Menu

Mode Gelap

Cek Fakta · 25 Jul 2024 21:45 WITA ·

Satir Pesan Berantai Pemerintah akan Berikan Tunjangan Pengangguran Sesuai Ijazah Terakhir Sekolah

badge-check

Redaksi


 Satir Pesan Berantai Pemerintah akan Berikan Tunjangan Pengangguran Sesuai Ijazah Terakhir Sekolah Perbesar

Beredar di media sosial postingan pesan berantai yang menyebut pemerintah akan memberikan tunjangan langsung sesuai ijazah terakhir sekolah. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 22 Februari 2017.

Berikut isi pesan berantainya:

“Alhamdulillah .Pemerintah akhirnya menyetujui untuk memberikan tunjangan langsung bagi para pengangguran di Indonesia sesuai dengan Ijazah terakhir sekolahnya, yaitu :
1. Ijazah SD = Rp. 750.000,
-2. Ijazah SMP = Rp. 1.250.000,
-3. Ijazah SMA = Rp. 1.750.000,
-4. Ijazah D4/D3 = Rp. 2.000.000,
-5. Ijazah S1 = Rp. 2.500.000,-

Pemberian Tunjangan tersebut akan dilaksanakan pada awal bulan Maret 2017 dan berlaku setiap 3 bulan sekali.

Tunjangan tersebut merupakan hasil kerjasama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang, dengan persyaratan sbb :
1. Ijazah Pendidikan terakhir.
2. E KTP asli
.3. KK asli.
4. Surat Keterangan Kesehatan.
5. Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian.
6. Surat Pengantar dari Kelurahan.

Sesuai komitmen dengan pemerintah Jepang, sumbangan tersebut akan diserahkan dalam bentuk mata uang YEN.
Dengan persyaratan yang diajukan oleh pemerintahan Jepang, yaitu :

A. YEN ono duwite.
B. YEN Presiden ne bapakmu
C. YEN Wakil Presiden ne Pakdemu.
D. YEN Menteri Keuangan ne kang masmu.
E. YEN sing nduwe negoro iki mbahmu.
YEN sing moco serius banget berarti ngarep-arep…wkwkwkkkYEN pingin gaji yo kerjo o rek ekwkwkwkkw”
Lalu benarkah postingan pesan berantai yang menyebut pemerintah akan memberikan tunjangan langsung sesuai ijazah terakhir sekolah?

HASIL CEK FAKTA

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri bahwa pesan berantai tersebut adalah konten satir atau parodi. Pasalnya pada bagian bawah pesan berantai terdapat kata “Yen” dalam bahasa Jawa yang punya arti “Jika” dalam Bahasa Indonesia.

Berikut artinya:
“A. Jika ada uangnya.
B. Jika presidennya adalah Bapakmu.
C. Jika Wakil Presidennya adalah Pamanmu.
D. Jika Menteri Keuangannya adalah kakakmu.
E. Jika yang punya negara ini kakekmu.

Jika yang membaca serius berarti berharap sekali, jika ingin gaji maka bekerjalah”

KESIMPULAN
Postingan pesan berantai yang menyebut pemerintah akan memberikan tunjangan langsung sesuai ijazah terakhir sekolah adalah konten satir atau parodi. Namun jika tidak diklarifikasi maka bisa menimbulkan kesalahpahaman bagi yang membacanya.
Sumber: CekFakta.com
https://cekfakta.com/focus/21346

Publish date : 2024-07-25

TIM CEK FAKTA PALU POSO.ID

PaluPoso.id salah satu media siber yang tergabung dalam koalisi CekFakta.com. CekFakta.com adalah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi MAFINDO (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

Ikuti Berita PaluPoso di Google News

Artikel ini telah dibaca 84 kali

Baca Lainnya

Pemkot Palu Gelar Bukber Bersama RT dan RW Palu Selatan dan Ulujadi

10 Maret 2026 - 04:37 WITA

Pemkot Palu Perkuat Silaturahmi dengan RT dan RW Lewat Bukber

Burase Family Gelar Buka Puasa Bersama untuk Perkuat Silaturahmi

6 Maret 2026 - 23:11 WITA

Burase family berkumpul dalam kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan.

Sidak Pasar Masomba, Wakil Wali Kota Palu Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

3 Maret 2026 - 23:09 WITA

Jumat Ini, Pemprov Sulteng Gelar Bukber Nambaso, Siapkan 10.000 Porsi untuk Warga

3 Maret 2026 - 21:45 WITA

Suasana Bukber Nambaso Pemprov Sulteng dengan ribuan warga dan stan UMKM di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

ESDM Sulteng Tinjau Lokasi Longsor yang Tewaskan Pendulang Emas

20 Februari 2026 - 23:04 WITA

Lokasi longsor di WPR Kayuboko Parigi Moutong yang ditinjau Dinas ESDM Sulteng

Pilihan Ucapan Selamat Imlek 2026 Terbaru

17 Februari 2026 - 10:25 WITA

ucapan Tahun Baru Imlek 2026
Trending di News