POSO.ID

PaluPoso.id salah satu media siber yang tergabung dalam koalisi CekFakta.com. CekFakta.com adalah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi MAFINDO (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

Ikuti Berita PaluPoso di Google News

Artikel ini telah dibaca 68 kali

Baca Lainnya

Wagub Reny Dorong Lalampa Mendunia

14 Juni 2025 - 20:25 WITA

Wagub Sulteng Reny Lamadjido

Erwin Burase Resmi Tempati Rumah Jabatan Bupati, Disambut Adat Kaili

14 Juni 2025 - 16:17 WITA

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, resmi tempati rumah dinas pada Sabtu 14 Juni 2024. Ia disambut dengan prosesi adat Kaili. Foto: Istimewa

Koalisi Kritik Label ‘Click-Bait’ dan Propaganda Pemerintah dalam Cek Fakta

14 Juni 2025 - 10:03 WITA

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bersama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) yang tergabung dalam Koalisi Cek Fakta pada tanggal 3 Juni menyelenggarakan audiensi dengan Dewan Pers

Bunga Shaqilla, Harapan Baru di Panggung Dangdut Anak

14 Juni 2025 - 09:33 WITA

Bunga Shaqilla, Penyanyi Dangdut Cilik Indonesia.

Erwin Burase Pimpin Langsung Evaluasi Pasar Sentral Parigi

14 Juni 2025 - 06:40 WITA

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, didampingi Wakil Bupati, Abdul Sahid, mengunjungi Pasar Sentral Parigi, Jumat 13 Juni 2025

Pemda Parigi Moutong dan Pemprov Sulteng Tinjau Tambang Kayuboko

12 Juni 2025 - 20:06 WITA

Trending di News