Menu

Mode Gelap

Food & Travel · 22 Mar 2023 19:51 WITA ·

Ratusan Bibit Tanaman Hias dan Benih Ditahan karena Tak Penuhi Persyaratan Karantina

badge-check

Redaksi


 wilker Bandara Mutiara Sis Aljufri menahan ratusan bibit tanaman hias dan benih yang tak miliki sertifikat karantina. Foto: Humas Karantina Pertanian Kelas II Palu Perbesar

wilker Bandara Mutiara Sis Aljufri menahan ratusan bibit tanaman hias dan benih yang tak miliki sertifikat karantina. Foto: Humas Karantina Pertanian Kelas II Palu

Karantina Pertanian Palu wilayah kerja (wilker) Bandara Mutiara merilis data IQFAST sejak awal tahun 2023 hingga bulan maret ini berhasil melakukan penahanan dan penolakan sebanyak 250 kali.

Ratusan penahanan dan penolakan tersebut merupakan pemasukan media pembawa berupa bibit tanaman hias dan buah serta benih.

Pejabat Karantina Pertanian Palu yang juga kepala wilker Bandara Mutiara Sis Aljufri (MSA), Eko Prasetyo mengatakan, belanja online saat ini tengah jadi primadona bagi sebagian orang.

Banyaknya promo yang ditawarkan e-commerce diberbagai platform media sosial menjadi pemicunya.

Tak terkecuali bisnis jual bibit, baik tanaman hias maupun buah yang menjadi daya tarik bagi penghobi bercocok tanam.

Namun saat membeli tanaman secara online, kita perlu memperhatikan persyaratan wajibnya yaitu disertai sertifikat karantina untuk menjamin kesehatan.

“Hampir 3 bulan ini telah banyak lakukan penahanan dan penolakan. Kesemuanya itu hasil dari pengawasan barang muatan kargo yang masuk,” ungkap Eko Prasetyo, Rabu 22 Maret 2023.

Lanjut Eko Prasetyo, kebanyakan barang yang masuk ini merupakan belanja online tanaman yang tanpa dilengkapi dan tidak dapat melengkapi sertifikat karantina (KT12) dari daerah asal.

Mayoritas barang belanja online yang ditahan berasal dari Jawa Timur seperti Surabaya, Kediri dan Nganjuk serta wilayah lain di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jakarta.

“Kegiatan penahanan dan penolakan ini sudah sesuai UU No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (KHIT) pasal 44 dan 45.” terang Eko Prasetyo

Jika tak ingin bernasib sama dengan yang ditahan dan ditolak, Eko Prasetyo menghimbau untuk pihak penjual maupun ekspedisi agar memastikan barang jualan online baik berupa tumbuhan dan hewan yang dilalulintaskan telah dilengkapi sertifikat karantina dari daerah asal pengiriman.

Kepala Karantina Pertanian Kelas II Palu, Amril secara terpisah membenarkan, berdasarkan laporan yang diterimanya dari tim wilker bandara MSA dan bagian kewasdakan Karantina Pertanian Palu terkait penahanan dan penolakan tersebut.

Penahanan dan penolakan dilakukan karena melanggar UU No. 21 tahun 2019 pasal 35 yang menegaskan, bahwa setiap orang yang memasukkan dan/atau mengeluarkan media pembawa  dari suatu area ke area lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib melengkapi sertifikat kesehatan.

Amril menegaskan, seluruh pejabat Karantina Pertanian Palu di semua wilker layanan untuk menjalankan tindakan karantina sesuai UU No. 21 tahun 2019 dan standar operasional prosedur (SOP) sebagai bagian upaya penegakan patuh karantina di wilayah Sulawesi Tengah.

Artikel ini telah dibaca 81 kali

Baca Lainnya

Anwar Hafid Perekat Kerukunan Kulawi

15 Juni 2025 - 20:17 WITA

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido, meresmikan kegiatan Gema Kerukunan Masyarakat Kulawi Raya yang berlangsung di Lapangan Garuda, Desa Tompe Bugis, Kecamatan Kulawi Selatan, pada Minggu, 15 Juni 2025.

Wali Kota Palu Apresiasi Wisuda Hafiz Quran Mahad Hikmatus Sunnah

15 Juni 2025 - 10:49 WITA

Wali Kota Palu Apresiasi Wisuda Hafiz Quran Mahad Hikmatus Sunnah

Wagub Reny Dorong Lalampa Mendunia

14 Juni 2025 - 20:25 WITA

Wagub Sulteng Reny Lamadjido

Erwin Burase Resmi Tempati Rumah Jabatan Bupati, Disambut Adat Kaili

14 Juni 2025 - 16:17 WITA

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, resmi tempati rumah dinas pada Sabtu 14 Juni 2024. Ia disambut dengan prosesi adat Kaili. Foto: Istimewa

Koalisi Kritik Label ‘Click-Bait’ dan Propaganda Pemerintah dalam Cek Fakta

14 Juni 2025 - 10:03 WITA

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bersama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) yang tergabung dalam Koalisi Cek Fakta pada tanggal 3 Juni menyelenggarakan audiensi dengan Dewan Pers

Bunga Shaqilla, Harapan Baru di Panggung Dangdut Anak

14 Juni 2025 - 09:33 WITA

Bunga Shaqilla, Penyanyi Dangdut Cilik Indonesia.
Trending di Bisnis