Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido meminta pemerintah pusat memperkuat layanan kesehatan di daerah, terutama melalui renovasi puskesmas, pemerataan dokter spesialis, dan penanganan stunting.
Permintaan itu disampaikan Reny saat menerima kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat, 9 Oktober 2026. Ia menilai dukungan anggaran pusat masih dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas kesehatan di daerah.
Reny mengatakan Sulawesi Tengah memiliki sekitar 220 puskesmas. Sebagian bangunannya sudah berusia puluhan tahun dan membutuhkan renovasi, sementara alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan daerah.
“Kami berharap DAK ke depan dapat mengakomodasi kebutuhan renovasi puskesmas, karena sebagian bangunan sudah berusia puluhan tahun dan membutuhkan perbaikan,” ujarnya.
Selain puskesmas, pemerintah provinsi juga menyoroti kebutuhan sarana rumah sakit untuk memenuhi standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) serta memperkuat layanan kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi di RSUD Undata.
Keterbatasan dokter spesialis menjadi persoalan lain. Pemerintah provinsi telah mengupayakan pendidikan dokter spesialis melalui dukungan Kementerian Kesehatan dan program Berani Cerdas. Saat ini, empat peserta mengikuti pendidikan spesialis penyakit dalam dan bedah.
Dalam penanganan stunting, Reny mengusulkan optimalisasi aplikasi Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) untuk memantau pertumbuhan anak setiap bulan. Ia juga menilai kader posyandu berperan penting dalam mendukung pemantauan dan intervensi gizi yang tepat sasaran.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, dr. Gigi Puti Sari, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan menyerap aspirasi daerah sekaligus mengawasi program pemerintah di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial.
Komisi IX turut mendorong penguatan fasilitas kesehatan, pemerataan tenaga medis, serta perluasan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat dan pekerja di Sulawesi Tengah.
ADV-PPID








