Menu

Mode Gelap

Food & Travel · 22 Mar 2023 19:51 WITA ·

Ratusan Bibit Tanaman Hias dan Benih Ditahan karena Tak Penuhi Persyaratan Karantina

badge-check

Redaksi


 wilker Bandara Mutiara Sis Aljufri menahan ratusan bibit tanaman hias dan benih yang tak miliki sertifikat karantina. Foto: Humas Karantina Pertanian Kelas II Palu Perbesar

wilker Bandara Mutiara Sis Aljufri menahan ratusan bibit tanaman hias dan benih yang tak miliki sertifikat karantina. Foto: Humas Karantina Pertanian Kelas II Palu

Karantina Pertanian Palu wilayah kerja (wilker) Bandara Mutiara merilis data IQFAST sejak awal tahun 2023 hingga bulan maret ini berhasil melakukan penahanan dan penolakan sebanyak 250 kali.

Ratusan penahanan dan penolakan tersebut merupakan pemasukan media pembawa berupa bibit tanaman hias dan buah serta benih.

Pejabat Karantina Pertanian Palu yang juga kepala wilker Bandara Mutiara Sis Aljufri (MSA), Eko Prasetyo mengatakan, belanja online saat ini tengah jadi primadona bagi sebagian orang.

Banyaknya promo yang ditawarkan e-commerce diberbagai platform media sosial menjadi pemicunya.

Tak terkecuali bisnis jual bibit, baik tanaman hias maupun buah yang menjadi daya tarik bagi penghobi bercocok tanam.

Namun saat membeli tanaman secara online, kita perlu memperhatikan persyaratan wajibnya yaitu disertai sertifikat karantina untuk menjamin kesehatan.

“Hampir 3 bulan ini telah banyak lakukan penahanan dan penolakan. Kesemuanya itu hasil dari pengawasan barang muatan kargo yang masuk,” ungkap Eko Prasetyo, Rabu 22 Maret 2023.

Lanjut Eko Prasetyo, kebanyakan barang yang masuk ini merupakan belanja online tanaman yang tanpa dilengkapi dan tidak dapat melengkapi sertifikat karantina (KT12) dari daerah asal.

Mayoritas barang belanja online yang ditahan berasal dari Jawa Timur seperti Surabaya, Kediri dan Nganjuk serta wilayah lain di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jakarta.

“Kegiatan penahanan dan penolakan ini sudah sesuai UU No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (KHIT) pasal 44 dan 45.” terang Eko Prasetyo

Jika tak ingin bernasib sama dengan yang ditahan dan ditolak, Eko Prasetyo menghimbau untuk pihak penjual maupun ekspedisi agar memastikan barang jualan online baik berupa tumbuhan dan hewan yang dilalulintaskan telah dilengkapi sertifikat karantina dari daerah asal pengiriman.

Kepala Karantina Pertanian Kelas II Palu, Amril secara terpisah membenarkan, berdasarkan laporan yang diterimanya dari tim wilker bandara MSA dan bagian kewasdakan Karantina Pertanian Palu terkait penahanan dan penolakan tersebut.

Penahanan dan penolakan dilakukan karena melanggar UU No. 21 tahun 2019 pasal 35 yang menegaskan, bahwa setiap orang yang memasukkan dan/atau mengeluarkan media pembawa  dari suatu area ke area lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib melengkapi sertifikat kesehatan.

Amril menegaskan, seluruh pejabat Karantina Pertanian Palu di semua wilker layanan untuk menjalankan tindakan karantina sesuai UU No. 21 tahun 2019 dan standar operasional prosedur (SOP) sebagai bagian upaya penegakan patuh karantina di wilayah Sulawesi Tengah.

Artikel ini telah dibaca 100 kali

Baca Lainnya

Burase Family Gelar Buka Puasa Bersama untuk Perkuat Silaturahmi

6 Maret 2026 - 23:11 WITA

Burase family berkumpul dalam kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan.

Sidak Pasar Masomba, Wakil Wali Kota Palu Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

3 Maret 2026 - 23:09 WITA

Jumat Ini, Pemprov Sulteng Gelar Bukber Nambaso, Siapkan 10.000 Porsi untuk Warga

3 Maret 2026 - 21:45 WITA

Suasana Bukber Nambaso Pemprov Sulteng dengan ribuan warga dan stan UMKM di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

ESDM Sulteng Tinjau Lokasi Longsor yang Tewaskan Pendulang Emas

20 Februari 2026 - 23:04 WITA

Lokasi longsor di WPR Kayuboko Parigi Moutong yang ditinjau Dinas ESDM Sulteng

Pilihan Ucapan Selamat Imlek 2026 Terbaru

17 Februari 2026 - 10:25 WITA

ucapan Tahun Baru Imlek 2026

Anwar Hafid Kukuhkan Pengurus KKB Sulawesi Tengah

17 Februari 2026 - 09:58 WITA

Anwar Hafid Kukuhkan Pengurus KKB Sulawesi Tengah
Trending di News