Menu

Mode Gelap

Kriminal & Hukum · 22 Apr 2025 16:53 WITA ·

Polda Sulteng Ungkap 24 Kilogram Sabu, Jaringan Malaysia ke Palu Terendus

badge-check

Redaksi


 Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono (kanan) bersama Dirresnarkoba Kombes Pol. Pribadi Sembiring menunjukkan barang bukti sabu seberat 24 kilogram dalam konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika internasional Malaysia–Indonesia di Mapolda Sulteng, Selasa, 22 April 2025. Dua tersangka ditangkap, sementara bandar utama masih buron. Foto: Istimewa 
Perbesar

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono (kanan) bersama Dirresnarkoba Kombes Pol. Pribadi Sembiring menunjukkan barang bukti sabu seberat 24 kilogram dalam konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika internasional Malaysia–Indonesia di Mapolda Sulteng, Selasa, 22 April 2025. Dua tersangka ditangkap, sementara bandar utama masih buron. Foto: Istimewa

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas negara. Kali ini, 24 kilogram sabu disita dari dua lokasi berbeda di Kota Palu. Barang haram tersebut diduga kuat berasal dari Malaysia dan dikendalikan oleh seorang bandar perempuan berinisial FT yang kini masih buron.

“Ini hasil pengembangan dari penangkapan 4 kilogram sabu pada 8 April lalu di Watusampu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi Djoko Wienartono, dalam konferensi pers di Rupatama Polda Sulteng, Selasa, 22 April 2025. Ia didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol. Pribadi Sembiring.

Djoko menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap MZ, tersangka dalam kasus 4 kilogram sabu, polisi kemudian membekuk dua tersangka lainnya: AM (38 tahun), warga Kelurahan Silae, dan RO (45 tahun), warga Perumnas Balaroa. Keduanya ditangkap di kawasan Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Watusampu, Senin dini hari.

Barang bukti berupa 20 kilogram sabu disita bersama satu unit mobil Mitsubishi Expander, dua tas berisi sabu, satu karung, dan sebuah ponsel.

“Lima kilogram rencananya akan diserahkan di Jalan Moh. Yamin, sementara 15 kilogram lainnya belum sempat diedarkan,” ujar Djoko.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Pribadi Sembiring, menyebut, sabu-sabu yang disita dalam dua kasus ini dikendalikan oleh satu orang: pria berinisial AS, warga Palu yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Menurutnya, AS menjadi penghubung utama jaringan narkoba dari Malaysia ke Sulawesi Tengah.

“Sesuai keterangan MZ, sabu empat kilogram itu sisa dari 20 kilogram lainnya yang telah lebih dulu beredar di Palu, Poso, dan Morowali,” kata Pribadi.

Ia menambahkan, panjangnya garis pantai di Sulawesi Tengah membuka peluang besar bagi para penyelundup untuk memasukkan narkotika melalui jalur laut. Karena itu, polisi menggencarkan kerja sama dengan BNN dan Bea Cukai guna memperketat pengawasan di titik-titik rawan.

“Kami juga minta dukungan masyarakat dan rekan media untuk membantu kami dengan informasi. Ini tanggung jawab bersama,” pungkasnya. **(Tim)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Jurnalis Sulteng Gelar Aksi Bela Tempo di Palu

16 November 2025 - 17:49 WITA

Para jurnalis Sulteng memegang poster bertuliskan kritik terhadap ancaman kebebasan pers saat mengikuti aksi mimbar bebas di Kota Palu.

Bupati Erwin Burase Tegaskan Sikap Tolak Tambang Ilegal di Parigi Moutong

13 November 2025 - 10:27 WITA

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase memegang padi di persawahan sebagai ajakan menjaga ketahanan pangan dan menolak tambang ilegal Parigi Moutong

Hadianto Rasyid Pastikan Veteran Palu Tak Dilupakan Pemerintah

10 November 2025 - 13:34 WITA

Hadianto Rasyid Pastikan Veteran Palu Tak Dilupakan Pemerintah

Hadianto Rasyid Ajak Warga Teladani Semangat Pahlawan

10 November 2025 - 13:11 WITA

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid memimpin langsung upacara peringatan Hari Pahlawan 2025 di Taman Makam Pahlawan Jalan Basuki Rahmat, Senin (10/11/2025).

Kota Palu Raih Penghargaan Nasional ISNA 2025

9 November 2025 - 20:51 WITA

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menerima penghargaan Best Sustainable Ecology Innovation di ISNA 2025.

AMSI: Gugatan Menteri Amran Sulaiman Ancam Kebebasan Pers

7 November 2025 - 14:32 WITA

AMSI Asosiasi Media Siber Indonesia menyoroti gugatan Menteri Amran Sulaiman terhadap Tempo.
Trending di Kriminal & Hukum