Menu

Mode Gelap

News · 14 Jun 2024 09:42 WITA ·

Satgas Tangkap 9 Juru Parkir Liar di Palu

badge-check

Redaksi


 Satgas Tangkap 9 Juru Parkir Liar di Palu, Kamis 13 Juni 2024. Foto: Istimewa Perbesar

Satgas Tangkap 9 Juru Parkir Liar di Palu, Kamis 13 Juni 2024. Foto: Istimewa

Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Parkir Pemerintah Kota Palu menangkap 9 juru parkir (Jukir) liar di kota itu, Kamis, 13 Juni 2024. Kesembilan juru parkir liar ini diamankan dari sejumlah lokasi yang sering menjadi keluhan masyarakat.

“Sembilan juru parkir liar ini telah kami amankan dan periksa. Tadi telah selesai diperiksa oleh PPNS, dan berkasnya siap kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Palu,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trisno Yunianto.

Trisno mengatakan, rencananya dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kota Palu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu akan mengajukan berkas hasil pemeriksaan ke Pengadilan Negeri (PN) Palu.

Para juru parkir liar ini terancam dua sanksi sesuai Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dua sanksi tersebut adalah kurungan maksimal 15 hari atau pidana denda paling banyak Rp 2,5 juta.

“Tergantung keputusan hakim nantinya,” jelas Trisno.

Trisno mengatakan bahwa penertiban terhadap juru parkir liar di Kota Palu akan terus dilakukan oleh Satgas Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Parkir Pemerintah Kota Palu.

“Saya akan terus pantau, dan berharap kepada masyarakat apabila menemukan adanya juru parkir liar untuk melaporkannya,” tegasnya.

Follow Berita PaluPoso di Google News

Artikel ini telah dibaca 78 kali

Baca Lainnya

Pemkot Palu Luncurkan Program Relaksasi Pajak PBB-P2

17 Januari 2025 - 17:14 WITA

Tiga Agenda Penting dalam Pertemuan Wali Kota Palu dan KPP Pratama

10 Januari 2025 - 21:40 WITA

Pisah Sambut Kapolresta Palu, Wali Kota Hadianto Tegaskan Komitmen Sinergitas

10 Januari 2025 - 10:04 WITA

Rapat DPRD Kota Palu: Kebijakan Baru untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat

7 Januari 2025 - 21:33 WITA

Pemkot Palu Berikan Perhatian Khusus untuk Fahri, Balita dengan Hidrosefalus

31 Desember 2024 - 08:48 WITA

Pemkot Palu Berikan Perhatian Khusus untuk Fahri, Balita dengan Hidrosefalus

Heboh! Paket COD Rp 6,2 Triliun Dipesan Warga Parigi Moutong

24 Desember 2024 - 18:44 WITA

Paket COD Rp 6,2 Triliun Dipesan Warga Parigi Moutong.
Trending di Bisnis